Selasa, 17 Juni 2014

PENTELAHAAN TUGAS SUBDIT FASILITAS PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA JAMBI

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAMBI
DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN
 











PENTELAHAAN TUGAS
SUBDIT FASILITAS PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN
DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN
POLDA JAMBI
 





























      Jambi,        Februari  2014

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAMBI
DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN

PENTELAHAAN TUGAS
SUBDIT FASILITAS PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN
DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA JAMBI
 



I.    PENDAHULUAN

A.    UMUM

1.   Kepala Subdit Fasilitas Pemeliharaan Dan Perbaikan Direktorat Polair adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana tugas staf Ditpolair Polda Jambi yang berkedudukan dan bertanggung jawab kepada  Direktur Polair Polda Jambi.

2.   Subdit Fasilitas Pemeliharaan Dan Perbaikan Direktorat Polair dipimpin oleh Kepala Subdit Fasilitas Pemeliharaan Dan Perbaikan Direktorat Kepolisian Perairan disingkat Kasubdit Fasharkan yang bertanggung jawab kepada Direktur Polair Polda Jambi dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wadir Polar.

3.   Dalam kegiatan operasional, Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Jambi dalam melaksanakan kegiatan fungsi mempunyai hubungan secara vertikal, horizontal dan diagonal sebagai pertanggung jawaban tugas.

B.    DASAR

1.    Undang – undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2.    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 70 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Cara Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

3.   Peraturan Kapolri Nomor : 22 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah.

4.   Keputusan Direktur Polair Polda Jambi nomor : XXXXX tahun 2013 tentang Hubungan Tata Kerja ( HTCK ) Direktorat Polair Polda Jambi


/3.maksud…
-2-

C.     MAKSUD DAN TUJUAN

1.    Maksud

      HTCK dibuat sebagai Pedoman Kerja / Tugas Kasubdit Fasharkan dan para Kasi, Bamin dan Tamin pada di lingkungan  Subdit Fasharkan Ditpolair Polda Jambi.

2.    Tujuan

      Adapaun tujuannya adalah untuk menciptakan suasana kerja yang  tertib, harmonis dan bertanggung jawab pada bidang tugasnya masing-masing lingkungan Subdit Fasharkan Ditpolair Polda Jambi.


D.   RUANG LINGKUP

Ruang Lingkup Hubungan Tata Cara Kerja ini meliputi uraian tugas, wewenang dan tanggung jawab di lingkungan Subdit Fasilitas Pemeliharaan Dan Perbaikan Ditpolair Polda Jambi dan intern Polri diluar Ditpolair.


E.     TATA URUT

        I      PENDAHULUAN

        II     PERTELAHAAN TUGAS

        III    HUBUNGAN POKOK HTCK

        IV    PENGAWAS DAN PENGENDALIAN
       
  V     PENUTUP


F.    PENGERTIAN

        Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) adalah Hubungan antar komponen/unsusr-unsur pengemban fungsi pada setiap Individu tingkat organisasi Polri dalam menyelengarakan tugas pokok dan fungsinya.




/  II. PERTELAHAAN….
                                                    

-      3 -

II.   PERTELAHAAN TUGAS

A.     KASUBDIT FASHARKAN

1.  Kasubdit Fasharkan Bertugas Menyiapkan Fasilitas Dan Jasa, Pemeliharaan Dan Perbaikan Material Peralatan, Komunikasi, Elektronika, Dan Kapal.

2.  Dalam Melaksanakan Tugas Kasubdit Fasharkan Menyelenggarakan Fungsi :

a.     Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Di Dock Serta Bangunan Kapal.
b.     Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Mesin Serta Instalasi Listrik.
c.      Pengawasan Kelaiklautan Dan Keselamatan Kapal Polri.

