KEPOLISIAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAMBI
DIREKTORAT POLISI PERAIRAN
LAPORAN PEMBENTUKAN SANGGAR SAKA BHAYANGKARA
DIREKTORAT
POLISI PERAIRAN POLDA JAMBI
RABU, 11 JUNI 2014
I. PENDAHULUAN
1. Umum
a. Visi Dit Polair Polda Jambi yaitu bertekad menjadi institusi yang profesional, berupaya mewujudkan situasi kamtibmas wilayah hukum
Polda Jambi sebagai wilayah yang aman, tertib dan lancar terkait kegiatan
transportasi perairan,
kemudian berupaya membangkitkan Kultur /budaya profesionalisme dalam bekerja yang diwujudkan dalam berbagai penanganan
masalah kamtibmas yang dilaksanakan
secara sinergi, terpadu guna menekan lajunya angka kriminalitas dan
meningkatkan penyelesaian perkara, sehingga partisipasi masyarakat selalu meningkat terutama di
bidang kamtibmas yang meliputi komunitas masyarakat pantai, dan nelayan;
b. Misi
Dit Polair Polda Jambi adalah meningkatkan efektifitas tugas dan peran
Polisi Perairan dalam menangani berbagai
permasalahan kamtibmas, menekan angka
kriminalitas, meningkatkan prosentase
penyelesaian perkara kriminalitas secara
cepat tuntas, terpadu lintas fungsi, proporsional sesuai perundang- undangan
yang berlaku, sebagai pelayan publik
menjamin setiap pelayanan terhadap masyarakat berlangsung secara
proporsional dan profesional serta adil dan tidak mengesampingkan kepentingan
keamanan khususnya wilayah perairan,bermitra dengan masyarakat dalam mewujudkan
situasi kamtibmas yang aman, tertib dan lancar melalui peningkatan pendidikan
masyarakat;
c. Gerakan Pramuka adalah
salah satu organisasi kepemudaan non pemerintahan yang bertujuan membina,
mendidik, menempa dan mengkader kepemimpinan bagi generasi pemuda Indonesia
(leadership). Oleh karena itu program
reformasi birokrasi Polri dalam membangun kepercayaan dan misi visi
harkamtibmas yang di emban oleh fungsi binmas Polri dapat tersalurkan melalui
kegiatan kemasyarakatan, dan salah satunya adalah melalui wadah kepramukaan,
dengan satuan karyanya Pramuka Saka
Bhayangkara;
/Gerakan.........................
|
|
d. Partisipasi masyarakat terutama masyarakat perairan,
nelayan dan pantai dalam memelihara dan
turut serta menjaga kamtibmas selalu meningkat terutama di bidang kamtibmas
yang meliputi komunitas masyarakat pantai, dan
nelayan;
e. Gerakan Pramuka di Indonesia sejak lahir pada 1961 hingga
saat ini telah diikuti sekitar 16 juta remaja dan pemuda yang menjadi peserta
didik pramuka dan sekitar satu juta orang yang menjadi anggota pramuka dewasa. Keadaan ini belum ideal karena pramuka yang
memiliki karakter unggul dan kecakapan tinggi idealnya dibentuk melalui pembina
yang trampil dan kompeten. Karena itu disahkannya Undang-Undang Gerakan Pramuka ini yang memberikan ruang lebih luas bagi
partisipasi anggota dewasa untuk terlibat dalam pendidikan kepramukaan;
f. Pendidikan
kepramukaan dilaksanakan dengan sistem "among" yang mendasarkan pada
prinsip kepemimpinan "ing ngarso
sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Pembina, pelatih, instruktur, dan pembimbing,
menjadi bagian dari pendidikan kepramukaan yang berperan di depan menjadi
teladan, di tengah membangun kemauan, serta di belakang mendorong dan
memberikan motivasi kemandirian. Pendidikan kepramukaan tidak terlepas dari
anggota dewasa yang melayani anggota muda.UU Gerakan Pramuka maka pada tanggal
24 November 2010 telah disahkan dan diundangkannya UU No. 12 Tahun 2010 tentang
Gerakan Pramuka. Sehingga sekarang Gerakan Pramuka telah memiliki payung hukum
yang kuat, ini disusun untuk menghidupkan dan menggerakkan kembali semangat dan
perjuangan nilai-nilai Pancasila. Undang Undang Gerakan Pramuka ini menjadi
dasar hukum bagi semua komponen bangsa dalam penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan yang mandiri dan sukarela, dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika;
g. Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi
dapat berperan menjadi polisinya masyarakat dan polisinya kaum muda
terutama kader gerakan pamuka melalui wadah satuan karya Pramuka Bhayangkara,
sehingga harmonisasi antara polair dengan masyarakat dapat terbina dengan baik.
