Minggu, 15 Juni 2014

OPTIMALISASI POLMAS PERAIRAN GUNA MENINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM RANGKA MENANGGULANGI GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH PERAIRAN DAN PESISIR PANTAI PROVINSI JAMBI




NASKAH KARYA  PERORANGAN
(NKP)


JUDUL

OPTIMALISASI POLMAS PERAIRAN GUNA MENINGKATKAN PERAN SERTA
MASYARAKAT DALAM RANGKA MENANGGULANGI GANGGUAN KAMTIBMAS
DI WILAYAH PERAIRAN DAN PESISIR PANTAI 
PROVINSI JAMBI
 












































Jambi,        Maret 2014



BAB I
PENDAHULUAN


1.         Latar Belakang
Polmas (Pemolisian/Perpolisian Masyarakat) sebagai model pilihan dalam rangka implementasi paradigma sipil secara formal melalui Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2008[1], harus diakui polmas sebagai akselerasi Implementasi Paradigma sipil telah banyak memberi perubahan-perubahan di dalam tubuh Polri. Tapi apabila implementasi polmas ini dikesampingkan, dikhawatirkan tidak saja dapat menghambat upaya pembangunan profesionalisme Polri sesuai visi dan Misi Polri, tetapi juga dapat menganggu upaya meraih kepercayaan masyarakat sesuai sasaran prioritas Grand Strategi Polri 2005-2025 dan pada akhirnya bermuara terhadap terjadinya hambatan dalam mewujudkan keamanan dalam negeri.
Reformasi Birokrasi Polri (RBP) gelombang II merupakan penjabaran program berdasarkan hasil analisis dan evaluasi dari pelaksanaan Program pada Reformasi Birokrasi Polri gelombang I, yang diintegrasikan dengan acuan strategis Polri (Grand Strategi Polri 2005–2025, Renstra Polri 2010–2014 dan Program Revitalisasi Polri 2010–2013), serta acuan 9 (sembilan) program mikro yang diarahkan dalam Reformasi Birokrasi Nasional seperti yang tertera pada Permen-PAN Nomor 20 tahun 2010. Arah Road Map RBP gelombang II tahun 2011 sampai 2014 adalah Program ; 1). Penataan dan Penguatan Organisasi, 2). Penataan Tatalaksana, 3). Penataan Peraturan Perundang-undangan, 4). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, 5). Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, 6). Manajemen Perubahan, 7). Penguatan Pengawasan, 8). Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 9). Monitoring dan Evaluasi, Masing-masing program tersebut telah disusun rencana aksi dan program kegiatan terkait dengan Pencapaian, Rencana program kegiatan, Kriteria keberhasilan, Agenda Prioritas, Waktu pelaksanaan dan tahapan kerja, Penanggung jawab, serta Anggaran. Dalam wujud rencana aksi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik  yaitu peberdayaan partisipasi masyarakat, Ditpolair Polda Jambi dalam program rencana aksi Reformasi Birokrasi Polri diantaranya diwujudkan dalam kegiatan pelayanan Polmas Perairan, kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan partisipasi masyarakat guna menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai.
Gangguan kamtibmas secara faktual merupakan bentuk gangguan nyata secara umum sering kita alami dalam kehidupan keseharian, namun untuk gangguan kamtibmas secara khusus yang sering terjadi di wilayah perairan dan pesisir pantai [2] antara lain a. kejahatan konvensional : pencurian di atas kapal; penganiayaan; pembunuhan; perampasan; Pelanggaran terhadap undang-undang Pelayaran; melakukan penangkapan ikan secara illegal dengan menggunakan bom ikan dan peracunan ikan, serta penyetruman ikan,  b. kejahatan antar negara : penyelundupan; narkoba; imigran gelap; traficking in person ; perompakan (sea piracy), c.kejahatan terhadap kekayaan negara : illegal logging; illegal fishing; illegal BBM; pencurian cagar budaya terhadap barang muatan kapal tenggelam; perusakan lingkungan hidup, serta d. kejahatan yang berimplikasi Kontijensi : unjuk rasa anarkhis; sengketa antar nelayan; kecelakaan laut.
Dalam masyarakat yang demokratis, anggota polisi dan masyarakat bekerja sama bahu-membahu serta bersama-sama menjalin upaya untuk menjamin keamanan dan perlindungan kepada setiap anggota masyarakat. Hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat adalah syarat mutlak sangat dibutuhkan dalam hal ini. Relasi yang baik tersebut memungkinkan terjadinya penghormatan hak asasi manusia dalam setiap tindakan polisi dan masyarakat. Hubungan yang baik juga mampu meningkatkan saling pengertian antara polisi dan masyarakat. Walhasil, usaha pemecahan masalah yang kreatif dan tindakan-tindakan proaktif dalam pemolisian setiap hari dapat berlangsung.[3]
Dalam penulisan ini secara khusus penulis akan mengambarkan bagaimana pelaksanaan optimalisasi polmas perairan oleh Direktorat Polair Polda Jambi guna meningkatkan peran serta masyarakat utamanya terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah perairan dan pesisir pantai dalam menanggulangi setiap gangguan kamtibmas, dikandung pengertian di sini bahwa Polri bekerja berdasar pada paradigma ganda, yang salah satunya adalah paradigma kemitraan dan kesejajaran. Cita-cita terbangunnya suatu masyarakat warga yang bertumpu pada kontribusi dari kekuatan-kekuatan dalam masyarakat, tentunya akan dapat diwujudkan dengan baik apabila kekuasaan tidak bertindak refresif.[4] Sasaran proritas dan kebijakan strategi Polri  yang salah satunya adalah mendukung pencapaian pemberdayaan dan inovasi serta peningkatan kegiatan program Quick Wins maupun program Reformasi Birokrasi Polri tentang pelayanan polmas perairan yang belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Dit Polair Polda Jambi, maka Ditpolair Polda Jambi perlu melakukan optimalisasi dalam melaksanakan polmas perairan. Oleh karenanya dalam naskah ini penulis akan mencoba mengangkat judul yaitu “Optimalisasi Polmas Perairan Guna Meningkatkan Peran Serta Masyarakat  Dalam Rangka Menanggulangi Gangguan Kamtibmas Di wilayah Perairan dan pesisir pantai”.

2.      Rumusan Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan sebuah permasalahan sebagai berikut:  Bagaimana optimalisasi polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai propinsi Jambi”.

3.      Pokok-Pokok Persoalan
a.      Bagaimana mengoptimalkan kondisi sumber daya pendukung polmas perairan ?
b.      Bagaimana Tata kelola dalam mendukung pelaksanaan kegiatan polmas perairan yang baik ?
4.      Ruang Lingkup
Dalam Penulisan Naskah Perorangan ini,  Penulis membatasi pada pembahasan Optimalisasi pelaksanaan polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai propinsi Jambi.

5.      Maksud dan Tujuan
          a.      Maksud
Memenuhi persyaratan seleksi dalam Dikbang Sespimen Polri Angkatan 54 T.A. 2014.

b.      Tujuan
1)        Untuk mendeskripsikan pelaksanaan polmas perairan saat ini.
2)        Untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi kegiatan polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi tersebut.
3)        Untuk mendeskripsikan kondisi yang ideal dalam melaksanakan polmas perairan.
4)        Memformulasikan Optimalisasi kegiatan polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai.

6.      Tata Urut  ( Sistematika )
                    Penulisan NKP ini terdiri dari 7 (tujuh) bab, yaitu sebagai berikut :

 BAB I Pendahuluan
 Merupakan bab yang berisi latar belakang, permasalahan dan pokok-pokok persoalan, ruang lingkup, maksud dan tujuan, tata urut penulisan serta pengertian-pengertian.

BAB II Kerangka Teoritis
Bab ini mengurai tentang landasan teori atau konsep yang digunakan, adalah : (1) Konsepsi Perpolisian Masyarakat; (2) Teori Manajemen; (3) Teori Kompetensi; (4) Teori Manajemen Sumber Daya Manusia; dan (5) Analisa SWOT.

 BAB III Kondisi Awal
Bab ini akan menguraikan kondisi kegiatan polmas perairan  saat ini, yang meliputi: kondisi masyarakat, kondisi sumber daya (personil, anggaran, dan sarana prasarana), serta pelaksanaan tata kelola pelaksanaan polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi.

BAB IV Faktor Yang Mempengaruhi
Bab ini menjelaskan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi  kegiatan polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi saat ini.

BAB V Kondisi Yang Diharapkan
Bab ini akan membahas mengenai kondisi kegiatan polmas perairan yang ideal terkait dengan kondisi sumber daya dan tata kelola dalam pelaksanaan polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi.

BAB VI Optimalisasi Polmas Perairan
Bab ini merupakan isi dari optimalisasi kegiatan polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai.

BAB VII Penutup
Bab ini terdiri dari kesimpulan atas penjelasan yang telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya dan diakhiri dengan saran.

