Sabtu, 21 Juni 2014

RENCANA KONTIJENSI MENGHADAPI BENCANA ALAM DI WILAYAH PERAIRAN POLDA JAMBI


KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
               D A E R A H   J A M B I
     DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN
  

 RENCANA KONTIJENSI
MENGHADAPI BENCANA ALAM
DI WILAYAH PERAIRAN POLDA JAMBI

NO. POL. : R /KONTINJENSI /    / I /2010


































JAMBI,        JANUARI 2010


KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
               D A E R A H   J A M B I
     DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN




RENCANA KONTIJENSI
MENGHADAPI BENCANA ALAM
DI WILAYAH PERAIRAN POLDA JAMBI




BAB 1
PENDAHULUAN


1.     U m u m

a.           Bencana alam adalah konsekwensi dari kombinasi aktivitas alami (suatu peristiwa fisik, seperti letusan gunung, gempa bumi, tanah longsor) dan aktivitas manusia. Karena ketidakberdayaan manusia, akibat kurang baiknya manajemen keadaan darurat, sehingga menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan dan struktural, bahkan sampai kematian. Kerugian yang dihasilkan tergantung pada kemampuan untuk mencegah atau menghindari bencana dan daya tahan mereka.Faktor lingkungan hidup dan alam menjadi faktor penyebab dari terjadinya bencana salah satunya adalah Resiko Erosi (Penenggelaman) dipantai, Gempa Bumi, Tanah longsor, Gelombang Tsunami, Angin puting beliung dan letusan gunung berapi.

b.           Propinsi Jambi merupakan daerah yang rawan terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor hampir di seluruh kabupaten/kota, namun yang kerap terjadi banjir di Daerah Aliran Sungai Batanghari meliputi kota Jambi dan Kab. Muara Jambi sedangkan tanah longsor banyak terjadi di Kab. Kerinci, Merangin dan Sarolangun. Polri sebagai salah satu ujung tombak dalam membantu korban bencana alam diharapkan dapat berperan secara aktif dalam penanggulangan bencana alam.

c.           Akibat dari bencana alam akan menimbulkan banyak kerugian baik harta benda maupun jiwa. Sehingga masyarakat yang mengalaminya akan berbuat untuk mempertahankan hidup dengan berbagai cara. Maka ancaman nyata yang berikutnya terjadi adalah situasi kamtibmas yang tidak kondusif.

d.           Guna membantu bencana alam agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang semakin meluas maka seiring visi Polri kedepan adalah mewujudkan percepatan akselerasi Polri yang mandiri, profesional dan dipercaya masyarakat yang mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang selalu dekat dan bersama – sama dengan masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang profesional dan proporsional, menjunjung tinggi supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokrasi dan masyarakat sejahtera.


2.     Maksud dan Tujuan

a.      Maksud dibuat rencana kontinjensi menghadapi bencana adalah untuk memberikan gambaran trend perkembangan ancaman Kamtibmas yang diperkirakan timbul dari bencana alam tersebut yang meliputi ambang gangguan, potensi gangguan dan gangguan nyata dengan mengacu kepada bencana yang pernah terjadi atau sedang berlangsung serta perkembangan lingkungan strategis dan kecenderungannya.

b.      Tujuannya sebagai gambaran untuk Pimpinan Polda Jambi dalam menentukan kebijaksanaan di bidang kamtibmas dalam rangka menghadapi bencana alam.

3.     Landasan


b.           Surat Telegram Kapolda Jambi No. Pol : TR / 10 / I / 2009 tanggal 8 Januari 2009 tentang rencana menghadapi dan menanggulangi perkembangan situasi Kamtibmas yang berimplikasi terjadinya kontijensi tahun 2009.

c.            Rencana Kerja Dit Pol Air Polda Jambi tahun 2010.



