KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAMBI
DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN
PENTELAHAAN TUGAS
SUBDIT FASILITAS PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN
DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN
POLDA JAMBI
Jambi, Februari 2014
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK
INDONESIA
DAERAH JAMBI
DIREKTORAT KEPOLISIAN
PERAIRAN
PENTELAHAAN
TUGAS
SUBDIT FASILITAS
PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN
DIREKTORAT
KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA JAMBI
I. PENDAHULUAN
A. UMUM
1. Kepala Subdit Fasilitas Pemeliharaan Dan Perbaikan Direktorat
Polair adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana tugas staf Ditpolair Polda
Jambi yang berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Direktur Polair Polda Jambi.
2. Subdit Fasilitas Pemeliharaan Dan Perbaikan Direktorat Polair dipimpin oleh Kepala Subdit Fasilitas Pemeliharaan Dan Perbaikan Direktorat Kepolisian Perairan disingkat Kasubdit
Fasharkan yang bertanggung jawab kepada
Direktur Polair Polda Jambi dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah
kendali Wadir Polar.
3. Dalam
kegiatan operasional, Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Jambi dalam
melaksanakan kegiatan fungsi mempunyai hubungan secara vertikal, horizontal dan
diagonal sebagai pertanggung jawaban tugas.
B. DASAR
1.
Undang
– undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2.
Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor : 70 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata
Cara Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
3. Peraturan
Kapolri Nomor : 22 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang Susunan
Organisasi dan Tata
Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah.
4. Keputusan
Direktur Polair Polda Jambi nomor : XXXXX tahun 2013 tentang Hubungan Tata
Kerja ( HTCK ) Direktorat Polair Polda Jambi
/3.maksud…
-2-
C. MAKSUD
DAN TUJUAN
1.
Maksud
HTCK dibuat
sebagai Pedoman Kerja / Tugas Kasubdit Fasharkan dan para Kasi, Bamin dan Tamin pada di lingkungan Subdit Fasharkan Ditpolair Polda Jambi.
2.
Tujuan
Adapaun
tujuannya adalah untuk menciptakan suasana kerja yang tertib, harmonis dan bertanggung jawab pada
bidang tugasnya masing-masing lingkungan Subdit Fasharkan Ditpolair Polda Jambi.
D. RUANG
LINGKUP
Ruang
Lingkup Hubungan Tata Cara Kerja ini meliputi uraian tugas, wewenang dan
tanggung jawab di lingkungan Subdit Fasilitas Pemeliharaan Dan
Perbaikan Ditpolair Polda Jambi dan intern
Polri diluar Ditpolair.
E. TATA
URUT
I PENDAHULUAN
II PERTELAHAAN TUGAS
III HUBUNGAN POKOK HTCK
IV PENGAWAS DAN PENGENDALIAN
V PENUTUP
F. PENGERTIAN
Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK)
adalah Hubungan antar komponen/unsusr-unsur pengemban fungsi pada setiap
Individu tingkat organisasi Polri dalam menyelengarakan tugas pokok dan
fungsinya.
/ II. PERTELAHAAN….
- 3 -
II. PERTELAHAAN TUGAS
A. KASUBDIT FASHARKAN
1.
Kasubdit
Fasharkan Bertugas Menyiapkan Fasilitas Dan Jasa, Pemeliharaan Dan Perbaikan
Material Peralatan, Komunikasi, Elektronika, Dan Kapal.
2.
Dalam
Melaksanakan Tugas Kasubdit Fasharkan Menyelenggarakan Fungsi :
a.
Pemeliharaan,
Perawatan, Dan Perbaikan Di Dock Serta Bangunan Kapal.
b.
Pemeliharaan,
Perawatan, Dan Perbaikan Mesin Serta Instalasi Listrik.
c.
Pengawasan
Kelaiklautan Dan Keselamatan Kapal Polri.
3.
Dalam
Pelaksanaan Tugas Kasubdit Fasharkan Dibantu Oleh :
a.
Kasi
Fasilitas, Yang Bertugas Merawat, Memelihara, Dan Memperbaiki Didock Dan
Bangunan Kapal.
b.
Kasi
Pemeliharaan Dan Perbaikan, Yang Bertugas Memelihara, Merawat Dan Memperbaiki
Mesin Serta Instalasi Kapal.
4.
Kasubdit
Fasharkan Bertanggung Jawab Kepada Direktur Kepolisian Perairan Polda Jambi
Dalam Pelaksanaan Tugas Sehari – Hari Dibawah Kendali Wakil Direktur Kepolisan
Perairan Polda Jambi.