8.      Pengertian-Pengertian
          a.      Optimalisasi
Berarti membuat menjadi optimal dan paling baik, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, edisi ketiga. Istilah optimalisasi berasal dari kata optimal dan menurut Trisno Yuwono (1994;304) artinya adalah terbaik, tertinggi atau paling baik atau mengusahakan atau bertindak secara sungguh-sungguh untuk mendapatkan hasil yang terbaik dari yang sudah dikerjakan.

b.      Polmas Perairan
Polmas (perpolisian masyarakat) perairan[5] dapat diartikan bahwa dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian di wilayah perairan (laut yang termasuk di kawasan Negara) dan lingkungan masyarakat perairan dan pesisir pantai untuk menciptakan kondisi aman dan tertib yang dilaksanakan oleh kepolisian perairan dengan memberdayakan warga masyarakat melalui kemitraan, mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan permasalahan serta mampu memberikan solusi dalam memecahkan permasalahan di lingkungannya.

          c.       Meningkatkan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi keempat (2008), artinya menaikkan (derajat, taraf, dsb), meningkatkan berasal dari kata dasar tingkat digabungkan awalan Me dan akhiran Kan menjadi meningkatkan yang artinya mempertinggi, memperhebat, mereka akan mampu dalam penghidupannya serta dengan artian lainnya mengangkat diri atau memegahkan diri.

          d.      Peran Serta
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi keempat (2008), artinya Peran adalah perangkat tingkat yang diharapkan oleh seseorang yang berkedudukan di masyarakat atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa. sedangkan serta adalah suatu artian turut atau ikut dengan kata lain turut campur sehingga artian peran serta secara keseluruhan tindakan seseorang yang memiliki kedudukan di masyarakat untuk ikut campur tangan dalam membantu.      

          e.      Masyarakat
Masyarakat  mempunyai arti  adalah sekelompok orang atau warga yang hidup dalam suatu wilayah dalam arti yang sangat luas misalnya kecamatan, kota, kabupaten ataupropinsi atau bahkan lebih luas, sepanjang mereka memiliki kesamaan kepentingan, misalnya masyarakat pedesaan, masyarakat perkotaan, masyarakat tradisonal masyarakat modern, dsb. (PERKAP 7 tahun 2008).

          f.       Menanggulangi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat (2008) adalah Menanggulangi berasal dari kata tanggulangi yang artinya perhitungan tentang hal-hal yang akan terjadi, bayangan, ramalan sedangkan Menanggulangi adalah suatu upaya membuat perhitungan, cara, metode tentang hal-hal yang akan terjadi.

          g.      Gangguan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat (2008) artinya adalah halangan, rintangan, atau godaan atau sesuatu yang menyusahkan sehingga menyebabkan hal sesuatu ketidaknormalan serta hal yang menyebabkan ketidaklancaran.

h.      Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 5 menyatakan, bahwa yang dimaksud Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina, mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum serta bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
BAB II
LANDASAN TEORI


1.      Konsepsi Perpolisian Masyarakat[6]
Polmas (perpolisian masyarakat) adalah penyelenggaraan tugas kepolisian yang mendasari kepada pemahaman bahwa untuk menciptakan kondisi aman dan tertib tidak mungkin dilakukan oleh Polri sepihak sebagai subjek dan masyarakat sebagai objek, melainkan harus dilakukan bersama oleh Polisi dan masyarakat dengan cara memberdayakan masyarakat melalui kemitraan Polisi dengan masyarakat, sehingga secara bersama-sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan permasalahan di masyarakat, mampu mendapatkan solusi untuk mengantisipasi permasalahannya dan mampu memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
               Pola penerapan polmas salah satunya melalui intensifikasi kegiatan fungsi Binmas Polri disebut Pemolisian masyarakat model B, meliputi kegiatan antara lain :
a.       Intensifikasi kontak petugas Polri dengan warga masyarakat:
b.      Intensifikasi penerangan dan penyuluhan :
c.       Intensifikasi patroli :
d.     Kegiatan pembinaan oleh Fungsi Teknis Kepolisian:
e.      Pengalangan potensi komunitas :
f.       Pendidikan atau pelatihan ketrampilan Kamtibmas ;
g.      Koordinasi dan kerjasama Kamtibmas;
Dalam penulisan ini, penulis akan menformulasikan konsepsi polmas khususnya pola penerapan Polmas model B yang akan dijadikan sebagai  analisis dalam membedah pelaksanaan tata kelola yaitu dalam tahapan pelaksanaan manajerial dalam mendukung kegiatan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi.


2.      Teori Manajemen
                    Dalam penulisan ini perlu juga dikemukan teori manajemen, karena berbicara soal organisasi serta suatu strategi seperti organisasi besar Polri tentu tidak terlepas dari suatu konsep manajemen. Karena itu ada beberapa hal teoritis manajemen yang perlu dikemukan.
                   R. Makharita menyatakan manajemen secara umum adalah pemanfaatan sumber-sumber yang tersedia atau potensial di dalam pencapaian tujuan. Dalam hal ini manajemen dititik beratkan pada usaha menggunakan atau memanfaatkan sumber yang tersedia atau berpotensi dalam pencapaian tujuan, Sumber atau sarana manajemen ialah orang (Man), Uang (Money), sarana dan prasarana (material), mesin (Machine), metode (Method), dan waktu (Time), dan prasarana lainnya seperti tanah, gedung, alat angkutan dan sebagainya (Soewarno Handayaningrat,1981: 19)
                   Manajemen menurut George R, Terry sebagai ahli manajemen[7] memiliki fungsi antara lain :
a.      Perencanaan (Planning), adalah suatu pemilihan yang berhubungan dengan kenyataan, membuat atau menggunakan asumsi-asumsi yang berhubungan dengan waktu yang akan datang (future) dalam menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang di usulkan dengan penuh keyakinan untuk tercapainya hasil yang dikehendaki.
b.      Pengorganisasian      (Organization), adalah menentukan mengelompokkan dan pengaturan berbagai kegiatan yang dianggap perlu untuk pencapaian tujuan, penugasan orang dalam kegiatan ini, dengan menetapkan faktor-faktor lingkungan fisik yang sesuai, dan menunjukkan hubungan kewenangan yang dilimpahkan terhadap setiap individu yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
c.      Pelaksanaan (Actuating), adalah usaha agar semua anggota kelompok suka melaksanakan tercapainya tujuan dengan kesadarannya dan berpedoman pada perencanaan dan usaha pengorganisasian.
d.      Pengawasan (Controlling), adalah proses penentuan apa yang harus diselesaikan yaitu pelaksanaan, penilaian pelaksanaan, bila perlu melakukan tindakan kolektif agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan rencana yang sesuai dengan standar.

3.      TEORI KOMPETENSI
Badan Kepegawaian Negara mendefinisikan “kompetensi” sebagai kemampuan dan karakteristik yang dimiliki seseorang Pegawai Negeri Sipil yang berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara Profesional, efektif dan efisisen.[8]
Menurut Irjen Pol. Drs. Suhardi Sigit (2009), kompetensi adalah karakteristik dasar yang ditampilkan dalam pengetahuan, keterampilan, sikap, manajerial dan kepemimpinan yang memungkinkan individu menunjukkan kinerja terbaiknya.
Dari uraian di atas didapatkan kesimpulan sederhana apa yang dimaksud “kompetensi’ yaitu keseluruhan keterampilan, pengetahuan,  sikap dan perilaku yang diistilahkan dengan Skill, Knowlegde dan Attitude (SKA) yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya di masing-masing bidang, sehingga Pegawai tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif dan efisisen.

4.      Manajemen Sumber Daya Manusia
                   Inti dari Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah pembinaan terhadap SDM organisasi yang dimiliki agar lebih baik, Dalam konteks MSDM Polri, system pembinaan SDM diselenggarakan melalui suatu siklus pembinaan personil Polri yang meliputi : penyediaan, pendidikan, penggunaan, perawatan dan pemisahan. Kelima aspek dalam penyelenggaraan siklus pembinaan personil ini merupakan bagian-bagian dari seluruh kegiatan pembinaan sumber daya manusia Polri.
                   Sedangkan menurut Lembaga Manajemen UI bekerjasama dengan kantor Deputi SDM Kapolri, dan Partnership for Governance Reform in Indonesia (2006) sistem pembinaan SDM Polri merupakan penataan keterkaitan dan proses pada faktor-faktor penting terkait dengan pembinaan yang memacu SDM yang lebih baik. Sistem pembinaan tersebut mencakup sistem perencanaan SDM, sistem rekrutmen dan seleksi, sistem pendidikan dan latihan, sistem penilaian kinerja, sistem karir, dan sistem kompensasi. Masalahnya, sekalipun sudah merupakan sistem, namun dalam implementasinya belum terintegrasi dan sinergis.
                   Ronny Lihawa (2006:12) menyatakan terdapat dua komponen utama dalam polmas, yaitu : (1) Kemitraan masyarakat (community partnership), dan (2) Pemecahan masalah (Problem Soving). Dengan mengacu kepada pendapat tersebut serta dengan memperhatikan ruang lingkup penugasan petugas Polmas sebagai awak Polmas, maka dalam pembinaan SDM petugas Polmas hendaknya diarahkan kepada pemilikan kemampuan yang dipersyaratkan untuk mendukung kinerja terbaiknya, yaitu:
          a.      Ketrampilan berkomunikasi (Communication skills)
          b.      Ketrampilan menyelesaikan masalah (Problem solving skills)
          c.       Ketrampilan kepemimpinan (Leadership skill)
          d.      Ketrampilan membangun tim (Team Building skill)
e.      Resolusi Konflik dan ketrampilan bernegosiasi (Conflict resolution and negotiating skill)