4.      Ruang Lingkup dan Tata Urut
           
Konsep Rencana Kontijensi ini meliputi Prosedur tetap tentang rencana menghadapi dan menanggulangi perkembangan situasi Kamtibmas yang berimplikasi terjadinya kontijensi akibat dampak bencana alam di Propinsi Jambi dengan tata urut sebagai berikut :

a)           BAB I        Pendahuluan

b)           BAB II       Analisa Ancaman Kontijensi 

c)           BAB III      Pra Anggapan dan faktor-faktor yang
                                    mempengaruhi

d)          BAB IV       Tugas Pokok

e)          BAB V        Rencana Pelibatan Kuat dan Pun

f)            BAB VI       Arahan dan Koordinasi

g)          BAB VII      Administrasi

h)          BAB VIII    Komando dan Pengendalian

i)            BAB IX       Pernyataan Resiko

j)            BAB X        Penutup


















BAB II
ANALISA ACAMAN KONTINJENSI


1.     Idiologi     

a.     Pada umumnya masyarakat Propinsi Jambi menerima Pancasila sebagai Dasar dan falsafah hidup bangsa indonesia serta sebagai satu satunya dasar atau azas bagi organisasi Politik.

b.     Idiologi komunis tetap menjadi bahaya latent.

2.     Politik

a.     Situasi Politik di wilayah hukum Polda Jambi umumnya kondusif namun demikian masih adanya perselisihan pada partai politik dan atas kebijaksanaan Pemerintah Daerah.

b.     Adanya konflik internal di tubuh partai namun hal tersebut tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas. Munculnya beberapa tokoh Nasional yang menjadi Cagub 2010 dengan berbagai statemen dan kegiatan politiknya sangat mempengaruhi situasi / kondisi politik serta kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

3.     Ekonomi

a.     Situasi perekonomian di propinsi Jambi masih dipengaruhi oleh krisis ekonomi global, walaupun harga sembako di pasaran ada kenaikan namun daya beli masyarakat masih terjangkau dan kebutuhan bahan pokok masih terpenuhi serta tidak ada kelangkaan dipasar.

b.           Dampak krisis ekonomi global yang dirasakan di Propinsi Jambi adalah menurunnya komoditas ekspor unggulan seperti CPO, karet dan pulp yang tentunya mempengaruhi kinerja dunia usaha yang imbasnya terhadap penyediaan lapangan pekerjaan.

c.           Akibat bencana alam yang pernah terjadi di Propinsi Jambi berupa angin puting beliung, banjir dan tanah longsor mempengaruhi roda perekonomian terhambat.





4.     Sosial Budaya

a.     Kurangnya rasa solidaritas diantara masyarakat sering terjadi karena mereka terdiri dari berbagai suku dan agama, sehingga dalam membantu korban bencana mereka masih berpikir kesukuan.

b.     Kurang membaurnya WNI Keturunan China di Propinsi Jambi dengan masyarakat pribumi sehingga sering terjadi kesalahpahaman dan kecemburuan sosial.

c.     Pasca bencana masyarakat banyak mengalami trauma, kehilangan harta benda maupun jiwa, tempat tinggal dan pekerjaan sehingga intensitas pengangguran meningkat.

5.     Keamanan

a.           Secara umum data bencana alam selama kurun waktu 3 tahun terakhir ini telah terjadi beberapa bencana alam diantaranya banjir di kota Jambi, Kab. Muara Jambi, Kab. Tanjabtim, Kab. Tanjabbar, Kab. Sarolangun. Sedang tanah longsor terjadi di Kab. Kerinci. Wilayah tersebut merupakan daerah langganan banjir karena terletak di sepanjang Daerah Aliran Sungai Batanghari dan di daerah yang struktur tanahnya rendah dan berawa.

b.           Angin Puting beliung berpotensi terjadi di sekitar pantai timur perairan Jambi.
Isi pesan ini telah dipenggal