5. Melaksanakan
Perintah-Perintah Lain Dari Pimpinan Selain Tugas Pokok Tersebut Diatas
B.
KASI FASILITAS
1.
Kasi
Fasilitas Bertugas Memelihara,
Merawat, Dan Memperbaiki Bangunan
Kapal Dan Pengdockan.
2.
Dalam
Pelaksanaan Tugas Kasi Fasilitas Menyelenggarakan Fungsi :
a.
Melaksanakan
Pengecekan Rutin Terhadap Bangunan
Kapal.
b.
Melaksanakan Pendataan Kondisi Bangunan Kapal.
c.
Melaksanakan Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No.
70 Tahun 2012.
d. Melaksanakan...
-4-
d.
Melaksanakan
Koordinasi Dengan Rekanan Untuk Pelaksanakan
Pemeliharaan, Perawatan Dan Perbaikan Bangunan Kapal Dan Docking
Kapal.
e.
Memeriksa Administrasi
Perwabku Harwat Kapal.
f.
Memeriksa
Dan Mengawasi Dalam Pelaksanaan Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Didock
Dan Bangunan Kapal.
g.
Melaporkan
Kepada Pimpinan Telah Dilaksanakannya Docking Dan Pemeliharaan, Perawatan, Dan
Perbaikan Bangunan Kapal.
h.
Memeriksa
Administrasi
/ Surat Keluar.
3.
Dalam
Pelaksanaan Tugas Kasi Harkan Dibantu oleh :
a.
Pamin
Fasilitas
b.
Bamin Fasilitas
c.
Tamin Fasilitas
4.
Dalam
Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Kasi Fasilitas Bertanggung Jawab Kepada
kasubdit fasharkan.
C. KASI HARKAN
1.
Kasi
Harkan Bertugas Memelihara, Merawat, Dan Memperbaiki Mesin Serta Instalasi
Listrik.
2.
Dalam
Pelaksanaan Tugas Kasi Harkan Menyelenggarakan Fungsi :
a.
Melaksanakan
Pengecekan Rutin Terhadap Mesin Serta Instalasi Listrik Kapal.
b.
Melaksanakan Pendataan Kondisi Mesin Dan Instalasi
Listrik Kapal.
c.
Melaksanakan Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No.
70 Tahun 2012.
d.
Melaksanakan
Koordinasi Dengan Rekanan Untuk Melaksanakan Pemeliharaan, Perawatan Dan
Perbaikan Mesin Serta Instalasi Listrik.
e.
Mengkonsep Administrasi Perwabku Harwat Kapal.
f.
Memeriksa
Dan Mengawasi Pelaksanaan Pemeliharaan, Perawatan Dan Perbaikan Mesin Serta
Instalasi Listrik.
g.
Melaporkan
Kepada Pimpinan Telah Dilaksanakannya Pemeliharaan, Perawatan Dan Perbaikan
Mesin Serta Instalasi Listrik.
h.
Mengkonsep Administrasi / Surat Keluar.
3. Dalam Pelaksanaan.....
-5-
3.
Dalam
Pelaksanaan Tugas Pamin
Harkan Dibantu Oleh :
a.
Pamin Harkan
b.
Bamin Harkan
c.
Tamin Harkan
4.
Dalam
Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Kasi Harkan Bertanggung Jawab Kepada Kasubdit
Fasharkan.
D.
PAMIN FASILITAS
1.
Pamin
Fasilitas Bertugas Memelihara,
Merawat Dan
Memperbaiki Bangunan
Kapal Dan Pengdockan.
2.
Dalam
Pelaksanaan Pamin Fasilitas Menyelenggarakan Fungsi :
a.
Melaksanakan
Pengecekan Rutin Terhadap Bangunan Kapal.
b.
Mencari
Rekanan Untuk Melaksanakan Docking Dan Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan
Bangunan Kapal.
c.
Melaksanakan Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No.
70 Tahun 2012
d.
Melaksanakan Koordinasi Dengan Komandan Kapal Tentang Kondisi
Bangunan Kapal.
e.
Mengkonsep Administrsi Perwabku Harwat
Kapal.
f.
Melaksanakan
Pengawasan
Pemeliharaan,
Perawatan, Perbaikan Di Dock Dan Bangunan Kapal.
g.
Mengkonsep Laporan Hasil Harwat Untuk Disampaikan Kepada Pimpinan Tentang Pelaksanaan
Pemeliharaan, Perawatan, Perbaikan Di Dock Dan Bangunan Kapal.
h.
Mengkonsep Administrsi / Surat Keluar.
3.