5.         ANALISA SWOT
                 Landasan teori analisa SWOT, yaitu penilaian terhadap hasil identifikasi situasi untuk menentukan kategori suatu kondisi sebagai kekuatan, kelemahan, peluang atau ancaman yang selanjutnya diidentifikasikan guna menentukan cara-cara solusi atau alternatif pemecahan masalah (Problem Solving) yang dihadapi sehingga tercipta suatu kondisi sebagaimana yang diharapkan (Freddy Rangkuti : 2006)[9]. Adapun dalam melakukan analisa SWOT, maka akan diformulasikan suatu Identifikasi situasi terhadap setiap permasalahan yang ada dengan melakukan analisa dari pengabungan beberapa faktor yang mempengaruhi, antara lain :
a.         Kekuatan (Strength) adalah identifikasi situasi internal organisasi yang berupa kompetensi atau kapabilitas atau sumber daya yang dimiliki organisasi yang dapat digunakan sebagai alternatif untuk menangani peluang dan ancaman yang dihadapi.
b.         Kelemahan (Weakness) adalah situasi internal organisasi di mana kompetensi kapabilitas atau sumber daya organisasi yang pemanfaatanya belum dirasakan optimal dalam menangani peluang dan ancaman.
c.         Peluang (Opportunity) adalah situasi eksternal organisasi yang berpotensi menguntungkan.
d.         Ancaman (Threat) adalah suatu keadaan eksternal yang berpotensi menimbulkan kesulitan atau hambatan dalam pelaksanaan tugas.
Analisa SWOT dalam penulisan ini, dipakai dalam menformulasikan serta sebagai bahan penulis untuk mengkombinasikan strategi apa yang harus dirangkai oleh penulis yang didapat dari analisa dari faktor-faktor yang mempengaruhi yang meliputi faktor internal dan eksternal, yaitu dengan menformulasikan bagaimana temuan strategi dari kombinasi kekuatan dan peluang yang dimiliki, adanya kelemahan dan peluang, dan kekuatan dan ancaman yang ada serta seberapa besar kelemahan dan ancaman.














BAB III
KONDISI POLMAS PERAIRAN  SAAT INI



1.         Situasi Umum
a.         Geografi
1)        Propinsi Jambi terletak pada koordinat  101358’’LS S/D 0201105’’LS dan 10301242’’BT S/D 10402153’’BT
2)      Luas wilayah propinsi Jambi 53.435.75 km2 dengan luas perairan pedalaman (internal water) 40.099.5 km2 diukur dari ambang luar kampung laut Kab. Tanjab Timur sampai dengan Muara Tebo, sedangkan luas wilayah laut 4.827 816 km2, diukur dari wilayah laut teritorial berbatasan propinsi Riau dan Sumatera Selatan.

b.         Demografi
Propinsi Jambi  memiliki jumlah penduduk sebesar 2.890.848 jiwa, yang terdiri dari laki-laki 1.473.679 jiwa dan perempuan 1.417.169 jiwa. Penduduk Jambi terdiri dari berbagai suku bangsa yaitu melayu, jawa, minang, batak, banjar dan bugis. Untuk penduduk yang berdomisili di pesisir pantai mayoritas penduduk suku bugis dan suku banjar, sedangkan yang berdomisili di sekitar perairan pedalaman atau sungai mayoritas penduduk asli (suku melayu).

c.      Sumber Daya Alam
1)      Hasil hutan           :           kayu, rotan, dan lain-lain.
2)      Hasil tambang      :           emas, batubara, Minyak, dan lain-lain
3)      Hasil perikanan   :           Ikan laut, ikan air tawar,dan lain-lain.
4)      Hasil Kebun         :           karet, kelapa sawit, damar dan lain-lain.

d.         IPOLEKSOSBUD HANKAM
1)        Ideologi msyarakat Jambi khususnya bagi masyarakat perairan sudah sepenuhnya mendasari Pancasila sebagai Ideologi bangsa.
2)        Kehidupan politik tingkat nasional tidak terlalu banyak berpengaruh di wilayah perairan Jambi. Masyarakat perairan Jambi dapat berpikir lebih realistis dalam berpolitik dengan tidak mudah diprovokasi oleh kelompok tertentu yang ingin mengacaukan situasi. Proses pergantian kepala daerah melalui pemilihan langsung oleh masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti terjadinya bentrokan antar pendukung yang dipicu oleh hasutan kelompok tertentu akibat kecurangan dalam pemungutan dan perhitungan suara.
3)        Perekonomian masyarakat khususnya di wilayah perairan Jambi cukup stabil, hal ini disebabkan oleh bergairahnya dunia usaha bidang industri, perkebunan, perikanan dan pertambangan yang menjadi pendorong meningkatnya kesejahteraan masyarakat, nemun demikian masih terdapat beberapa wilayah perairan yang belum lancar mendapatkan distribusi kebutuhan hidup sehari-hari yang berakibat terhadap mahalnya beberapa kebutuhan pokok masyarakat tersebut. Masyarakat perairan dan pesisir pantai Jambi sebagian memanfaatkan perairan sebagai mata pencaharian seperti nelayan, jasa tranportasi dan perdagangan.
4)        Kehidupan sosial budaya semakin berkembang sejalan dengan bertambahnya penduduk, dinamika pembangunan serta pengaruh globalisasi yang ditandai dengan masuknya pengaruh terhadap budaya setempat, beberapa pengaruh yang dimungkinkan terjadi di antaranya :
a)        Timbulnya kecemburuan sosial pencari kerja dari penduduk asli dengan tenaga kerja pendatang dari wilayah lain yang lebih siap bersaing serta pengusaha yang cenderung lebih memilih pekerja pendatang dari luar yang lebih siap pakai.
b)        Masyarakat Jambi terdiri dari berbagai suku bangsa yang antara satu dengan yang lainnya terdapat perbedaan bahasa dan adat budaya.
c)         Penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam proses industri yang tidak terkendali telah membawa dampak terhadap kelestarian alam dan lingkungan hidup khususnya dalam wilayah perairan Jambi serta terhadap masyarakat sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
5)        Peran serta masyarakat dalam menanggulangi dan mencegah gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai Jambi pada saat ini :
a)        Masih dirasakan belum optimal, hal ini terlihat masih adanya gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat perairan dan pesisir pantai jambi baik pelanggaran maupun kejahatan.
b)        Di wilayah perairan tertentu masyarakatnya menunjukan sikap kurang kooperatif dengan petugas polisi, hal ini disebabkan karena kurangnya wawasan dan pengetahuan  masyarakat tentang hukum.
c)        Terdapat beberapa wilayah yang berpotensi konflik karena sengketa lahan yang memungkinkan terjadinya unjuk rasa anakhis.
d)        Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama sudah menunjukan perannya dalam bekerja sama dengan polisi dalam upaya menanggulangi gangguan kamtibmas, namun dalam pelaksanaanya masih kurang diikuti oleh warga masyarakat.
e)        Kelompok masyarakat perairan seperti jasa tranportasi dan pelayaran sudah sebagian tergalang sehingga informasi sangat berperan dalam memberikan informasi dan bekerja sama dengan petugas polisi dalam melakukan kegiatan SAR.
f)         Kerja sama antara Ditpolair Polda Jambi dengan pemerintah daerah dan instansi bahari (DKP, Bea Cukai, Imigrasi, KPLP, TNI AL) sudah berjalan dalam menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai Jambi, namun masih perlu dioptimalkan.


6)        Situasi gangguan kamtibmas di wilayah perairan propinsi Jambi secara umum bersifat pelanggaran dan tindak pidana di mana dampaknya dapat menimbulkan gejolak dan meresahkan masyarakat.
Data Gangguan kamtibmas di perairan
No
Jenis kejadian
2009
2010
2011
2012
2013

1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.