3.  Dalam Pelaksanaan Tugas Kasubdit Fasharkan Dibantu Oleh :

a.      Kasi Fasilitas, Yang Bertugas Merawat, Memelihara, Dan Memperbaiki Didock Dan Bangunan Kapal.
b.      Kasi Pemeliharaan Dan Perbaikan, Yang Bertugas Memelihara, Merawat Dan Memperbaiki Mesin Serta Instalasi Kapal.

4.  Kasubdit Fasharkan Bertanggung Jawab Kepada Direktur Kepolisian Perairan Polda Jambi Dalam Pelaksanaan Tugas Sehari – Hari Dibawah Kendali Wakil Direktur Kepolisan Perairan Polda Jambi.
5.  Melaksanakan Perintah-Perintah Lain Dari Pimpinan Selain Tugas Pokok Tersebut Diatas

B.     KASI FASILITAS

1.   Kasi Fasilitas Bertugas Memelihara, Merawat, Dan Memperbaiki Bangunan Kapal Dan Pengdockan.

2.  Dalam Pelaksanaan Tugas Kasi Fasilitas Menyelenggarakan Fungsi :

a.     Melaksanakan Pengecekan Rutin Terhadap Bangunan  Kapal.
b.     Melaksanakan Pendataan Kondisi Bangunan Kapal.
c.      Melaksanakan Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No. 70 Tahun 2012.
d. Melaksanakan...

-4-

d.     Melaksanakan Koordinasi Dengan Rekanan Untuk Pelaksanakan Pemeliharaan, Perawatan Dan Perbaikan Bangunan Kapal Dan Docking Kapal.
e.     Memeriksa Administrasi Perwabku Harwat Kapal.
f.      Memeriksa Dan Mengawasi Dalam Pelaksanaan Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Didock Dan Bangunan Kapal.
g.      Melaporkan Kepada Pimpinan Telah Dilaksanakannya Docking Dan Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Bangunan Kapal.
h.      Memeriksa Administrasi / Surat Keluar.


3.  Dalam Pelaksanaan Tugas Kasi Harkan Dibantu oleh :
a.   Pamin Fasilitas
b.   Bamin Fasilitas
c.    Tamin Fasilitas

4.   Dalam Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Kasi Fasilitas Bertanggung Jawab Kepada kasubdit fasharkan.


C.      KASI HARKAN

1.  Kasi Harkan Bertugas Memelihara, Merawat, Dan Memperbaiki Mesin Serta Instalasi Listrik.

2.   Dalam Pelaksanaan Tugas Kasi Harkan Menyelenggarakan Fungsi :

a.  Melaksanakan Pengecekan Rutin Terhadap Mesin Serta Instalasi Listrik Kapal.
b.  Melaksanakan Pendataan Kondisi Mesin Dan Instalasi Listrik Kapal.
c.   Melaksanakan Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No. 70 Tahun 2012.
d.  Melaksanakan Koordinasi Dengan Rekanan Untuk Melaksanakan Pemeliharaan, Perawatan Dan Perbaikan Mesin Serta Instalasi Listrik.
e.  Mengkonsep Administrasi Perwabku Harwat Kapal.
f.   Memeriksa Dan Mengawasi Pelaksanaan Pemeliharaan, Perawatan Dan Perbaikan Mesin Serta Instalasi Listrik.
g.  Melaporkan Kepada Pimpinan Telah Dilaksanakannya Pemeliharaan, Perawatan Dan Perbaikan Mesin Serta Instalasi Listrik.
h.  Mengkonsep Administrasi / Surat Keluar.
3. Dalam Pelaksanaan.....
-5-