Dalam
Pelaksanaan Tugas Pamin Fasilitas Dibantu Oleh :
a.
Bamin Fasilitas
b.
Tamin Fasilitas
4.
Dalam Pelaksanakan Tugas
Sehari – Hari Pamin Fasilitas Bertanggung Jawab Kepada Kasubdit Fasharkan
Dibawah Kendali Kasi Fasilitas.
E. PAMIN HARKAN
-6-
E. PAMIN HARKAN
1.
Pamin
Harkan Bertugas Memelihara, Merawat, Dan Memperbaiki Mesin Serta Instalasi
Listrik.
2.
Dalam
Pelaksanaan Tugas Pamin Harkan Menyelenggarakan Fungsi :
a.
Melaksanakan
Pengecekan Rutin Terhadap Mesin Serta Instalasi Listrik.
b.
Mencari
Rekanan Untuk Melaksanakan Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Mesin Serta
Instalasi Listrik.
c.
Melaksanakan Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No.
70 Tahun 2012.
d.
Melaksanakan Koordinasi Dengan Komandan Kapal Tentang Kondisi Mesin Serta
Instalasi Listrik.
e.
Mengkonsep Administrsi Perwabku Harwat Kapal.
f.
Melaksanakan
Pengawasan
Pemeliharaan,
Perawatan, Perbaikan Mesin Serta Instalasi Listrik.
g.
Mengkonsep Laporan Hasil Harwat Untuk Disampaikan Kepada Pimpinan Tentang Pelaksanaan
Pemeliharaan, Perawatan, Perbaikan Di Dock Dan Bangunan Kapal.
h.
Mengkonsep Administrsi / Surat Keluar.
3.
Dalam
Pelaksanaan Tugas Kasi Harkan Dibantu oleh :
a.
Bamin Harkan
b.
Tamin Harkan
4.
Dalam
Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Pamin Harkan
Bertanggung Jawab Kepada Kasubdit Fasharkan Dibawah Kendali Kasi Harkan.
F.
BAMIN FASILITAS
1.
Bamin
Fasilitas Bertugas Memelihara, Merawat Dan Memperbaiki Di Dock Dan Bangunan
Kapal.
2. Dalam Pelaksanaan....
-7-
2.
Dalam
Pelaksanaan Tugas Bamin
Fasilitas Menyelenggarakan Fungsi :
a.
Melaksanakan
Pengecekan Rutin Terhadap Bangunan Kapal Dan Docking Kapal.
b.
Membuat
Administrasi Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No. 70 Tahun 2012.
c.
Membuat
Administrasi / Surat Keluar.
d.
Melaksanakan Pengawasan Pekerjaan Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Bangunan
Kapal Dan Docking Kapal.
e.
Membuat
Laporan Yang Dibuat Untuk Pimpinan Telah Dilaksanakannya Pemeliharaan,
Perawatan, Dan Bangunan Kapal Dan Docking Kapal.
f.
Mengarsipkan
Semua Dokumen – Dokumen Subdit Fasharkan.
3.
Dalam
Pelaksanakan Tugas Bamin Fasilitas Dibantu Oleh Tamin Fasilitas
4.
Dalam
Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Bamin Fasilitas
Bertanggung Jawab Kepada Kasi Fasilitas
Dibawah Kendali Pamin Fasilitas.
G.
BAMIN HARKAN
1.
Bamin
Harkan Bertugas Memelihara, Merawat, Dan Memperbaiki Mesin Serta Instalasi
Listrik.
2.
Dalam
Pelaksanaan Tugas Bamin
Harkan Menyelenggarakan Fungsi :
a.
Melaksanakan
Pengecekan Rutin Terhadap Mesin Serta Instalasi Listrik Kapal.
b.
Membuat
Administrasi Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No. 70 Tahun 2012.
c.
Membuat
Administrasi / Surat Keluar.
d.
Melaksanakan Pengawasan Pekerjaan Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Mesin Serta
Instalasi Listrik Kapal.
e.
Membuat
Laporan Yang Dibuat Untuk Pimpinan Telah Dilaksanakannya Pemeliharaan,
Perawatan, Dan Perbaikan Mesin Serta Instalasi Listrik Kapal.
f.
Mengarsipkan
Semua Dokumen – Dokumen Subdit Fasharkan.
3. Dalam Pelaksanaan...
-8-
3.
Dalam
Pelaksanakan Tugas Bamin Harkan Dibantu Oleh Tamin Harkan
4.
Dalam
Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Bamin Harkan Bertanggung Jawab Kepada Kasi
Harkan Dibawah Kendali Pamin Harkan.
H.
TAMIN FASILITAS
1.