Curat
Curas
Anirat
Curi kapal
Pebunuhan
Penggelapan
Laka air
Illegal logging
Illegal fishing
Illegal BBM
Lain-lain kejahatan
Kepabeanan
KSDA
Pelayaran


4
-
-
-
-
1
3
5
13
2
2
-
-
-

-
-
-
-
-
-
4
5
7
3
7
-
-
-

-
1
-
-
-
-
3
8
-
2
4
-
-
-

1
2
-
-
-
-
-
8
2
2
-
1
1
14

-
-
-
-
-
-
-
6
-
2
1
2
1
17

Jumlah
30
26
18
31
29

2.         Sumber daya yang mendukung pelaksanaan polmas perairan saat ini
a.         Personil  Direktorat Polair Polda Jambi.
1)    Kuantitas personil Direktorat Polair Polda Jambi.
Data Personil DitpolairpoldaJambi
NO
PERSONIL
JUMLAH
DSP
KET
1
PAMEN
7
15

2
PAMA
6
26

3
BRIGADIR
64
43

4
AWAK KAPAL 10 UNIT
40
52

5
PNS
-
22

JUMLAH
117
158


Jumlah personil Ditpolair Polda Jambi apabila mendasari dari  Peraturan Kapolri nomor 22 tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Polda bahwa personil Ditpolair Polda Jambi masih kurang, di samping itu juga masih ada jabatan yang belum terisi yaitu kepala satuan patroli daerah (Kasatrolda) dan jabatan perwira lain.

2)    KualitasPersonil Direktorat Polair Polda Jambi
Data Kualifikasi Personil Ditpolair Polda Jambi
NO
KUALIFIKASI DAN SERTIFIKASI
JUMLAH
NO
PENDIDIKAN UMUM DAN PENGEMBANGAN UMUM
JUMLAH

PA

BA

PA

BA
1
2
3
4
5
6
7
8
1
Suspariksa Laut
1
-


1

SMU


7


98
2
Dasar Polair
5
57
3
Nautika
1
5
4
ANT - V  / ATT - V
1
7
5
Harwat kapal
-
4


2


STRATA 1


5


5
6
Reserse
6
14
7
Intel
3
2
8
SAR
-
4
9
Selam
5
4
10
Komlek
-
3
11
Brimob
1
-


3


STRATA 2


2


-
12
Lantas
-
1
13
Keuangan
-
1
14
Binmas
1
-
15
Mekanik kapal

3
16
Labfor
1
-

JUMLAH
25
105

JUMLAH
14
103

Dilihat dari data di atas bahwa kualitas personil Ditpolair Polda Jambi adalah sebagai berikut :
a)      Personil Ditpolair Polda Jambi sudah sebagian besar memiliki kualifikasi pendidikan kejuruan, namun masih ada 33 (tigapuluh tiga) personil yang belum pernah mengikuti pendidikan kejuruan sama sekali.
b)      Dilihat dari kualitas pendidikan umum personil Ditpolair Polda Jambi sebagian besar hanya berpendidikan setingkat SMU.
c)      Hanya 1 (satu) personil yang memiliki kualifikasi pendidikan kejuruan Binmas dan 10 (sepuluh) personil brigadir yang pernah mengikuti pelatihan Babinkamtibmas dan polmas.

3)    Kemampuan dan Kompetensi personil Ditpolair Polda Jambi
a)      Pengetahuan.
                                            (1)        Kurangnya kesempatan personil Ditpolair Polda Jambi untuk mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan fungsi Binmas dan Polmas.
                                            (2)        Personil Ditpolair Polda Jambi jarang untuk diikutkan dalam program pelatihan baik yang diselenggarakan oleh intern Polri maupun lembaga dan instansi terkait lainnya.
                                            (3)        Sosialisasi yang berkaitan dengan peraturan maupun materi tentang Polmas jarang diberikan kepada personil Ditpolair Polda Jambi.
                                            (4)        Pelatihan secara intern dan terprogram kepada personil Ditpolair Polda Jambi tentang materi Polmas perairan jarang dilakukan.
                                            (5)        Kurang pengetahuan serta pengenalan tentang lingkungan sekitar dan kearifan lokal serta budaya lokal masyarakat  perairan Jambi.
b)     Keterampilan
(1)        Personil Ditpolair Polda Jambi dalam berkomunikasi masih bersifat langsung, hanya bersifat satu arah dan  terlalu formal, sehingga cenderung kaku, kurang komunikatif, dan tidak membuka ruang diskusi.
(2)        Personil Ditpolair Polda jambi yang melaksanakan tugas Polmas tidak mempunyai  keterampilan menangani konflik, kejahatan maupun pelanggaran yang terjadi di masyarakat.
(3)        Masih lemahnya keterampilan untuk mempengaruhi atau menggerakkan perilaku orang lain agar bekerja secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan Polmas, Kondisi ini secara signifikan telah berdampak kepada masih lemahnya kepemimpinan personil yang melaksanakan Polmas perairan dalam menjalankan fungsi dan perannya menggerakkan masyarakat secara bersama untuk memikul tanggung jawab di bidang kamtibmas.
(4)        Belum mempunyai keterampilan dalam mengerakkan dan membangun tim (team building) dengan masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.
(5)        Masih lemahnya personil yang menjalankan tugas Polmas perairan dalam menyelesaikan resolusi konflik, karena kurangnya keterampilan dalam meredam bibit konflik yang berkembang di masyarakat.
c)     Perilaku.
(1)        Mentalitas personil Ditpolair Polda Jambi belum seluruhnya baik masih bersikap reaktif tentang pentingnya pelaksanaan Polmas  perairan sehingga secara otomatis juga reaktif dalam mengantisipasi setiap perkembangan gangguan kamtibmas di masyarakat.
(2)        Masih adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personil Ditpolair Polda Jambi yang ditugaskan untuk melaksanakan polmas perairan. `

b.         Sarana dan Prasarana pendukung Polmas perairan.
Adapun fakta dari sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair polda Jambi dapat  dilihat dengan indikator sebagai berikut :
1)     Kualitas dan kuantitas materiil utamanya menyangkut masalah kapal patroli yang berada di pos-pos Polair dalam mendukung pelaksanaan Polmas perairan belum memadai.
2)     Kecenderungan penyeragaman pengadaan materiil, khususnya pengadaan kapal patroli  dengan tidak mempertimbangkan karakteristik karakteristik wilayah serta adanya kebijaksanaan tentang pengadaan secara terpusat.
3)     Pemeliharaan dan perawatan terhadap seluruh materiil, fasilitas dan jasa terhadap kapal patroli beserta isinya dalam mendukung pelaksanaan Polmas perairan yang dimiliki oleh Ditpolair Polda Jambi masih belum terlaksana dengan baik.

c.         Anggaran DIPA RKA-KL TA. 2014 Ditpolair Polda Jambi yang mendukung pelaksanaan Polmas di wilayah perairan Jambi.
1)    Kegiatan polmas dan sambang nusa belum terdukung anggaran sehingga untuk rencana kegiatan tersebut menggunakan dukungan anggaran dari dukungan operasional pimpinan dengan rincian sebagai berikut yaitu kegiatan sambaing nusa dengan jumlah Rp. 11.750.000 untuk 10 (sepuluh) personil dan kegiatan polmas dengan dukungan anggaran berjumlah Rp. 5.250.000 untuk 6 (enam) kali kegiatan.
2)    Pemeliharaan kapal patroli type C2 dan C3 (10 unit x Rp. 8.500.000 total Rp.85.000.000). Dari rincian tersebut dapat diketahui bahwa dukungan anggaran pemeliharaan dan perawatan terhadap kapal patroli sangat minim.

3.         Kondisi tata kelola Pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi saat ini :
a.         Aspek Perencanaan.
1)     Ditpolair Polda Jambi saat ini belum mampu mengimplementasikan Polmas perairan dengan dituangkan dalam rencana program kerja (renproja) dan anggaran.
2)     Belum mampu memberdayakan sumber daya yang ada dalam mengimplementasikan Polmas perairan.

b.         Aspek Pengorganisasian.
Saat ini yang mempunyai tanggung jawab dalam mengemban fungsi  Binmas maupun Polmas di Ditpolair Polda Jambi adalah Kepala satuan patroli daerah (kasatrolda) di mana fungsi pengemban fungsi Binmas di bawah kasatrolda adalah kepala seksi SAR Binmas, namun saat ini jabatan Kasatrolda dan kepala seksi SAR Binmas masih belum ada yang menjabat, untuk pelaksana kegiatan  polmas perairan dilaksanakan oleh personil pos polair atau awak kapal dan ditunjuk personil sebagai penyuluh kamtibmas.

c.         Aspek Pelaksanaan.
1)     Kontak petugas Polmas dengan warga masyarakat melalui sistem hubungan cepat belum berjalan efektif dan kotak  pengaduan tidak menarik minat masyarakat.
2)     Penerangan maupun penyuluhan kurang memanfaatkan fasilitas yang ada di kapal patroli dengan pengeras suara atau dengan menggunakan komunikasi dua arah.
3)     Kegiatan patroli Polmas di wilayah perairan dan pesisir pantai tidak dilaksanakan secara maksimal.
4)     Kegiatan pembinaan terhadap komunitas masyarakat perairan dan pesisir pantai dilaksanakan oleh fungsi teknis kepolisian Ditpolair.
5)     Penggalangan potensi yang sudah dilaksanakan dengan melakukan pembinaan terhadap kelompok sadar kamtibmas.
6)     Koordinasi dan kerjasama Kamtibmas yang berjalan saat ini dengan pemerintah daerah, kecamatan dan desa di wilayah perairan dan pesisir pantai serta instansi bahari lainnya (DKP, Bea Cukai, IMIGRASI, TNI AL, KPLP), namun belum dilaksanakan secara optimal.  




d.         Aspek Pengawasan dan Pengendalian.
Dalam aspek pengawasan dan pengendalian, bahwa Direktur Polair Polda Jambi adalah sebagai penentu arah, namun dalam kenyataannya Direktur Polair Polda Jambi belum mampu untuk melaksanakan pengawasan melekat dan mengoreksi pelaksanaan implementasi Polmas di wilayah perairan dan pesisir pantai, baik dilihat dari sisi perencanaan, pengorganisasian maupun pelaksanaan Polmas perairan.

