Selasa, 17 Juni 2014

LAPORAN PEMBENTUKAN SANGGAR SAKA BHAYANGKARA DIREKTORAT POLISI PERAIRAN POLDA JAMBI RABU, 11 JUNI 2014

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH   JAMBI
DIREKTORAT POLISI PERAIRAN


LAPORAN  PEMBENTUKAN SANGGAR SAKA BHAYANGKARA
DIREKTORAT  POLISI PERAIRAN  POLDA JAMBI 
RABU,  11  JUNI   2014
 


I.          PENDAHULUAN

1.         Umum

a.    Visi Dit Polair Polda Jambi yaitu bertekad menjadi institusi yang profesional, berupaya  mewujudkan situasi kamtibmas wilayah hukum Polda Jambi sebagai wilayah yang aman, tertib dan lancar terkait  kegiatan  transportasi  perairan, kemudian  berupaya membangkitkan  Kultur /budaya profesionalisme dalam bekerja yang  diwujudkan dalam berbagai  penanganan   masalah kamtibmas yang dilaksanakan  secara sinergi, terpadu guna menekan lajunya angka kriminalitas dan meningkatkan penyelesaian perkara, sehingga partisipasi  masyarakat selalu meningkat terutama di bidang kamtibmas yang meliputi komunitas masyarakat pantai, dan  nelayan;
b.   Misi Dit Polair Polda Jambi adalah meningkatkan efektifitas tugas dan peran Polisi Perairan dalam menangani  berbagai permasalahan  kamtibmas, menekan angka kriminalitas,  meningkatkan prosentase penyelesaian perkara kriminalitas  secara cepat tuntas, terpadu lintas fungsi, proporsional sesuai perundang- undangan yang berlaku, sebagai pelayan publik  menjamin setiap pelayanan terhadap masyarakat berlangsung secara proporsional dan profesional serta adil dan tidak mengesampingkan kepentingan keamanan khususnya wilayah perairan,bermitra dengan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan lancar melalui peningkatan pendidikan masyarakat;
c.   Gerakan Pramuka adalah salah satu organisasi kepemudaan non pemerintahan yang bertujuan membina, mendidik, menempa dan mengkader kepemimpinan bagi generasi pemuda Indonesia (leadership).  Oleh karena itu program reformasi birokrasi Polri dalam membangun kepercayaan dan misi visi harkamtibmas yang di emban oleh fungsi binmas Polri dapat tersalurkan melalui kegiatan kemasyarakatan, dan salah satunya adalah melalui wadah kepramukaan, dengan satuan karyanya  Pramuka Saka Bhayangkara;
/Gerakan.........................
 