Polair
mempunyai tugas disegala aspek yang bersangkutan dengan perairan seperti terkait
pelayaran dan penegakan hukum, untuk itu harmonisasi dengan masyarakat terutama
masyarakat nelayan dan pesisir, sangat dibutuhkan, salah satunya melalui tatap
muka dan penyuluhan bimbingan masyarakat (binmas),
sebagaimana yang tertuang pada dalam
kegiatan sosialisasi Binmas
perairan dengan masyarakat nelayan dan pesisir .
h. Dikatakannya, harmonisasi dengan masyarakat
akan memunculkan kedekatan yang pada akhirnya tentu akan memudahkan koordinasi
yang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan penegakan hukum
kemitraan mendukung peningkatan keamanan. Oleh
karena pendekatan melalui wadah satuan
karya Pramuka Bhayangkara adalah sangat
tepat dan harapannya mendapatkan
dukungan dari semua pihak tanpa adanya
kepentingan pribadi yang akhirnya
dapat merusak image gerakan Pramuka itu sendiri.
/Dasar.........................
|
|
2. Dasar
a. Undang-undang
Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
b. Surat
Keputusan Kapolri No.Pol : Skep/431/VII/2006 tanggal 1 Juli 2006 tentang Pedoman Pembinaan
Personil Pengemban Fungsi Polmas;
c. Surat
Keputusan Kapolri No.Pol : Skep/432/VII/2006 tanggal 1 Juli 2006 tentang Panduan Pelaksanaan
Fungsi Operasional Polri dengan
Pendekatan Polmas;
d. Kebijakan
dan Strategi Kapolri tanggal 8 Desember 2007 tentang Percepatan dan Pemantapan
Implementasi Polmas;
e. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2013, tanggal
24 Juli 2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial;
f. Rencana
Strategis Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jambi tahun 2010-2014 (Surat
Keputusan No. Pol. : Skep/5/X/2009);
g. Undang-Undang No. 12 Tahun 2010
tanggal 24 November 2010 tentang Gerakan Pramuka;
h. Keputusan Kwartir Nasional Nomor 159 Tahun
2011 tentang Petunjuk Penyelenggara Satuan Karya Pramuka Bhayangkara
i.
Surat Telegram Dirpolair Baharkam
Polri Nomor :ST/159/III/2014 tanggal 26 Maret 2014 tentang pembinaan
Kepramukaan guna memberikan dasar-dasar Kebhayangkaraan dengan tujuan turut
serta membantu tugas-tugas Kepolisian dalam penyampaian pesan kamtibmas
dilingkungan masyarakat perairan.
j.
Surat Keputusan Direktur Polair Polda
Jambi Nomor :Skep/ 39/ VI/2014 tanggal 11 Juni 2014 tentang Pembentukan Sanggar
Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi dan kepanitiaan kepengurusan Sanggar.