BAB IV

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI

1.            Faktor Internal.
a.            Kekuatan
1)            Adanya piranti lunak maupun petunjuk dan arahan, kebijakan dan strategi dapat menjadikan dasar dan pedoman yang kokoh bagi Polri dalam melaksanakan, mendukung dan mengimplementasikan pelaksanaan Polmas, seperti Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2008 tentang Polmas, Grand Strategi Polri serta program strategis Ditpolair tahun 2010-2014 serta Reformasi Birokrasi Polri tahap II, dengan strateginya yaitu Menyelenggarakan Polmas perairan dan mengembangkan sarana prasarana berkaitan dengan Polmas perairan, serta Kemitraan dalam bentuk kerjasama antara Polisi dengan masyarakat perairan guna antisipasi serta mencari solusi pemecahan masalah.
2)            Sumber daya personil Ditpolair Polda Jambi dilihat dari segi kuantitas masih kurang namun sudah mendekati DSP.
3)            Tersedianya sarana dan prasarana, material fasilitas dan jasa yang dimiliki Ditpolair Polda Jambi saat ini, cukup menunjang dalam pelaksanaan Polmas perairan, ini dilihat  jumlah kapal Patroli yang dapat mendukung mobilitas personil dalam melaksanakan Polmas perairan.
4)            Sebagaian besar personil Ditpolair Polda Jambi adalah putra daerah, hal ini merupakan kekuatan dalam menjalankan Polmas perairan.
5)           Adanya komitmen dari Direktur Polair Polda Jambi untuk mengaplikasikan Polmas perairan dan berjalannya kegiatan Polmas perairan mengacu kepada pola penerapan Polmas.

b.            Kelemahan
1)           Kurangnya kualitas dan kemampuan personil Ditpolair Polda Jambi tentang implementasi polmas.
2)           Struktur yang mengawaki fungsi Binmas perairan belum terisi dalam struktur organisasi Ditpolair Polda Jambi, yaitu kepala satuan patroli daerah dan kepala seksi SAR  Binmas perairan.
3)           Sarana dan prasarana kapal patroli dalam mendukung Polmas di wilayah perairan tidak sesuai dgn karakteristik wilayah perairan Jambi.
4)           Dukungan anggaran tentang pemeliharaan dan perawatan kapal patroli, dukungan logistik serta anggaran kegiatan pembinaan dan penyuluhan terhadap masyarakat perairan dan pesisir pantai juga masih sangat dirasakan kurang.
5)           Mentalitas personil Ditpolair Polda Jambi belum seluruhnya baik dengan masih adanya pelanggaran disipilin yang dilakukan.

2.            Faktor Eksternal
a.            Peluang
1)           Adanya peraturan yang merupakan kekuatan pendukung Polri dalam menjalankan polmas. Seperti Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Amandemen Kedua, khususnya pasal 30, bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk turut serta dalam usaha-usaha pertahanan dan keamanan negara berdasarkan pada sistem keamanan rakyat semesta serta Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya pasal 3 ayat (1) huruf c dan penjelasannya, pasal 14 ayat (1) huruf c dan f, pasal 15 ayat (2) huruf g dan f, merupakan wadah atau peluang bagi masyarakat untuk menyalurkan hak dan kewajibannya dalam usaha-usaha keamanan.
2)           Masyarakat Jambi secara khusus merupakan masyarakat adat yang memiliki hubungan kekerabatan yang sangat kental antara satu dengan lainnya.
3)           Sebagian masyarakat Jambi adalah merupakan masyarakat perairan, karena sebagian masyarakat Jambi berdiam dan tinggal di sepanjang wilayah perairan dan pesisir pantai, di mana sebagian besar penghasilan dan mata pencaharian dari masyarakat Jambi tersebut adalah sebagai bersumber dari hasil laut, transportasi perairan dan nelayan.
4)           Kuatnya harapan dan dorongan masayarakat jambi serta antusiasme pemerintah daerah (mulai tingkat propinsi sampai desa) serta dari  kelompok komunitas, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam menanggapi dan mendorong pelaksanaan kebijakan dan strategi Polri tentang Polmas.

b.          Kendala
1)           Kegiatan sosial politik ada kecenderungan untuk kepentingan perorangan atau golongan tertentu yang merasa tidak puas terhadap politik pemerintah saat ini yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan mempengaruhi  massa secara langsung atau melalui media, pengumpulan massa dalam bentuk unjuk rasa dengan maksud untuk menunjukan eksistensi golongan tersebut.
2)           Wilayah Jambi memiliki wilayah perairan yang sangat luas dengan terbentangnya sungai besar yang dijadikan sebagai sarana jalur transportasi dan juga pesisir pantai yang terbentang dari batas propinsi Riau sampai Sumatera Selatan, perairan Jambi juga merupakan jalur perdagangan antar pulau bahkan antar Negara seperti Singapura dan Malaysia, sehingga dengan kondisi tersebut sering menjadi lahan bagi para pelaku tindak kejahatan baik yang berasal dari domestik dan luar negeri untuk mengambil segala sumber kekayaan alam yang dimiliki oleh masyarakat Jambi secara illegal dan melakukan penyelundupan.
3)           Jambi merupakan wilayah yang memiliki alur laut kepulauan Indonesia (ALKI), sehingga dengan adanya ALKI tersebut kapal-kapal asing dan domestik bebas memasuki wilayah perairan Jambi, sehingga tidak menutup kemungkinan gangguan kamtibmas di wilayah perairan Jambi sangat mungkin dan sering terjadi.
4)           Tingkat pendidikan masyarakat Jambi khususnya masyarakat perairan dan pesisir pantai yang masih rendah, sehingga secara otomatis masyarakat perairan dan pesisir pantai sangat sulit untuk menerima dan memahami dalam diberikan sosialisasi tentang Polmas.
5)           Kebutuhan sehari-hari masyarakat parairan dan pesisir pantai Jambi  yang belum terdistribusi dengan dengan baik, sehingga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan dengan melakukan kegiatan melanggar hukum seperti masalah pendistribusian BBM dan kebutuhan pokok masyarakat yang lain.