d.   Partisipasi  masyarakat terutama masyarakat perairan, nelayan dan pantai dalam  memelihara dan turut serta menjaga kamtibmas selalu meningkat terutama di bidang kamtibmas yang meliputi komunitas masyarakat pantai, dan  nelayan;
e.   Gerakan Pramuka  di Indonesia sejak lahir pada 1961 hingga saat ini telah diikuti sekitar 16 juta remaja dan pemuda yang menjadi peserta didik pramuka dan sekitar satu juta orang yang menjadi anggota pramuka dewasa. Keadaan ini belum ideal karena pramuka yang memiliki karakter unggul dan kecakapan tinggi idealnya dibentuk melalui pembina yang trampil dan kompeten. Karena itu disahkannya Undang-Undang Gerakan Pramuka ini yang memberikan ruang lebih luas bagi partisipasi anggota dewasa untuk terlibat dalam pendidikan kepramukaan;
f.    Pendidikan kepramukaan dilaksanakan dengan sistem "among" yang mendasarkan pada prinsip kepemimpinan "ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Pembina, pelatih, instruktur, dan pembimbing, menjadi bagian dari pendidikan kepramukaan yang berperan di depan menjadi teladan, di tengah membangun kemauan, serta di belakang mendorong dan memberikan motivasi kemandirian. Pendidikan kepramukaan tidak terlepas dari anggota dewasa yang melayani anggota muda.UU Gerakan Pramuka maka pada tanggal 24 November 2010 telah disahkan dan diundangkannya UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Sehingga sekarang Gerakan Pramuka telah memiliki payung hukum yang kuat, ini disusun untuk menghidupkan dan menggerakkan kembali semangat dan perjuangan nilai-nilai Pancasila. Undang Undang Gerakan Pramuka ini menjadi dasar hukum bagi semua komponen bangsa dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang mandiri dan sukarela, dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika;
g.   Direktorat Polisi Perairan  Polda Jambi  dapat berperan menjadi polisinya masyarakat dan polisinya kaum muda terutama kader gerakan pamuka melalui wadah satuan karya Pramuka Bhayangkara, sehingga harmonisasi antara polair dengan masyarakat dapat terbina dengan baik. Polair mempunyai tugas disegala aspek yang bersangkutan dengan perairan seperti terkait pelayaran dan penegakan hukum, untuk itu harmonisasi dengan masyarakat terutama masyarakat nelayan dan pesisir, sangat dibutuhkan, salah satunya melalui tatap muka dan penyuluhan bimbingan masyarakat (binmas), sebagaimana yang tertuang  pada dalam kegiatan sosialisasi Binmas perairan dengan masyarakat nelayan dan pesisir .
h.   Dikatakannya, harmonisasi dengan masyarakat akan memunculkan kedekatan yang pada akhirnya tentu akan memudahkan koordinasi yang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan penegakan hukum
kemitraan mendukung peningkatan keamanan. Oleh karena pendekatan melalui wadah  satuan karya  Pramuka Bhayangkara adalah sangat tepat dan harapannya  mendapatkan dukungan dari semua pihak tanpa adanya  kepentingan pribadi  yang akhirnya dapat merusak  image  gerakan Pramuka itu sendiri.
/Dasar.........................
 





2.         Dasar

a.   Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik  Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
b.   Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep/431/VII/2006 tanggal  1 Juli 2006 tentang Pedoman Pembinaan Personil  Pengemban Fungsi Polmas;
c.   Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep/432/VII/2006 tanggal  1 Juli 2006 tentang Panduan Pelaksanaan Fungsi Operasional  Polri dengan Pendekatan  Polmas;
d.   Kebijakan dan Strategi Kapolri tanggal 8 Desember 2007 tentang Percepatan dan Pemantapan Implementasi Polmas;
e.   Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2013, tanggal 24 Juli 2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial;
f.     Rencana Strategis Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jambi tahun 2010-2014 (Surat Keputusan No. Pol. : Skep/5/X/2009);

g.   Undang-Undang  No. 12 Tahun 2010 tanggal 24 November 2010 tentang Gerakan Pramuka;

h.    Keputusan Kwartir Nasional Nomor 159 Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggara Satuan Karya Pramuka Bhayangkara

i.          Surat Telegram Dirpolair Baharkam Polri Nomor :ST/159/III/2014 tanggal 26 Maret 2014 tentang pembinaan Kepramukaan guna memberikan dasar-dasar Kebhayangkaraan dengan tujuan turut serta membantu tugas-tugas Kepolisian dalam penyampaian pesan kamtibmas dilingkungan masyarakat perairan.

j.        Surat Keputusan Direktur Polair Polda Jambi Nomor :Skep/ 39/ VI/2014 tanggal 11 Juni 2014 tentang Pembentukan Sanggar Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi dan kepanitiaan kepengurusan Sanggar.


3.         Maksud dan Tujuan

a.       Maksud dari penyusunan laporan kegiatan pembentukan Sanggar Saka Bhayangkara Dit Polair Polda Jambi ini adalah sebagai pertanggung jawaban kegiatan dalam rangka untuk membuat  tertib dan teraturnya kegiatan penyusunan kepengurusan, pengawakan sanggar, dan berbagai    kegiatan krida-krida dalam  fungsi Polair. Selain itu kegiatan pembuatan laporan pendirian dan kegiatan Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara adalah dalam rangka menerapkan dan melaksanakan fungsi manajemen  pelaporan, penyajian data yang kongkret, dan sebagai tempat aktualisasi dokumentasi dari berbagai kegiatan  yang  sengaja  diabadikan;

b.     
/Tahun.........................
 