3. Maksud dan Tujuan
a. Maksud dari penyusunan laporan kegiatan pembentukan Sanggar Saka Bhayangkara Dit
Polair Polda Jambi ini adalah sebagai pertanggung jawaban kegiatan dalam rangka
untuk membuat tertib dan teraturnya kegiatan
penyusunan kepengurusan, pengawakan sanggar, dan berbagai kegiatan
krida-krida dalam fungsi Polair. Selain
itu kegiatan pembuatan laporan pendirian dan kegiatan Sanggar Pramuka Saka
Bhayangkara adalah dalam rangka menerapkan dan melaksanakan fungsi manajemen pelaporan, penyajian data yang kongkret, dan
sebagai tempat aktualisasi dokumentasi dari berbagai kegiatan yang
sengaja diabadikan;
b.
/Tahun.........................
|
|
Tujuannya adalah untuk
mendukung dan memperkuat kegiatan binmas
perairan, sebagaimana yang tertera dalam arah Road Map
RBP gelombang II tahun 2011 sampai 2014 adalah program 4(empat). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dan program keenam( 6).
Manajemen Perubahan;
c.
Manajemen
perubahan dilaksanakan untuk memperoleh pemahaman yang sama dan mengurangi
resistensi dari personil serta
memastikan partisipasi pegawai dan masyarakat umum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kemitraan, kerja sama
(kerma), dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci utama
bagi keberhasilan reformasi birokrasi;
d.
Proses
komunikasi atau sosialisasi baik internal maupun eksternal adalah kunci sukses
untuk mencapai perubahan pola pikir, budaya dan nilai-nilai kerja dari
aparatur, sehingga perlu dibangun komunikasi yang aktif dengan unsur generasi
muda dan lembaganya dalam hal ini adalah organisasi kepemudaan non pemerintahan
yaitu Pramuka Saka Bhayangkara.
4.
Sistematika
a. PENDAHULUAN
b. PELAKSANAAN
c. PENUTUP
II. RENCANA PELAKSANAAN
5. Waktu dan Tempat
Kegiatan pembentukan Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara
Dit Polair Polda Jambi dilaksanakan pada
hari Kamis tanggal 05 s.d Rabu, 11 Juni 2014 di
Mako Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi jalan Raden Mataher No.03 Jambi dan di Kwartir Daerah
(Kwarda) Jambi.
6.
Pejabat Kepengurusan Sanggar Saka Bhayangkara Dit
Polair Polda Jambi :
Pejabat pelaksana
kepengurusan Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi perlu dibentuk dan ditetapkan dalam rangka
demi efektifitasnya, berlangsungnya berbagai kegiartan yang telah disusun dan
direncanakan, adapun yang berperan dalam
kesanggaran tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
a.
KOMBES YULIUS BAMBANG KARYANTO selaku Penanggung Jawab
b.
AKBP NOERWIYANTO, SIK selaku Koordinator Bidang/
Krida
c.
AKBP DADANG
DJOKO KARYANTO, SH, SiP, MH, selaku Sekretaris1;
d.
KOMPOL EKO
BUDI S, SH. MH selaku Penanggung Jawab Bidang /Krida Navigasi Dan Teknik
Perkapalan;
e.
AKP SUNARYO
selaku SEKRETARIS II;
f.
IPDA MASKAT MAULANA, SH.selaku Penanggungjawab
Bidang / Krida Binmas Perairan;
g.
AIPTU AZMAN selaku
Penanggungjawab Bidang/ Krida Renang Dan
Selam;
h.
BRIPKA IKA Y.
WIDIATMIKO selaku Penanggungjawab Bidang /Krida SAR;
i.
BRIPKA
MULIADI selaku Instruktur Bidang/ Krida Navigasi Dan Teknik Perkapalan;
j.
BRIPKA
HARIADI NUGROHO selaku Instruktur Bidang/
Krida Navigasi Dan Teknik Perkapalan;
k.
BRIPKA YULI
SUPRIYANTO selaku INSTRUKTUR Bidang/ Krida Binmas Perairan;
l.
BRIGADIR
SAIFUL AZIS selaku Instruktur Bidang/ Krida
Binmas Perairan;
m. BRIGADIR TANHAR selaku INSTRUKTUR BIDANG SAR;
n.