BAB V

KEGIATAN POLMAS PERAIRAN YANG DIHARAPKAN


1.         Kondisi Sumber daya pelaksanaan polmas perairan oleh Direktorat Polair Polda Jambi yang diharapkan.

Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menanggulangi gangguan kamtibmas yang selama ini sering terjadi, maka diperlukan pelaksanaan Polmas perairan dengan didukung oleh kondisi sumber daya yang baik, dengan indikator sebagai berikut :
a.       Personil.
1)    Kuantitas personil
a)      Dengan kekurangan personil Ditpolair Polda Jambi saat ini, diharapkan mampu memberdayakan personil yang ada sesuai dengan kemampuan dan manajerial yang dimiliki dalam memback up luasnya wilayah perairan Jambi.
b)      Melakukan pengisian struktur organisasi Ditpolair Polda Jambi yaitu kepala satuan patrol daerah dan kepala seksi SAR Binmas maupun brigadir pembina fungsi Binmas khususnya terhadap pengemban tugas Polmas perairan.
2)    Kualitas personil
a)      Pengetahuan
(1)    Memberikan kesempatan kepada personil Ditpolair Polda Jambi untuk mengikuti pendidikan kejuruan dan pelatihan dengan memprioritaskan bidang Binmas secara khusus tentang Polmas perairan.
(2)    Personil Ditpolair Polda Jambi diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan pengembangan umum di universitas yang ada di Jambi, dengan fokus bidang yang ditekuni menyangkut peningkatan kemampuan di bidang sosial kemasyarakatan.
(3)    Mengikutsertakan secara rutin personil Ditpolair Polda Jambi dalam program pelatihan yang berorientasi tentang pelaksanaan Polmas yang diselenggarakan oleh Intern Polri maupun lembaga dan instansi terkait lainnya.
(4)    Meningkatkan pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan rutin kepada personil Ditpolair Polda Jambi yang berhubungan dengan peraturan maupun materi tentang Polmas secara terprogram.
(5)    Meningkatnya pengetahuan serta pengenalan terhadap lingkungan sekitar, kearifan lokal dan  budaya masyarakat perairan dan pesisir pantai Jambi.
b)      Keterampilan
(1)      Kemampuan untuk menjalin komunikasi dua arah atau timbal balik menuju terbangunnya konsensus bersama dengan dilakukan secara bersahaja, terbuka dan intensif serta dalam posisi yang setara, sehingga masing-masing dapat mengenal dengan baik, saling memahami, saling mempercayai, saling menghargai dan saling mengerti, serta sadar akan tanggung jawabnya dan pada akhirnya muncul kesediaan sukarela untuk  saling membantu.
(2)       Ketrampilan menyelesaikan masalah adalah bahwa dalam Polmas, penanggulangan kejahatan harus menghindari penanganan yang berorientasi kasus per kasus, kejahatan harus dilihat tidak sebagai kejahatan, tetapi sebagai akibat dari masalah yang lebih besar bersumber di masyarakat dan penanggulangannya harus menjadi tanggung jawab bersama. Guna terwujudnya kemampuan dalam memecahkan masalah tersebut, beberapa kemampuan pendukung yang harus dimiliki yaitu Kemampuan deteksi dan antisipasi dini, Kemampuan mengkomunikasikan masalah, Kemampuan memberdayakan masyarakat, Kemampuan membangun dan melaksanakan konsensus, Kemampuan melayani masyarakat serta Kemampuan sebagai polisi umum.
(3)       Memiliki kemampuan membangun kemitraan, dengan tujuan untuk membentuk dan memelihara kepercayaan masyarakat.
(4)       Mampu menjadikan potensi dan komunitas masyarakat perairan sebagai mitra kerja utama, dalam operasionalisasinya diikuti dengan kejelasan dan ketegasan pendistribusian tugas dan pendelegasian wewenang, serta dalam pola hubungan dan tata cara kerja yang lebih bersifat fungsional, partisipatif, konsultatif, kolaboratif dan koordinatif.
(5)       Adanya perbedaan kebutuhan, aspirasi, nilai, ide, kepentingan serta harapan individu dan kelompok masyarakat, sehingga berpotensi terhadap terjadinya konflik, baik horisontal maupun vertikal. Atas dasar ini personil  Ditpolair Polda Jambi harus memiliki kemampuan untuk membina masyarakat dengan mengelola perbedaan secara baik agar tidak terjadi konflik.
c)      Perilaku.
(1)        Mentalitas personil Ditpolair Polda Jambi yang baik dan bersikap proaktif tentang pentingnya pelaksanaan Polmas perairan sehingga secara otomatis juga aktif  mengantisipasi setiap perkembangan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
(2)        Pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personil Ditpolair Polda Jambi yang ditugaskan untuk menjalankan Polmas perairan dapat diminimalisasir.
`
b.      Sarana dan Prasarana pendukung pelaksanaan Polmas perairan
1)     Meningkatkan kualitas dan kuantitas materiil utamanya menyangkut kapal patroli yang berada  dalam mendukung pelaksanaan Polmas perairan.
2)     Pengadaan kapal patroli dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah perairan Jambi.
3)     Menginventarisir, mengecek dan melakukan pemeliharaan serta perawatan secara rutin terhadap seluruh materiil dan fasilitas kapal patroli beserta peralatannya, sehingga usia pakai kapal patroli yang dimiliki dapat bertahan lama.

c.      Anggara yang mendukung pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi dapat terpenuhi melalui pengajuan dalam rencana program kerja dan tertuang dalam DIPA RKA-KL.

2.         Kondisi tata kelola pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi yang diharapkan.
a.         Aspek Perencanaan.
1)     Ditpolair Polda Jambi mampu mengoptimalkan Polmas perairan dengan pengoptimalisasiannya dituangkan dalam bentuk suatu rencana program kerja (renproja) dan anggaran dengan penentuan jangka waktu bertahap yaitu semester, triwulan dan bulanan.
2)     Mempunyai kemampuan dalam memberdayakan sumber daya Ditpolair Polda Jambi yang ada saat ini dalam mengimplementasikan Polmas perairan.

b.     Aspek Pengorganisasian.
Pengorganisasian pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi harus berpegang kepada struktur bahwa petugas Polmas  perairan adalah personil kapal atau pos Polair yang sudah ada, yang dalam pelaksanaan tugasnya dikendalikan oleh Kapos polair atau komandan kapal, kemudian untuk Kepala satuan patroli daerah (kasatrolda) berfungsi sebagai pembina teknis implementasi Polmas perairan, sehingga terdapat pertanggung jawaban yang jelas.

c.      Aspek Pelaksanaan.
1)     Pelaksanaan kontak petugas Polmas dengan warga masyarakat melalui sistem hubungan cepat hotline, telepon satelite dan SMS centre serta mengefektifkan dan pemanfaatan kotak  pengaduan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
2)     Penerangan maupun penyuluhan menggunakan komunikasi dua arah dengan memberdayakan fasilitas yang ada di kapal patroli yang ada dengan pengeras suara.
3)     Meningkatkan intensitas kegiatan patroli Polmas perairan yang dilaksanakan secara maksimal dengan melaksanakan pola patroli disesuaikan situasi dan kondisi wilayah dan lingkup tugasnya serta dilakukan secara merata pada wilayah perairan dan pesisir pantai.
4)     Meningkatkan Kegiatan pembinaan terhadap komunitas masyarakat perairan oleh fungsi teknis kepolisian yang ada di Ditpolair Polda Jambi secara keseluruhan.
5)     Meningkatkan penggalangan dan pembinaan kepada seluruh komponen komunitas masyarakat perairan dan kelompok masyarakat sadar kamtibmas.
6)     Meningkatkan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama kamtibmas secara konsisten baik dengan pemerintah daerah maupun instansi bahari (DKP, Bea Cukai, IMIGRASI, TNI AL, KPLP).  

d.     Aspek Pengawasan dan Pengendalian.
Direktur Polair Polda Jambi sebagai pimpinan Direktorat harus mampu dalam melakukan koreksi pelaksanaan Polmas perairan baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan maupun  Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Polmas perairan yang merupakan tanggung jawab Direktur Polair Polda yang sehari-harinya dibantu oleh Wakil Direktur, Kabag Pembinaan Operasional, Kepala satuan patroli daerah sebagai pembina teknis Polmas dan Kepala sub direktorat penegakan hukum, serta Kepala pos Polair atau komandan kapal melalui mekanisme baik pelaporan secara lisan dan tertulis serta melalui rapat koordinasi, gelar operasional serta analisa dan evaluasi.




BAB VI

OPTIMALISASI POLMAS PERAIRAN OLEH DITPOLAIR POLDA JAMBI
GUNA MENINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT

Perkembangan lingkungan strategis yang berdampak  terhadap gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai Jambi harus dapat diantisipasi oleh Ditpolair Polda Jambi dengan mengedepankan pendekatan Polmas dengan tujuan akhir mengikutsertakan masyarakat sebagai mitra yang sejajar dalam memelihara kamtibmas di lingkungannya.
Optimalisasi polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi guna meningkatkan peran serta masyarakat  dengan tujuan akhir secara bersama-sama antara Polri dan masyarakat dapat menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai, sehingga perlu dirumuskan dengan membuat Visi, misi, tujuan, sasaran, startegi, kebijakan dan upaya (action plan) yang dapat diuraikan sebagai berikut :

1.         Visi
Untuk mengimplementasikan pelaksanaan Polmas perairan guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai, maka dapat dirumuskan visi, yaitu : “TERWUJUDNYA PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM MENDUKUNG KEGIATAN POLMAS PERAIRAN SEHINGGA GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH PERAIRAN DAN PESISIR PANTAI DAPAT TERTANGGULANGI“

2.         Misi
a.         Meningkatkan kondisi sumber daya Ditpolair Polda Jambi yang mendukung pelaksanaan Polmas perairan.
b.         Meningkatkan tata kelola yang mendukung pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi.


3.         Tujuan
a.         Tercapainya kondisi sumber daya Ditpolair Polda Jambi yang memadai sehingga dapat mendukung pelaksanaan Polmas perairan guna meningkatkan peran serta masyarakat.
b.         Terlaksananya Tata kelola dalam pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi guna meningkatkan peran serta masyarakat.

4.         Sasaran
a.         Untuk mencapai suatu kondisi sumber daya Ditpolair Polda Jambi yang memadai dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Polmas perairan dengan meningkatkan  sumber daya manusia, anggaran, serta sarana dan prasarana.
b.         Untuk menata kelola pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair polda Jambi yang dapat dilakukan dengan suatu kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian yang baik.