Tujuannya adalah untuk mendukung dan memperkuat  kegiatan binmas perairan, sebagaimana yang tertera dalam arah Road Map RBP gelombang II tahun 2011 sampai 2014 adalah program 4(empat). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dan program keenam( 6). Manajemen Perubahan;
c.       Manajemen perubahan dilaksanakan untuk memperoleh pemahaman yang sama dan mengurangi resistensi dari  personil serta memastikan partisipasi pegawai dan masyarakat umum  dalam mewujudkan tata kelola  pemerintahan yang baik, kemitraan, kerja sama (kerma), dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci utama bagi keberhasilan reformasi birokrasi;
d.      Proses komunikasi atau sosialisasi baik internal maupun eksternal adalah kunci sukses untuk mencapai perubahan pola pikir, budaya dan nilai-nilai kerja dari aparatur, sehingga perlu dibangun komunikasi yang aktif dengan unsur generasi muda dan lembaganya dalam hal ini adalah organisasi kepemudaan non pemerintahan yaitu Pramuka Saka Bhayangkara.
4.         Sistematika
a.      PENDAHULUAN
b.      PELAKSANAAN
c.       PENUTUP

II.        RENCANA PELAKSANAAN

            5.         Waktu dan Tempat

Kegiatan  pembentukan Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Dit Polair Polda Jambi  dilaksanakan pada hari Kamis  tanggal 05 s.d Rabu, 11  Juni   2014  di Mako Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi jalan Raden  Mataher No.03 Jambi dan di Kwartir Daerah (Kwarda) Jambi.

6.                  Pejabat Kepengurusan Sanggar Saka Bhayangkara Dit Polair Polda Jambi :

Pejabat pelaksana kepengurusan Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi  perlu dibentuk dan ditetapkan dalam rangka demi efektifitasnya, berlangsungnya berbagai kegiartan yang telah disusun dan direncanakan, adapun yang  berperan dalam kesanggaran tersebut antara lain adalah sebagai berikut :

a.         KOMBES YULIUS BAMBANG KARYANTO selaku Penanggung Jawab
b.        AKBP NOERWIYANTO, SIK selaku Koordinator Bidang/ Krida
c.         AKBP DADANG DJOKO KARYANTO, SH, SiP, MH,  selaku Sekretaris1;
d.        KOMPOL EKO BUDI S, SH. MH selaku Penanggung Jawab Bidang /Krida Navigasi Dan Teknik Perkapalan;
e.         AKP SUNARYO selaku SEKRETARIS II;
f.        
/g. Aiptu...............
 
IPDA MASKAT MAULANA, SH.selaku Penanggungjawab Bidang  / Krida Binmas Perairan;
g.        AIPTU AZMAN selaku Penanggungjawab Bidang/ Krida  Renang Dan Selam;
h.        BRIPKA IKA Y. WIDIATMIKO selaku Penanggungjawab Bidang /Krida  SAR;
                                                                   i.              BRIPKA MULIADI  selaku  Instruktur Bidang/ Krida  Navigasi Dan Teknik Perkapalan;
j.          BRIPKA HARIADI  NUGROHO selaku Instruktur Bidang/ Krida  Navigasi Dan Teknik Perkapalan;
k.        BRIPKA YULI SUPRIYANTO selaku INSTRUKTUR Bidang/ Krida  Binmas Perairan;
l.          BRIGADIR SAIFUL AZIS selaku Instruktur Bidang/ Krida   Binmas Perairan;
m.      BRIGADIR TANHAR selaku INSTRUKTUR BIDANG  SAR;
n.        BHARADA HARDIANSYAH  P selaku Instruktur Bidang/ Krida  Renang dan Selam
j.          BHARADA JUANDA ANGGA.S selaku Instruktur Bidang/Krida   SAR;
k.        BRIPTU MARYONO selaku Kasi Dokumentasi Kegiatan Sanggar;
l.          ANDALAN DAERAH JAMBI URUSAN SAKA BHAYANGKARA
m.      DEWAN KERJA DAERAH JAMBI;
1.      Satria Muhdi M, S.Pd
2.      Anggi Safutra, SE,Sy
3.      Indra Guspriyono,S.Si
4.      Kristina
5.      A.Maulani Habibi