Tamin
Fasilitas Bertugas Memelihara, Merawat Dan Memperbaiki Di Dock Dan Bangunan
Kapal.
2.
Dalam
Pelaksanaan Tugas Tamin Fasilitas
Menyelenggarakan Fungsi :
a.
Melaksanakan
Pengecekan Rutin Terhadap Bangunan Kapal Dan Docking Kapal.
b.
membantu Membuat
Administrasi Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No. 70 Tahun 2012.
c.
Membantu Membuat
Administrasi / Surat Keluar.
d.
Membantu Bamin Fasilitas Membuat Laporan Kepada Pimpinan Telah
Dilaksanakannya Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Bangunan Kapal
Dan Docking Kapal.
e.
Mengarsipkan
Surat
Masuk, Surat Keluar, Nota Dinas, Perwabku, Dll
f.
Membuat Register Surat Masuk, Surat Keluar, Nota Dinas,
Perwabku, Dll
g.
Melaksanakan Kurve Diruangan.
h.
Mengirimkan Surat Masuk Kepada Pamin Untuk Diteruskan
Kepada Kasubdit Fasharkan.
3.
Dalam
Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Tamin
Fasilitas Bertanggung Jawab Kepada Pamin Fasilitas Dibawah Kendali Bamin Fasilitas.
I.
TAMIN HARKAN
1.
Tamin
Harkan Bertugas Memelihara,
Merawat Dan Mesin Serta Instalasi Listrik.
2. Dalam Pelaksanaan...
-9-
2.
Dalam
Pelaksanaan Tugas Tamin Harkan Menyelenggarakan Fungsi :
a.
Melaksanakan
Pengecekan Rutin Terhadap Mesin Serta Instalasi Listrik
b.
Membantu Membuat
Administrasi Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No. 70 Tahun 2012
c.
Membantu Membuat
Administrasi / Surat Keluar.
d.
Membantu Bamin Harkan Membuat Laporan Kepada Pimpinan Telah
Dilaksanakannya Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Mesin Serta
Instalasi Listrik .
e.
Mengarsipkan
Surat
Masuk, Surat Keluar, Nota Dinas, Perwabku, Dll
f.
Membuat Register Surat Masuk, Surat Keluar, Nota Dinas,
Perwabku, Dll
g.
Melaksanakan Kurve Diruangan.
h.
Mengirimkan Surat Masuk Kepada Pamin Untuk Diteruskan
Kepada Kasubdit Fasharkan.
3.
Dalam
Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Tamin
Harkan Bertanggung Jawab Kepada Pamin
Harkan
Dibawah
Kendali Bamin Harkan
III. HUBUNGAN POKOK HTCK
A. HUBUNGAN
VERTIKAL
1. DIR POLAIR POLDA JAMBI
a) Subdit Fasharkan
menerima arahan dan petunjuk serta perintah sesuai tugas masing-masing pada Subdit Fashrakan
khususnya bidang manajemen Subdit Fasharkan meliputi administrasi umum,
Administrasi Pengadaan Barang/Jasa, Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan dan Penyajian
Informasi Kondisi Fisik Angkutan Air ( Kapal Patroli Dan Perahu Karet );
b) Subdit Fasharkan
melaksanakan tugas - tugas lain dalam rangka memelihara situasi kamtibmas
sesuai yang diperintahkan Dir Polair;
c) Subdit Fasharkan setiap
saat melaporkan kepada Dir Polair terhadap pelaksanaan tugas dalam rangka
mempersiapkan sarana angkutan air yang laik laut untuk mendukung Tupoksi Dit
Polair Polda Jambi.
A. KASUBDIT...
-10-
B. KASUBDIT FASHARKAN dengan STAF SUBDIT FASHARKAN DITPOLAIR POLDA JAMBI
1. KASUBDIT
FASHARKAN
a) KASI FASILITAS
DAN KASI HARKAN
-
Memberikan Arahan dan petunjuk dalam hal menyusun program
perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan perawatan dan perbaikan angkutan air;
-
Memberikan Penjelasan atas Perpres No. 70 Tahun 2012 dan Jukmin yang
diterima dari Polda dan Mabes Polri;
-
Melaksanakan koordinasi dengan rekanan pemeliharaan
perawatan dan perbaikan angkutan air;
-
Melaksanakan Pengecekan Terhadap Kondisi Fisik Angkutan
air;
-
Membuat Sprin dalam rangka pemeliharaan perawatan dan perbaikan
angkutan air.
b) PAMIN FASILITAS DAN PAMIN HARKAN
-
Memberikan Arahan dan petunjuk dalam hal menyusun program
perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan perawatan dan perbaikan angkutan air;
-
Membuat administrasi umum, Administrasi Pengadaan
Barang/Jasa, Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan dan Penyajian
Informasi Kondisi Fisik Angkutan Air;
-
Melaksanakan Pengecekan Terhadap Kondisi Fisik Angkutan
air;
-
Melaksanaakan Koordinasi Dengan Komandan Kapal Patroli
Dan perahu Karet;
-
Membuat laporan hasil pelaksanaan pemeliharaan
perawatan dan perbaikan angkutan air.