3.  Dalam Pelaksanaan Tugas Pamin Harkan Dibantu Oleh :
a.    Pamin Harkan
b.    Bamin Harkan
c.    Tamin Harkan

4.  Dalam Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Kasi Harkan Bertanggung Jawab Kepada Kasubdit Fasharkan.


D.      PAMIN FASILITAS

1.  Pamin Fasilitas Bertugas Memelihara, Merawat Dan Memperbaiki Bangunan Kapal Dan Pengdockan.

2.  Dalam Pelaksanaan Pamin Fasilitas Menyelenggarakan Fungsi :

a.     Melaksanakan Pengecekan Rutin Terhadap Bangunan  Kapal.
b.    Mencari Rekanan Untuk Melaksanakan Docking Dan Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Bangunan Kapal.
c.     Melaksanakan Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No. 70 Tahun 2012
d.    Melaksanakan Koordinasi Dengan Komandan Kapal Tentang Kondisi Bangunan Kapal.
e.     Mengkonsep  Administrsi Perwabku Harwat Kapal.
f.      Melaksanakan Pengawasan Pemeliharaan, Perawatan, Perbaikan Di Dock Dan Bangunan Kapal.
g.    Mengkonsep Laporan Hasil Harwat Untuk Disampaikan Kepada Pimpinan Tentang Pelaksanaan Pemeliharaan, Perawatan, Perbaikan Di Dock Dan Bangunan Kapal.
h.    Mengkonsep  Administrsi / Surat Keluar.

3.  Dalam Pelaksanaan Tugas Pamin Fasilitas Dibantu Oleh :
a.    Bamin Fasilitas
b.    Tamin Fasilitas

4.    Dalam Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Pamin Fasilitas Bertanggung Jawab Kepada Kasubdit Fasharkan Dibawah Kendali Kasi Fasilitas.


E. PAMIN HARKAN


-6-


E.       PAMIN HARKAN

1.   Pamin Harkan Bertugas Memelihara, Merawat, Dan Memperbaiki Mesin Serta Instalasi Listrik.


2.    Dalam Pelaksanaan Tugas Pamin Harkan Menyelenggarakan Fungsi :


a.    Melaksanakan Pengecekan Rutin Terhadap Mesin Serta Instalasi Listrik.
b.    Mencari Rekanan Untuk Melaksanakan Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Mesin Serta Instalasi Listrik.
c.    Melaksanakan Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No. 70 Tahun 2012.
d.    Melaksanakan Koordinasi Dengan Komandan Kapal Tentang Kondisi Mesin Serta Instalasi Listrik.
e.    Mengkonsep Administrsi Perwabku Harwat Kapal.
f.     Melaksanakan Pengawasan Pemeliharaan, Perawatan, Perbaikan Mesin Serta Instalasi Listrik.

g.    Mengkonsep Laporan Hasil Harwat Untuk Disampaikan Kepada Pimpinan Tentang Pelaksanaan Pemeliharaan, Perawatan, Perbaikan Di Dock Dan Bangunan Kapal.

h.    Mengkonsep  Administrsi / Surat Keluar.


3.   Dalam Pelaksanaan Tugas Kasi Harkan Dibantu oleh :
a.     Bamin Harkan

b.     Tamin Harkan


4.   Dalam Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Pamin Harkan Bertanggung Jawab Kepada Kasubdit Fasharkan Dibawah Kendali Kasi Harkan.



F.       BAMIN FASILITAS


1.   Bamin Fasilitas Bertugas Memelihara, Merawat Dan Memperbaiki Di Dock Dan Bangunan Kapal.

2. Dalam Pelaksanaan....

-7-

2.  Dalam Pelaksanaan Tugas Bamin Fasilitas Menyelenggarakan Fungsi :

a.     Melaksanakan Pengecekan Rutin Terhadap Bangunan Kapal Dan Docking Kapal.
b.    Membuat Administrasi Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No. 70 Tahun 2012.
c.     Membuat Administrasi / Surat Keluar.
d.    Melaksanakan Pengawasan Pekerjaan Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Bangunan Kapal Dan Docking Kapal.
e.     Membuat Laporan Yang Dibuat Untuk Pimpinan Telah Dilaksanakannya Pemeliharaan, Perawatan, Dan Bangunan Kapal Dan Docking Kapal.
f.      Mengarsipkan Semua Dokumen – Dokumen Subdit Fasharkan.