7.      Peserta Kegiatan Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara:

Secara umum kegiatan Kepramukaan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepekaan terhadap nasib berbangsa dan bernegara terutama dalam hal pembinaan kepada generasi muda, oleh karena itu diperlukan beberapa  komponen yang terdiri dari pembina/pelatih, pamong dan peserta pelatihan. Kegiatan Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara  dilaksanakan dan diikuti antara lain adalah sebagai berikut :
a.       Pamong terdiri 5 0rang
b.      Instruktur terdidri dari 12 orang
c.       Peserta kegiatan Sanggar dari Kwarda 44 orang, Kwarcab Kota Jambi 40 orang
/h. Pukul  ..............................
 

8.      Rencana Pelaksanaan pelatihan:

Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi akan melaksanakan kegiatannya  secara rutin  mulai awal bulan Juli 2014, setelah pelaksanaan kegiatan HUT Polri ke-68 Tahun 2014.
/Akan.........................
 
Sanggar Pramuka saka Bhaynagkara akan melaksanakan latihan rutin, dalam rangka mengoperasionalkan sanggar tersebut agar bermanfaat , latihan rutin  tersebut akan dilaksanakan 1 (satu)  kali dalam satu bulan atau tidak mengikat sesuai dengan kebutuhan.
/diadakan...............
 
Dalam pelaksanaan latihan rutin tersebut akan diikuti oleh peserta saka bhayangkara yang berada dilingkup Polda Jambi. Kemudian dalam proses pelaksanaan kegiatan Sanggar   Saka Bhayangkara Dit Polair Polda Jambi akan diadakan secara rutin dan  diberikan pembekalan  materi tentang pengenalan fungsi dan tugas pokok tanggung jawab Kepolisian Perairan, sebagai berikut:
a.       Materi Pramuka secara umum;
b.      Materi Saka Bhayangkara;
c.       Pendalaman Krida;
d.      Pelatihan SAR;
e.       Pelatihan Binmas Perairan;
f.       Pelatihan renang dan selam;
g.      Pelatihan Navigasi dan teknik Perkapalan;  

9.      Contact Person/Call Centre/ Email Sanggar Saka Bhayangkara;

Koordinator , Instruktur pelatihan memiliki kontak person dalam rangka untuk mempelancar komunikasi dan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan, maka kontak person yang tersedia dapat  dihubungi adalah sebagai berikut:
b.      Blogger: sanggarpramukaditpolairpoldaja.spot
c.       AKBP NOERWIYANTO, SIK.   HP: 081344357889;
d.      AKBP DADANG DK, SH,SiP, MH.  HP: 08127416089
e.         KOMPOL EKO BUDI S, SH. MH. HP: 08127095299
f.         AKP SUNARYO selaku SEKRETARIS II;
g.        IPDA MASKAT MAULANA, SH. HP: 081282309499;
h.        AIPTU AZMAN HP: 08127830568;
i.          BRIPKA IKA Y. WIDIATMIKO, HP:085266486666
j.        BRIPKA MULIADI  HP:082176696666
o.        BRIPKA HARIADI  HP:085273849186;
p.        BRIPKA YULI SUPRIYANTO, HP:085366519999;
q.        BRIGADIR SAIFUL AZIS, HP:085266774166;
r.          BRIGADIR TANHAR, HP:081274455511
s.         BRIPTU MARYONO, HP: 085273253289
t.          BHARADA HARDIANSYAH, HP:085367698822;
n.        BHARADA JUANDA ANGGA.S, HP: 082180178618;
o.       
/Anggi.........................
 