BHARADA
HARDIANSYAH P selaku Instruktur Bidang/
Krida Renang dan Selam
j.
BHARADA
JUANDA ANGGA.S selaku Instruktur Bidang/Krida SAR;
k.
BRIPTU
MARYONO selaku Kasi Dokumentasi Kegiatan Sanggar;
l.
ANDALAN
DAERAH JAMBI URUSAN SAKA BHAYANGKARA
m. DEWAN KERJA DAERAH JAMBI;
1.
Satria Muhdi
M, S.Pd
2.
Anggi
Safutra, SE,Sy
3.
Indra
Guspriyono,S.Si
4.
Kristina
5.
A.Maulani
Habibi
7. Peserta Kegiatan
Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara:
Secara umum
kegiatan Kepramukaan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepekaan
terhadap nasib berbangsa dan bernegara terutama dalam hal pembinaan kepada
generasi muda, oleh karena itu diperlukan beberapa komponen yang terdiri dari pembina/pelatih,
pamong dan peserta pelatihan. Kegiatan Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara dilaksanakan dan diikuti antara lain adalah
sebagai berikut :
a.
Pamong
terdiri 5 0rang
b.
Instruktur
terdidri dari 12 orang
c.
Peserta
kegiatan Sanggar dari Kwarda 44 orang, Kwarcab Kota Jambi 40 orang
/h. Pukul ..............................
|
|
8. Rencana Pelaksanaan
pelatihan:
Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda
Jambi akan melaksanakan kegiatannya
secara rutin mulai awal bulan
Juli 2014, setelah pelaksanaan kegiatan HUT Polri ke-68 Tahun 2014.
/Akan.........................
|
|
Sanggar Pramuka saka
Bhaynagkara akan melaksanakan latihan rutin, dalam rangka mengoperasionalkan
sanggar tersebut agar bermanfaat , latihan rutin tersebut akan dilaksanakan 1 (satu) kali dalam satu bulan atau tidak mengikat
sesuai dengan kebutuhan.
Dalam pelaksanaan latihan
rutin tersebut akan diikuti oleh peserta saka bhayangkara yang berada dilingkup
Polda Jambi. Kemudian dalam proses pelaksanaan kegiatan Sanggar Saka
Bhayangkara Dit Polair Polda Jambi akan diadakan secara rutin dan diberikan pembekalan materi tentang pengenalan fungsi dan tugas
pokok tanggung jawab Kepolisian Perairan, sebagai berikut:
a. Materi Pramuka secara umum;
b. Materi Saka Bhayangkara;
c. Pendalaman Krida;
d. Pelatihan SAR;
e. Pelatihan Binmas Perairan;
f. Pelatihan renang dan selam;
g. Pelatihan Navigasi dan teknik Perkapalan;
9.
Contact Person/Call Centre/ Email Sanggar Saka
Bhayangkara;
Koordinator , Instruktur pelatihan memiliki kontak
person dalam rangka untuk mempelancar komunikasi dan berbagai kegiatan yang
akan dilaksanakan, maka kontak person yang tersedia dapat dihubungi adalah sebagai berikut:
b.
Blogger: sanggarpramukaditpolairpoldaja.spot
c. AKBP NOERWIYANTO, SIK. HP: 081344357889;
d. AKBP DADANG DK, SH,SiP, MH. HP: 08127416089
e.
KOMPOL EKO
BUDI S, SH. MH. HP: 08127095299
f.
AKP SUNARYO
selaku SEKRETARIS II;
g.
IPDA MASKAT MAULANA, SH. HP:
081282309499;
h.
AIPTU AZMAN HP:
08127830568;
i.
BRIPKA
IKA Y. WIDIATMIKO, HP:085266486666
j.
BRIPKA
MULIADI HP:082176696666
o.
BRIPKA
HARIADI HP:085273849186;
p.
BRIPKA
YULI SUPRIYANTO, HP:085366519999;
q.