3.    Dalam Pelaksanakan Tugas Bamin Fasilitas Dibantu Oleh Tamin Fasilitas

4.    Dalam Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Bamin Fasilitas Bertanggung Jawab Kepada Kasi Fasilitas Dibawah Kendali Pamin Fasilitas.



G.      BAMIN HARKAN

1.    Bamin Harkan Bertugas Memelihara, Merawat, Dan Memperbaiki Mesin Serta Instalasi Listrik.

2.    Dalam Pelaksanaan Tugas Bamin Harkan Menyelenggarakan Fungsi :

a.     Melaksanakan Pengecekan Rutin Terhadap Mesin Serta Instalasi Listrik Kapal.
b.    Membuat Administrasi Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No. 70 Tahun 2012.
c.     Membuat Administrasi / Surat Keluar.
d.    Melaksanakan Pengawasan Pekerjaan Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Mesin Serta Instalasi Listrik Kapal.
e.     Membuat Laporan Yang Dibuat Untuk Pimpinan Telah Dilaksanakannya Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Mesin Serta Instalasi Listrik Kapal.
f.      Mengarsipkan Semua Dokumen – Dokumen Subdit Fasharkan.

3. Dalam Pelaksanaan... 
-8-

3.    Dalam Pelaksanakan Tugas Bamin Harkan Dibantu Oleh Tamin Harkan

4.    Dalam Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Bamin Harkan Bertanggung Jawab Kepada Kasi Harkan Dibawah Kendali Pamin Harkan.


H.      TAMIN FASILITAS

1.   Tamin Fasilitas Bertugas Memelihara, Merawat Dan Memperbaiki Di Dock Dan Bangunan Kapal.

2.   Dalam Pelaksanaan Tugas Tamin Fasilitas Menyelenggarakan Fungsi :

a.      Melaksanakan Pengecekan Rutin Terhadap Bangunan Kapal Dan Docking Kapal.
b.     membantu Membuat Administrasi Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No. 70 Tahun 2012.
c.      Membantu Membuat Administrasi / Surat Keluar.
d.     Membantu Bamin Fasilitas Membuat Laporan Kepada Pimpinan Telah Dilaksanakannya Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Bangunan Kapal Dan Docking Kapal.
e.      Mengarsipkan Surat Masuk, Surat Keluar, Nota Dinas, Perwabku, Dll
f.       Membuat Register Surat Masuk, Surat Keluar, Nota Dinas, Perwabku, Dll
g.     Melaksanakan Kurve Diruangan.
h.     Mengirimkan Surat Masuk Kepada Pamin Untuk Diteruskan Kepada Kasubdit Fasharkan.

3.   Dalam Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Tamin Fasilitas Bertanggung Jawab Kepada Pamin Fasilitas Dibawah Kendali Bamin Fasilitas.


I.       TAMIN HARKAN

1.    Tamin Harkan Bertugas Memelihara, Merawat Dan Mesin Serta Instalasi Listrik.

2. Dalam Pelaksanaan...    



-9-

2.    Dalam Pelaksanaan Tugas Tamin Harkan Menyelenggarakan Fungsi :

a.      Melaksanakan Pengecekan Rutin Terhadap Mesin Serta Instalasi Listrik
b.     Membantu Membuat Administrasi Pengadaan Langsung Sesuai Dengan Perpers No. 70 Tahun 2012
c.      Membantu Membuat Administrasi / Surat Keluar.
d.     Membantu Bamin Harkan Membuat Laporan Kepada Pimpinan Telah Dilaksanakannya Pemeliharaan, Perawatan, Dan Perbaikan Mesin Serta Instalasi Listrik .
e.      Mengarsipkan Surat Masuk, Surat Keluar, Nota Dinas, Perwabku, Dll
f.       Membuat Register Surat Masuk, Surat Keluar, Nota Dinas, Perwabku, Dll
g.     Melaksanakan Kurve Diruangan.
h.     Mengirimkan Surat Masuk Kepada Pamin Untuk Diteruskan Kepada Kasubdit Fasharkan.