/ c. BAMIN ….
-11-
c)
BAMIN FASILITAS DAN BAMIN HARKAN
Memberikan
arahan dan petunjuk dalam hal pembuatan produk-produk Administrasi dan pengarsipan surat
masuk dan atau keluar.
d)
TAMIN FASILITAS DAN TAMIN HARKAN
Memberikan
arahan dan petunjuk dalam hal pembuatan produk-produk Administrasi dan pengarsipan surat
masuk dan atau keluar.
2. HUBUNGAN
HORIZONTAL
a. KASUBDIT
FASHARKAN DENGAN SUB
SATKER DITPOLAIR POLDA JAMBI
1). KASUBDIT FASHARKAN
DENGAN
(a) KASUBBAG RENMIN
Melakukan
koordinasi dalam hal penyusunan rencana kerja dan anggaran dan pelaksanaan
pemeliharaan perawatan dan perbaikan angkutan air;
(b) KASUBDIT
GAKKUM
Melakukan
koordinasi tentang data kesiapan kapal-kapal patroli yang laik operasional
dalam rangka mendukung tugas Kasubdit Gakkum.
(c) KASATROLDA
Melakukan
koordinasi tentang data kesiapan kapal-kapal patroli yang laik operasional dan
tidak laik operasional atau dalam kondisi perbaikan dalam rangka mendukung
tugas Kasatrolda.
(d) DANKAPAL
Melakukan
koordinasi dalam hal pendataan kondisi fisik angkutan air yang update;
/ IV. PENGAWASAN……
-12-
IV. PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
A. Agar
pelaksanaan hubungan tata cara kerja Subdit Fasharkan Ditpolair dapat berhasil secara efisien dan efektif, transparan serta
akuntabel, perlu dilakukan berbagai bentuk pengawasan dan pengendalian, antara
lain :
1.
Pengawasan dan pengendalian secara internal
Pengawasan yang dilakukan oleh Dir Polair terhadap pelaksanaan
tugas dalam lingkungan Subdit Fasharkan
Ditpolair antara lain :
a) Secara
langsung berupa : perintah lisan, APP dan pemberian surat perintah/surat
keputusan.
b) Secara
tidak langsung berupa : pembuatan laporan pelaksanaan tugas Pemeliharaan, Perawatan Dan Perbaikan Angkutan Air.
2.
Pengawasan dan pengendalian secara eksternal
Pengawasan
yg dilakukan oleh Kapolda/Wakapolda sebagai penetapan kebijakan pelaksanaan
tugas di lingkungan Polda.
3.
Pengawasan dan pengendalian secara fungsional
Pengawasan yang dilkukan
oleh Irwasda terhadap kebijakan, rencana strategik, sasaran – sasaran
program serta menganalisa dan mengevaluasi hubungan
tata cara kerja di lingkungan Ditpolair .
e)
Melakukan supervisi staf dan analisa serta evaluasi
penerapan sistem organisasi dan manajemen umum termasuk sistem dan prosedur
tetap pelaksanaan fungsi teknis kepolisian perairan.
V. P E N U T U P
Demikian Naskah Hubungan Tata Cara Kerja Subdit
Fasharkan ini disusun untuk dapat di pedomani dan dilaksanakan oleh
masing-masing pengemban tugas pada Subdit Fasharkan Ditpolair,
sehingga dapat tercapainya keselarasan mekanisme dan prosedur kerja
serta manajemen pelaksanaan tugas sehari-hari.
Jambi, Februari 2014
KASUBDIT
FASHARKAN
DITPOLAIR
POLDA JAMBI
DADANG DJOKO KARYANTO, SH,SiP, MH.
AKBP NRP. 72120646
STRUKTUR ORGANISASI
SUBDIT FASHARKAN
DITPOLAIR POLDA JAMBI
Jambi, Februari 2014
KASUBDIT
FASHARKAN
DITPOLAIR POLDA
JAMBI
DADANG DJOKO KARYANTO, SH, SIP, MH
AKBP NRP 72120646
Tidak ada komentar:
Posting Komentar