BRIGADIR
SAIFUL AZIS, HP:085266774166;
r.
BRIGADIR
TANHAR, HP:081274455511
s.
BRIPTU
MARYONO, HP: 085273253289
t.
BHARADA
HARDIANSYAH, HP:085367698822;
n.
BHARADA
JUANDA ANGGA.S, HP: 082180178618;
o.
/Anggi.........................
|
|
Satria Muhdi Mulyana, S.Pd
HP :085266754961
p.
Anggi Safutra
SE,Sy. HP: 085266776111
q.
Indra
Guspriyono, S,Si. HP: 085211546532
r.
Kristina, HP:
085380090503
s.
A.Maulani
Habibi, HP: 085271106306
10. Tahapan Kegiatan
dan Komunikasi Perencanaan Pendirian Sanggar;
a.
/menyatakan...............
|
|
Diawali dengan laporan
notulen rapat dinas pada hari Senin tanggal 26 Mei 2014 pukul 09.00 wib Dir
Polair Polda Jambi, pejabat utama dan staf Ditpolair melaksanakan kegiatan rapat
internal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-68. Terbukti dengan adanya Nota Dinas
Subbag Renmin nomor :B/ND-31/V/2014/SubbagRenmin dalam bentuk notulen rapat
pada point b yang menyatakan bahwa
Kasubdit Fasharkan diharapkan bersedia untuk memback up kegiatan
pendirian gugus depan (Gudep) atau Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair
Polda Jambi dan koordinasi dengan pihak Kwarda Jambi;
b. Hari Kamis tanggal 05 Juni 2014 pukul 09.00 wib
Kasubditfasharkan Ditpolair Polda Jambi
mendatangi Kwarda Jambi untuk menyampaikan maksud dan tujuannya terkait
rencana-rencana pembentukan gugus depan (Gudep);
c. Hari Jumat tanggal 06 Juni 2014 pukul 11.00 wib
Kasubditfasharkan Ditpolair Polda Jambi mendatangi Kasihumas Kwarda Jambi Bapak
Yefry, dan Kasubditfasharkan Ditpolair
Polda Jambi menyampaikan saran agar
dengan pihak Kwarda Jambi menyambut inisiatif Ditpolair untuk mendirikan
Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi;
d. Hari Sabtu tanggal 07 Juni 2014 pukul 14.30 wib,
Dewan Kerja Daerah (DKD) Kwarda Jambi mendatangi Mako Ditpolair Polda Jambi yang dipimpin oleh
Kak Satriya didampingi Kak Habibi, Kak Indera, menyatakan keinginan untuk
menyambut itikat baik Dir Polair Polda Jambi dalam hal pembentukan Sanggar Pramuka
Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi, dan DKD Kwarda Jambi menyatakan diri
siap berbuat dan mendukung kegiatan tersebut;
e. Hari Minggu tanggal 08 Juni 2014 pukul 11.30 wib
pembuatan email sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi dengan
email
sanggar_pramukasakabhayangkara@yahoo.co.id;
kemudian membuat Blogger: sanggarpramukaditpolairpoldaja.spot;
f. Hari senin tanggal 09 Juni 2014 pukul 13.00 wib
Kasubditfasharkan Ditpolair Polda Jambi koordinasi dengan Kak Satriya selaku
ketua DKD Kwarda Jambi tentang kesiapan
pembuatan Skep kepanitiaan dan
kepengurusan serta skema Struktur
Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi. Selain itu juga
melaksanakan pembuatan papan merk Sanggar yang rencananya akan dipasang dihalaman Mako Ditpolair Polda Jambi;
g. Hari Selasa/ Rabu, 10-11 Juni pukul 10.00
wib, Kasubditfasharkan Ditpolair Polda
Jambi (AKBP Dadang DK, SH, SiP, MH) bersama Dewan Kerja Daerah (DKD) Kwarda
Jambi yang dipimpin oleh Kak Satriya
didampingi Kak Habibi, Kak Indera,
rencananya menghadap Dir Polair
Polda Jambi, dengan tujuan menyampaikan susunan kepengurusan Sanggar dan
penetapan SK kepanitiaan;
k. Rabu tanggal 11 Juni 2014,Skep Kepengurusan dan
Struktur Sanggar sudah ditandatangani oleh Dirpolair Polda Jambi, dan
penyampaian naskah rencana pendirian Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair
Polda Jambi dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direktur
Polair Polda Jambi Nomor :Skep/ 39/ VI/2014 tanggal 11 Juni 2014 tentang Pembentukan
Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi dan kepanitiaan
kepengurusan Sanggar. Oleh karena itu secara sah dan legalitasnya keberadaan
sanggar tersebut dikukuhkan.