3.    Dalam Pelaksanakan Tugas Sehari – Hari Tamin Harkan Bertanggung Jawab Kepada Pamin Harkan Dibawah Kendali Bamin Harkan


III.  HUBUNGAN POKOK HTCK

A.    HUBUNGAN VERTIKAL
     
1.       DIR POLAIR POLDA JAMBI

a)     Subdit Fasharkan menerima arahan dan petunjuk serta perintah sesuai tugas masing-masing pada Subdit Fashrakan khususnya bidang manajemen Subdit Fasharkan meliputi administrasi umum, Administrasi Pengadaan Barang/Jasa, Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan dan Penyajian Informasi Kondisi Fisik Angkutan Air ( Kapal Patroli Dan Perahu Karet );

b)     Subdit Fasharkan melaksanakan tugas - tugas lain dalam rangka memelihara situasi kamtibmas sesuai yang diperintahkan Dir Polair;

c)     Subdit Fasharkan setiap saat melaporkan kepada Dir Polair terhadap pelaksanaan tugas dalam rangka mempersiapkan sarana angkutan air yang laik laut untuk mendukung Tupoksi Dit Polair Polda Jambi.

A. KASUBDIT... 
-10-


B.     KASUBDIT FASHARKAN dengan STAF SUBDIT FASHARKAN DITPOLAIR POLDA JAMBI

1.     KASUBDIT FASHARKAN

a)     KASI FASILITAS DAN KASI HARKAN

-          Memberikan Arahan dan petunjuk dalam hal menyusun program perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan perawatan dan perbaikan angkutan air;

-          Memberikan Penjelasan atas  Perpres No. 70 Tahun 2012 dan Jukmin yang diterima dari Polda dan Mabes Polri;

-          Melaksanakan koordinasi dengan rekanan pemeliharaan perawatan dan perbaikan angkutan air;

-          Melaksanakan Pengecekan Terhadap Kondisi Fisik Angkutan air;

-          Membuat Sprin dalam rangka pemeliharaan perawatan dan perbaikan angkutan air.



b)     PAMIN FASILITAS DAN PAMIN HARKAN

-          Memberikan Arahan dan petunjuk dalam hal menyusun program perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan perawatan dan perbaikan angkutan air;

-          Membuat administrasi umum, Administrasi Pengadaan Barang/Jasa, Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan dan Penyajian Informasi Kondisi Fisik Angkutan Air;

-          Melaksanakan Pengecekan Terhadap Kondisi Fisik Angkutan air;

-          Melaksanaakan Koordinasi Dengan Komandan Kapal Patroli Dan perahu Karet;

-          Membuat laporan hasil pelaksanaan pemeliharaan perawatan dan perbaikan angkutan air.

/ c. BAMIN ….



-11-

c)         BAMIN FASILITAS DAN BAMIN HARKAN

Memberikan arahan dan petunjuk dalam hal pembuatan produk-produk Administrasi dan pengarsipan surat masuk dan atau keluar.

d)        TAMIN FASILITAS DAN TAMIN HARKAN

Memberikan arahan dan petunjuk dalam hal pembuatan produk-produk Administrasi dan pengarsipan surat masuk dan atau keluar.


 2.   HUBUNGAN HORIZONTAL

a.     KASUBDIT FASHARKAN DENGAN SUB SATKER DITPOLAIR POLDA JAMBI

1).   KASUBDIT FASHARKAN DENGAN

(a)    KASUBBAG RENMIN

Melakukan koordinasi dalam hal penyusunan rencana kerja dan anggaran dan pelaksanaan pemeliharaan perawatan dan perbaikan angkutan air;

(b)   KASUBDIT GAKKUM

Melakukan koordinasi tentang data kesiapan kapal-kapal patroli yang laik operasional dalam rangka mendukung tugas Kasubdit Gakkum.