5.         Kebijakan
a.         Terdukungnya pengembangan sumber daya dalam mendukung pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi meliputi dukungan terhadap sumber daya yang mengawakinya, anggaran serta sarana prasarana yang dapat mendukung pelaksanaan polmas perairan.
b.         Terdukungnya pengembangan terhadap tata kelola dalam pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda jambi yang meliputi aspek manajerial yaitu aspek perencanaan, aspek pengorganisasin, aspek pelaksanaan serta aspek pengawasan dan pengendalian.

6.         Strategi
Adapun strategi yang dibuat oleh penulis dengan landasan teori analisa SWOT, yaitu penilaian terhadap hasil identifikasi situasi untuk menentukan kategori suatu kondisi sebagai kekuatan, kelemahan, peluang atau ancaman yang selanjutnya diidentifikasikan guna menentukan cara solusi atau alternatif pemecahan masalah (Problem Solving) yang dihadapi sehingga tercipta suatu kondisi sebagaimana yang diharapkan.
Penulis melakukan analisa SWOT yaitu dengan mengkombinasikan Kekuatan dengan Peluang (S.O), Kelemahan dan Peluang (W.O), Kekuatan dan Ancaman (S.T) serta Kelemahan dan Ancaman (W.T), maka penulis dapat menentukan, menganalisa dan memformulasikan strategi yang dapat dilakukan dalam pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi, sebagai maksud untuk meningkatkan peran serta masyarakat, sehingga outcome yang didapat adalah bersama masyarakat dapat menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir Jambi, yaitu :
a.         Strategi Jangka pendek (0 - 6 bulan)
1)        Ditpolair Polda Jambi membuat SOP Polmas Perairan sebagai pedoman pelaksanaan tugas pelaksanaan polmas perairan. (S.O)
2)        Ditpolair Polda Jambi melaksanakan sosialisasi Polmas perairan dengan menerapkan prinsip-prinsip sesuai dengan kearifan lokal masyarakat perairan dan pesisir pantai Jambi. (W.O)
3)        Ditpolair Polda Jambi melaksanakan pengembangan sumber daya yang ada, kemudian mewujudkan Pos Polair sebagai sentra pelayanan kepolisian terpadu sebagai ujung tombak Polmas perairan. (S.T)
4)        Ditpolair Polda Jambi menyusun rencana dan melaksanakan pelatihan rutin tentang implementasi polmas perairan kepada personil khususnya petugas polmas perairan. (W.T)
b.         Strategi jangka Menengah (6 bulan - 1 tahun)
1)        Ditpolair Polda Jambi melakukan modifikasi kegiatan Polmas perairan disesuaikan dengan kultur masyarakat perairan dan pesisir pantai Jambi.(S.O)
2)        Ditpolair Polda Jambi memaksimalkan sumber daya yang ada untuk kerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi bahari terkait dalam hal mengoptimalkan Polmas perairan.(W.O)
3)        Ditpolair Polda Jambi melakukan penggalangan terhadap masyarakat untuk menjadi agen informasi dan agen Polmas perairan.(S.T)
4)        Ditpolair Polda Jambi meningkatkan kemampuan personil pengemban Polmas perairan dengan mengusulkan mengikuti pendididkan kejuruan tentang polmas dan mengusulkan dukungan anggaran guna mendukung kegiatan polmas perairan.(W.T)
c.         Strategi jangka panjang (1-2 tahun)
1)        Ditpolair Polda Jambi meningkatkan peran serta seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah dan instansi bahari dalam kerjasama kamtibmas.(S.O)
2)        Ditpolair Polda Jambi mengidentifikasi kebutuhan riil terhadap sarana dan prasarana pendukung kegiatan Polmas perairan.(W.O)
3)        Ditpolair Polda Jambi melaksanakan kegiatan Polmas perairan dalam mendukung upaya peningkatan pendidikan terhadap masyarakat perairan dan pesisir pantai.(S.T)
4)        Ditpolair Polda Jambi meminimalisir pelanggaran disiplin personil khususnya yang melaksanakan tugas polmas perairan.(W.T)

7.         Action Plan
Rencana aksi (action plan) dalam optimalisasi Polmas perairan oleh Ditpolair Polda jambi guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai adalah dengan :

a.         Meningkatkan kondisi sumber daya dalam mendukung pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi.
Untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi, dilihat dari dukungan oleh sumber daya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1)        Subyek :
Dir Polair  Polda Jambi, Wadir, Kasatrolda dan kasi SAR binmas berperan sebagai subyek di tingkat Direktorat kepolisian perairan Daerah.

2)        Metode :
a)        Sumber daya manusia
(1)       Pengisian kekosongan jabatan dalam struktur organisasi dengan mengusulkan  pengisian jabatan  kepala satuan patroli daerah dan kepala seksi SAR Binmas dengan personil yang memiliki kualifikasi dan kemampuan Binmas maupun Polmas perairan.
(2)       Pendidikan atau edukasi
Mengusulkan dan memprioritaskan kepada personil pengemban Polmas perairan untuk :
(a)       Mengikuti pendidikan pengembangan umum di universitas yang ada di Jambi.
(b)       Mengikuti berbagai pelatihan tentang Polmas yang diselenggarakan oleh pihak internal Polri maupun instansi lain, sarasehan dan FGD (focus discussion group).
(c)       Mengikuti pendidikan kejuruan tentang Polmas.
(3)       Sosialisasi
Melaksanakan sosialisasi  kepada personil secara terprogram dan konsisten tentang materi yang berkaitan dengan implementasi Polmas, antara lain :
(a)     Sosialisasi Peraturan kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi Implementasi Polmas dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
(b)     Sosialisasi Buku Petunjuk Pedoman Pelatihan untuk Anggota Polri tentang Polmas.
(c)     Sosialisasi Surat Keputusan Kapolri Nomor 433 bulan Juli tertanggal 1 Juli 2006 Tentang Panduan Pembentukan dan Operasionalisasi Polmas.
(4)       Arahan dan Pelatihan
(a)       Secara konsisten memberikan acara arahan pimpinan (AAP) pada setiap apel pagi secara menyeluruh kepada personil Ditpolair Polda Jambi.
(b)       Menyelenggarakan pelatihan polmas secara intern dengan mendatangkan pelatih dari Dit Binmas Polda Jambi yang diselenggarakan secara terprogram.
(5)       Untuk mengurangi segala bentuk penyimpangan yang dilakukan personil Polmas perairan :
(a)       Melaksanakan pembinaan mental dan rohani kepada seluruh personil khususnya pengemban fungsi Polmas perairan.
(b)       Membuat suatu sistem penilaian kinerja untuk mengidentifikasi dan mengukur prestasi kinerja personil secara berkesinambungan dan konsisten.
(c)       Meningkatkan akuntabilitas dalam melaksanakan Polmas perairan, seperti melalui pengambilan sumpah guna memantapkan komitmen bersama.
(d)       Melakukan kontrak kinerja untuk disepakati mengenai keberhasilan pelaksanaan tugas dalam pelaksanaan Polmas perairan.

b)        Sarana dan Prasarana
Dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana dalam mendukung Polmas perairan, melakukan upaya dengan mengajukan kepada Kapolda Jambi melalui Kepala Biro perencanaan dan Kepala Biro Sarpras yang dimasukkan dalam pengajuan rancangan rencana kerja tahun berikutnya yaitu :
(1)       Mengajukan usulan terhadap penambahan pos polair.
(2)       Mengajukan usulan pengadaan kapal dengan  spesifikasi jenis kapal yang disesuaikan dengan karakteristik  perairan Jambi.
(3)       Mengajukan penambahan terhadap biaya perawatan dan pemeliharaan kapal patroli.

c)         Anggaran
Untuk meningkatkan dukungan anggaran dalam mendukung pelaksanaan Polmas perairan, berupaya untuk mengajukan usulan kepada Kapolda Jambi melalui Kepala Biro Perencanaan, yang selanjutnya dituangkan dalam rancangan rencana kerja tahun berikutnya, yaitu dengan :
(1)       Mengajukan usulan anggaran pendukung program pemberdayaan potensi keamanan yang meliputi kegiatan pembinaan forum kemitraan polisi dan masyarakat (FKPM) serta kegiatan pembinaan dan penyuluhan masyarakat.
(2)       Mengajukan usulan penambahan anggaran dukungan logistik kapal patroli.
(3)       Mengajukan usulan penambahan anggaran pemeliharaan dan perawatan kapal patroli.

3)        Obyek
Sebagai obyek dalam pelaksanaan polmas perairan adalah Wadir polair, Kabag bin opsnal, Kasubbag renmin, Kasubdit fasarkan, Kasubdit gakkum, Kasatrolda, Kepala seksi SAR Binmas, Kapos Polair, Komandan Kapal, serta Personil Polair pengemban fungsi Polmas.

b.        Meningkatkan tata kelola dalam pelaksanaan kegiatan polmas perairan  oleh Direktorat Polair Polda Jambi.
1)        Subyek
Adapun yang menjadi subyek dalam pelaksanaan tata kelola untuk kegiatan Polmas perairan adalah Dir Polair Polda Jambi, Wadir, Kasatrolda dan Kasi SAR Binmas.