Satria Muhdi Mulyana, S.Pd HP :085266754961
p.        Anggi Safutra SE,Sy. HP: 085266776111
q.        Indra Guspriyono, S,Si. HP: 085211546532
r.          Kristina, HP: 085380090503
s.         A.Maulani Habibi, HP: 085271106306

10.  Tahapan Kegiatan dan Komunikasi Perencanaan Pendirian Sanggar;
a.      
/menyatakan...............
 
Diawali dengan laporan notulen rapat dinas pada hari Senin tanggal 26 Mei 2014 pukul 09.00 wib Dir Polair Polda Jambi, pejabat utama dan staf Ditpolair melaksanakan kegiatan rapat internal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-68. Terbukti dengan adanya Nota Dinas Subbag Renmin nomor :B/ND-31/V/2014/SubbagRenmin dalam bentuk notulen rapat pada point b yang menyatakan bahwa  Kasubdit Fasharkan diharapkan bersedia untuk memback up kegiatan pendirian gugus depan (Gudep) atau Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi dan koordinasi dengan pihak Kwarda Jambi;  
b.      Hari Kamis tanggal 05 Juni 2014 pukul 09.00 wib Kasubditfasharkan  Ditpolair Polda Jambi mendatangi Kwarda Jambi untuk menyampaikan maksud dan tujuannya terkait rencana-rencana pembentukan gugus depan (Gudep);
c.       Hari Jumat tanggal 06 Juni 2014 pukul 11.00 wib Kasubditfasharkan Ditpolair Polda Jambi mendatangi Kasihumas Kwarda Jambi Bapak Yefry, dan Kasubditfasharkan  Ditpolair Polda Jambi menyampaikan saran   agar dengan pihak Kwarda Jambi menyambut inisiatif Ditpolair untuk mendirikan Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi;
d.      Hari Sabtu tanggal 07 Juni 2014 pukul 14.30 wib, Dewan Kerja Daerah (DKD) Kwarda Jambi mendatangi  Mako Ditpolair Polda Jambi yang dipimpin oleh Kak Satriya didampingi Kak Habibi, Kak Indera, menyatakan keinginan untuk menyambut itikat baik Dir Polair Polda Jambi dalam hal pembentukan Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi, dan DKD Kwarda Jambi menyatakan diri siap berbuat dan mendukung kegiatan tersebut;
e.       Hari Minggu tanggal 08 Juni 2014 pukul 11.30 wib pembuatan email sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi dengan email sanggar_pramukasakabhayangkara@yahoo.co.id; kemudian membuat Blogger: sanggarpramukaditpolairpoldaja.spot;

f.       Hari senin tanggal 09 Juni 2014 pukul 13.00 wib Kasubditfasharkan Ditpolair Polda Jambi koordinasi dengan Kak Satriya selaku ketua DKD Kwarda Jambi  tentang kesiapan pembuatan  Skep kepanitiaan dan kepengurusan serta  skema Struktur Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi. Selain itu juga melaksanakan pembuatan papan merk Sanggar yang rencananya akan dipasang  dihalaman Mako Ditpolair Polda Jambi;
g.      Hari Selasa/ Rabu, 10-11 Juni pukul 10.00 wib,  Kasubditfasharkan Ditpolair Polda Jambi (AKBP Dadang DK, SH, SiP, MH) bersama Dewan Kerja Daerah (DKD) Kwarda Jambi  yang dipimpin oleh Kak Satriya didampingi Kak Habibi, Kak Indera,  rencananya menghadap  Dir Polair Polda Jambi, dengan tujuan menyampaikan susunan kepengurusan Sanggar dan penetapan SK kepanitiaan;
k.      Rabu tanggal 11 Juni 2014,Skep Kepengurusan dan Struktur Sanggar sudah ditandatangani oleh Dirpolair Polda Jambi, dan penyampaian naskah rencana pendirian Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi dengan diterbitkannya  Surat Keputusan Direktur Polair Polda Jambi Nomor :Skep/ 39/ VI/2014 tanggal 11 Juni 2014 tentang Pembentukan Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi dan kepanitiaan kepengurusan Sanggar. Oleh karena itu secara sah dan legalitasnya keberadaan sanggar tersebut dikukuhkan.