(c)    KASATROLDA

Melakukan koordinasi tentang data kesiapan kapal-kapal patroli yang laik operasional dan tidak laik operasional atau dalam kondisi perbaikan dalam rangka mendukung tugas Kasatrolda.

(d)   DANKAPAL

Melakukan koordinasi dalam hal pendataan kondisi fisik angkutan air  yang update;



/ IV. PENGAWASAN…
-12-


IV.   PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN

A.   Agar pelaksanaan  hubungan tata cara kerja  Subdit Fasharkan Ditpolair dapat berhasil secara  efisien dan efektif, transparan serta akuntabel, perlu dilakukan berbagai bentuk pengawasan dan pengendalian, antara lain :

1.     Pengawasan dan pengendalian secara internal 

      Pengawasan yang dilakukan oleh Dir Polair terhadap pelaksanaan tugas dalam lingkungan Subdit Fasharkan Ditpolair antara lain :

a)     Secara langsung berupa : perintah lisan, APP dan pemberian surat perintah/surat keputusan.

b)     Secara tidak langsung berupa : pembuatan laporan pelaksanaan tugas Pemeliharaan, Perawatan Dan Perbaikan Angkutan Air.

2.     Pengawasan dan pengendalian secara eksternal

      Pengawasan yg dilakukan oleh Kapolda/Wakapolda sebagai penetapan kebijakan pelaksanaan tugas  di lingkungan Polda.

3.     Pengawasan dan pengendalian secara fungsional

      Pengawasan yang  dilkukan  oleh Irwasda terhadap kebijakan, rencana strategik, sasaran – sasaran program serta menganalisa dan mengevaluasi hubungan tata cara kerja di lingkungan Ditpolair .

e)    Melakukan supervisi staf dan analisa serta evaluasi penerapan sistem organisasi dan manajemen umum termasuk sistem dan prosedur tetap pelaksanaan fungsi teknis kepolisian perairan.

V.    P E N U T U P

       Demikian Naskah Hubungan Tata Cara Kerja Subdit Fasharkan ini disusun untuk dapat di pedomani dan dilaksanakan oleh masing-masing pengemban tugas pada Subdit Fasharkan Ditpolair, sehingga dapat tercapainya keselarasan mekanisme dan prosedur kerja serta manajemen pelaksanaan tugas  sehari-hari.

Jambi,    Februari  2014

KASUBDIT FASHARKAN
DITPOLAIR POLDA JAMBI


    DADANG DJOKO KARYANTO, SH,SiP, MH.
     AKBP NRP. 72120646

STRUKTUR ORGANISASI SUBDIT FASHARKAN
DITPOLAIR POLDA JAMBI
 


Text Box: DIREKTUR POLAIR POLDA JAMBI

KOMISARIS BESAR POLISI YULIUS BAMBANG KARYANTO






Text Box: WAKIL DIREKTUR POLAIR POLDA JAMBI







Text Box: KASUBDIT FASHARKAN 

AKBP DADANG DK, SH,SIP, MH.




                                                                                                                        
 



Text Box: KASI FASILITAS


Text Box: KASI FASILITAS





Text Box: PAMIN HARKAN

IPTU N. HUTAGALUNG
  
Text Box: PAMIN FASILITAS

AIPDA GUSTIAN. R





Text Box: BAMIN HARKAN

BRIPDA J. SIMBOLON
Text Box: BAMIN FASILITAS

BRIPTU H. PANJAITAN, SH






Text Box: TAMIN HARKAN

BHARADA JONI INDRA
Text Box: TAMIN FASILITAS

BHARADA ARIF MAULANA







Jambi,         Februari  2014

KASUBDIT FASHARKAN
DITPOLAIR POLDA JAMBI


DADANG DJOKO KARYANTO, SH, SIP, MH
AKBP NRP 72120646


Tidak ada komentar:

Posting Komentar