III. PENUTUP
a.
Saran:
Kegiatan yang diselenggarakan
dan dilaksanakan di sanggar Pramuka saka Bhayangkara DitPolair Polda jambi hendaknya
didukung oleh seluruh komponen para pejabat utama Dit Polair Polda Jambi, yang
mana pemangku utamanya (leading sector) adalah fungsi SATROLDA dan selaku
koordinatornya adalah KASATROLDA. Mengapa demikian, karena secara umum krida-krida
atau kemampuan yang akan dilatihkan kesemuannya terletak didalam fungsi Satrolda
antara lain Krida SAR, Krida Binmas Perairan, Krida Renang dan Selam, Krida
Navigasi dan Teknik Perkapalan. Oleh karena itu diharapkan Sanggar Saka
Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi dapat membawa perubahan kearah positif, yang
mana situasi paska kasus korupsi dana Kwarda Jambi T.A.2012 terkesan fakum aktifitas atau terjadi kekosongan
kegiatan dan inisiatif.
Kegiatan Sanggar Saka Bhayangkara yang rencananya
akan diselenggarakan di Mako Ditpolair Polda Jambi hendaknya didukung dengan dana dan perbekalan
yang cukup guna memperlancar proses kegiatan dan berfungsinya. Selain itu juga
berfungsi untuk menimbulkan spirit atau
menumbuhkan moril bagi para pelaksananya sehingga kegiatan krida yang akan
diselenggarakan dapat berjalan dengan lancar.
Mengingat pentingnya kegiatan kepramukaan ini,
terutama pada satuan karya Bhayangkara yang mana Polri sebagai pemangku
utamanya dan Dit Polair Polda Jambi yang memiliki kepentingan pada pembinaan pemuda dan masyarakat perairan,
maka Pospolair dan para Komandan Kapal
jajaran agar menyelenggarakan pembinaan yang sama terkait Kepramukaan yang
berada pada lini terdepan yaitu sekolah-sekolah dengan istilah gugus depan
(Gudep).
b.
Kesimpulan:
Kegiatan yang dilaksanakan di sanggar Pramuka saka
Bhayangkara DitPolair Polda jambi diharapkan akan memberi warna perubahan
terhadap komunitas pramuka Saka
Bhayangkara Jambi sehingga dapat mengenali, memahami, dan mengetahui segala
hal terkait krida-krida yang ada pada
fungsi Ditpolair. Kontribusi yang positif bagi pencitraan Polri terkhusus
Polair Polda Jambi dimata masyarakat, menumbuhkan image Polair dekat dengan lingkungan dan
masyarakat (generasi muda komunitas anak
sekolah dan Pramuka), selain juga
berfungsi untuk menambah wawasan dan
kecakapan para peserta didik yang tergabung di dalam sanggar saka Bhayangkara
DitPolair Polda jambi.
Demikian naskah laporan kegiatan pembentukan Sanggar Pramuka Saka
Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi ini
disampaikan kepada Pimpinan, untuk
dijadikan bahan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut.
Jambi, Juni
2014
Selaku pembuat
pelaporan
DIREKTUR POLAIR
POLDA JAMBI
YULIUS BAMBANG KARYANTO
KOMISARIS BESAR
POLISI NRP 66070548
|
|