2)        Metode
(a)       Aspek Perencanaan.
(1)       Menyusun dan membuat penjabaran Program Kerja dan Anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan implementasi Polmas perairan dengan berpedoman kepada Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2008 tentang Pedoman dasar strategi dan implementasi Polmas dalam penyelenggaraan tugas Polri.
(2)       Menyusunan Program Kerja dan Anggaran dibuat dalam kurun waktu semester, triwulan dan bulanan.
(b)       Aspek Pengorganisasian.
Mengarahkan dan menetapkan sesuai dengan struktur organisasi yang telah dibuat, bahwa : 
(1)       Petugas Polmas perairan adalah seluruh personil Pos Polair atau personil kapal.
(2)       Kasatrolda adalah sebagai Pembina teknis pelaksanaan Polmas perairan dibantu Kepala seksi SAR Binmas.
(3)       Kepala Pos Polair sekaligus merangkap Komandan kapal Patroli sebagai pengendali dalam pelaksanaan Polmas perairan.
(c)       Aspek Pelaksanaan.
(1)       Pelaksanaan kontak personil Polmas perairan dengan warga masyarakat dengan memasang sarana telekomunikasi melalui dukungan komunikasi masyarakat  sebagai sarana komunikasi hotline dan SMS centre dan melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat  tentang kotak pengaduan yang ada di tempat umum sebagai sarana pelaporan masyarakat.
(2)       Intensifkan Penerangan atau penyuluhan umum kamtibmas dengan melakukan pertemuan dan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat secara konsisten atau melalui sarana pemasangan spanduk, penyebaran pamflet, melalui pembagian booklet dan memanfaatkan media cetak maupun elektronik serta melakukan serta melaksanakan penerangan keliling dengan menggunakan sarana kapal patroli  yang sudah dilengkapi dengan alat  pengeras suara.
(3)       Intensifkan patroli dengan cara petugas polmas melaksanakan patroli door to door, patroli dialogis, patroli sambang kampung, dan menempatkan kotak patroli.
(4)       Kegiatan pembinaan terhadap masyarakat perairan dan pesisir pantai oleh fungsi teknis kepolisian yang ada di Ditpolair polda Jambi dengan melaksanakan Binmas Straal dan melaksanakan sistem kring reserse.
(5)       Penggalangan terhadap potensi komunitas perairan yang ada, di sini petugas polmas perairan untuk melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat,  kelompok pecinta olahraga air, tokoh intektual dan pemerhati serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) perairan, ulama dan tokoh agama yang digunakan sebagai Da’i atau rohaniawan kamtibmas.
(6)       Koordinasi dan kerjasama Kamtibmas secara konsisten dengan pemerintah daerah  agar memberdayakan seluruh aparatur pemerintah daerah, melakukan pertemuan dengan rutin instansi bahari (DKP,  Bea Cukai, IMIGRASI, TNI AL, KPLP, BASARDA  dan TAGANA), dan Kerjasama dengan kelompok pengguna dan pemakai jasa perairan yang bersifat pembinaan.
(d)       Aspek Pengawasan dan Pengendalian.
(1)       Direktur Polair dibantu Wadir Polair, Kabag bin opsnal, Kasubbag ren, Kasatrolda dan kasubdit gakkum untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian dengan dengan memeriksa laporan tertulis personil pengemban fungsi Polmas perairan, pengawasan melekat dengan melakukan cross check di lapangan, dan pemberian Reward and punishment secara tegas, adil, transparan dan proporsional guna menciptakan iklim positif pada pelaksanaan Polmas perairan.
(2)       Melaksanakan Rapat Kerja Teknis Fungsi secara periodik guna mengevaluasi pelaksanaan Polmas perairan.
(3)       Direktur Polair mengajukan usulan kepada Kapolda Jambi untuk menugaskan personil dari Bid Propam sebagai maksud untuk memantau kinerja personil pengemban fungsi Polmas perairan  yang berada di wilayah tugasnya.

3)        Obyek
Sebagai obyek dalam dalam pelaksanaan tata kelola untuk kegiatan Polmas perairan adalah kabag bin opsnal, kasubbag renmin, Kasubdit gakkum, Kasatrolda, Kepala seksi SAR Binmas perairan, Kapospol Polair (komandan kapal) serta Personil Polair pengemban fungsi Polmas, Komunitas masyarakat perairan, Media cetak dan elektronik, Potensi masyarakat, Kelompok pecinta olahraga air, Pemerintah daerah, Criminal justice system (CJS), Instansi bahari, dan pengguna atau pemakai jasa di bidang perairan (swasta).









                                                                  BAB VII   
           
P E N U T U P

1.         Kesimpulan
a.         Kegiatan Polmas perairan telah dilaksanakan oleh Ditpolair Polda Jambi dalam usahanya meningkatkan peran serta masyarakat dalam menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai Jambi, namun dalam implementasinya masih belum optimal karena berbagai faktor kendala dan hambatan sumber daya yang ada. Oleh karenanya diperlukan suatu upaya khusus yang bernilai strategis dalam mengoptimalkan, seperti : pengisian kekosongan struktur organisasi, memberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan, melaksanakan sosialisasi dengan materi Polmas, melaksanakan secara rutin arahan dan pelatihan di bidang Polmas, pembinaan rohani secara konsisten, membuat suatu penilaian kinerja, mensinergiskan kinerja dengan melakukan ikrar bersama dan kontrak kinerja, serta mengajukan pengusulan sarana prasarana disesuaikan dengan karakteristik perairan Jambi dan pengajuan atas penambahan anggaran yang dapat mendukung pelaksanaan Polmas perairan.
b.         Tata kelola pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi yang saat ini sudah berjalan, dalam pelaksanaannya secara detail belum dilaksanakan secara optimal, sehingga pelaksanaan akselerasi Polmas  perairan tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu diperlukan suatu optimalisasi pelaksanaan tata kelola Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi yang bernilai strategis dengan melakukan upaya sebagai berikut : menyusun rencana program kerja dan anggaran,   dalam pengorganisasian mengarahkan dan menetapkan siapa subyek pelaksana Polmas perairan, pembina teknis dan pengendalinya, dari aspek pelaksanaan polmas perairan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal, serta dari aspek pengawasan dan pengendalian dilakukan melalui pemanfaatan kekuatan yang terdapat dalam struktur organisasi Ditpolair Polda Jambi untuk secara bersama-sama melaksanakan pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan Polmas perairan.

2.         Saran  
a.         Dir Polair Polda Jambi mengajukan usulan kepada Direktur Polair Baharkam Polri tentang pengadaan kapal patroli yang digunakan dalam pelaksanaan Polmas perairan dengan spesifikasinya disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi perairan Jambi dengan dilengkapi sarana dan prasarana yang dapat mendukung pelaksanaan Polmas perairan.
b.         Dir Polair Polda Jambi mengajukan usulan kepada Direktur Poair Baharkam Polri tentang pembuatan pedoman pelaksanaan atau petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang polmas perairan sebagai  pedoman pelaksanaan dan pembuatan SOP polmas perairan.
c.         Dir Polair Polda Jambi mengajukan usulan kepada Kapolda Jambi melalui Karo SDM dan  Dir Binmas Polda Jambi untuk melaksanakan pelatihan tentang Polmas kepada personil pengemban fungsi Polmas perairan dengan dimasukkan ke dalam program pelatihan yang diselenggarakan oleh bagian pembinaan dan latihan Biro SDM Polda Jambi.



[1] Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008, Tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaran Tugas Polri, Mabes Polri, Jakarta (2008)
[2] Arahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,. Pada Saat Pembukaan Rapat Kerja Teknis Fungsi Kepolisian Perairan T.A  2010, Di Mabes Polri, Jakarta,. tanggal 3 mei 2010

[3] Buku Pedoman Pelatihan Untuk Anggota Kepolisian Negara  Republik Indonesia, Tentang Pemolisian Masyarakat, Kerjasama dengan Organisasi International untuk Imigrasi (IOM), dan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Jakarta,. Juni 2006
[4] Rahadjo, Satjipto, Polisi Sipil; Dalam Perubahan Sosial di Indonesia, Editor Hasyim Asy’ari, Penerbit Kompas, Jakarta, 2002
[5] Rancangan Peraturan Direktur Polair Baharkam Polri, Nomor ..tahun 2011,.Tentang Pedoman Pelaksanaan Perpolisian Masyarakat (Polmas) di Wilayah Perairan, Jakarta, Juli 2011.
[6] Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2008 Tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat dalam Penyelenggaran Tugas Polri.
[7] Terry R. George, Azas-asas Manajemen, terjemahan dari “Principle Of Management”, Jakarta 2000.
[8] Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 46A tahun 2003 tanggal 21 Nopember 2003.
[9] Rangkuti, Freddy, Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis: Reorientasi Konsep  Perencanaan Strategis Untuk Menghaapi Abad 21, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Hal. 19





Tidak ada komentar:

Posting Komentar