            III.       PENUTUP

a.      Saran:
/utamanya...............
 
Kegiatan yang diselenggarakan dan dilaksanakan di sanggar Pramuka saka Bhayangkara DitPolair Polda jambi hendaknya didukung oleh seluruh komponen para pejabat utama Dit Polair Polda Jambi, yang mana pemangku utamanya (leading sector) adalah fungsi SATROLDA dan selaku koordinatornya adalah KASATROLDA. Mengapa demikian, karena secara umum krida-krida atau  kemampuan  yang akan dilatihkan  kesemuannya terletak didalam fungsi Satrolda antara lain Krida SAR, Krida Binmas Perairan, Krida Renang dan Selam, Krida Navigasi dan Teknik Perkapalan. Oleh karena itu diharapkan Sanggar Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi dapat membawa perubahan kearah positif, yang mana situasi paska kasus korupsi dana Kwarda Jambi T.A.2012  terkesan fakum aktifitas atau terjadi kekosongan kegiatan dan inisiatif.
Kegiatan Sanggar Saka Bhayangkara yang rencananya akan diselenggarakan di Mako Ditpolair Polda Jambi  hendaknya didukung dengan dana dan perbekalan yang cukup guna memperlancar proses kegiatan dan berfungsinya. Selain itu juga berfungsi  untuk menimbulkan spirit atau menumbuhkan moril bagi para pelaksananya sehingga kegiatan krida yang akan diselenggarakan dapat berjalan dengan lancar.
Mengingat pentingnya kegiatan kepramukaan ini, terutama pada satuan karya Bhayangkara yang mana Polri sebagai pemangku utamanya dan Dit Polair Polda Jambi yang memiliki kepentingan pada  pembinaan pemuda dan masyarakat perairan, maka  Pospolair dan para Komandan Kapal jajaran agar menyelenggarakan pembinaan yang sama terkait Kepramukaan yang berada pada lini terdepan yaitu sekolah-sekolah dengan istilah gugus depan (Gudep).   

b.      Kesimpulan:
Kegiatan yang dilaksanakan di sanggar Pramuka saka Bhayangkara DitPolair Polda jambi diharapkan akan memberi warna perubahan terhadap komunitas  pramuka Saka Bhayangkara Jambi  sehingga dapat  mengenali, memahami, dan mengetahui segala hal terkait krida-krida yang  ada pada fungsi Ditpolair. Kontribusi yang positif bagi pencitraan Polri terkhusus Polair  Polda Jambi  dimata masyarakat, menumbuhkan image  Polair dekat dengan lingkungan dan masyarakat  (generasi muda komunitas anak sekolah dan Pramuka), selain  juga berfungsi untuk  menambah wawasan dan kecakapan para peserta didik yang tergabung di dalam sanggar saka Bhayangkara DitPolair Polda jambi.
Demikian naskah laporan   kegiatan pembentukan Sanggar Pramuka Saka Bhayangkara Ditpolair Polda Jambi  ini disampaikan kepada Pimpinan,  untuk dijadikan bahan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut.
Jambi,    Juni   2014     
Selaku pembuat pelaporan
DIREKTUR POLAIR POLDA JAMBI




YULIUS BAMBANG KARYANTO

KOMISARIS BESAR POLISI NRP 66070548