NASKAH KARYA PERORANGAN
(NKP)
JUDUL
OPTIMALISASI
POLMAS PERAIRAN GUNA
MENINGKATKAN PERAN SERTA
MASYARAKAT
DALAM RANGKA MENANGGULANGI GANGGUAN KAMTIBMAS
DI
WILAYAH PERAIRAN DAN PESISIR PANTAI
PROVINSI JAMBI
Jambi, Maret 2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Polmas
(Pemolisian/Perpolisian Masyarakat) sebagai model pilihan dalam rangka
implementasi paradigma sipil secara formal melalui Peraturan Kapolri Nomor 7
tahun 2008[1],
harus diakui polmas sebagai akselerasi Implementasi Paradigma sipil telah
banyak memberi perubahan-perubahan di dalam tubuh Polri. Tapi apabila
implementasi polmas ini dikesampingkan, dikhawatirkan tidak saja dapat
menghambat upaya pembangunan profesionalisme Polri sesuai visi dan Misi Polri,
tetapi juga dapat menganggu upaya meraih kepercayaan masyarakat sesuai sasaran
prioritas Grand Strategi Polri 2005-2025 dan pada akhirnya bermuara terhadap
terjadinya hambatan dalam mewujudkan keamanan dalam negeri.
Reformasi Birokrasi Polri (RBP) gelombang II
merupakan penjabaran program
berdasarkan hasil analisis dan evaluasi dari pelaksanaan Program pada Reformasi
Birokrasi Polri gelombang I, yang diintegrasikan dengan acuan strategis Polri (Grand Strategi Polri
2005–2025, Renstra Polri 2010–2014 dan Program Revitalisasi Polri 2010–2013),
serta acuan 9 (sembilan) program mikro yang diarahkan dalam Reformasi Birokrasi
Nasional seperti yang tertera pada Permen-PAN Nomor 20 tahun 2010. Arah Road Map
RBP gelombang II tahun 2011 sampai 2014 adalah Program ; 1). Penataan dan
Penguatan Organisasi, 2). Penataan Tatalaksana, 3). Penataan Peraturan
Perundang-undangan, 4). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, 5). Penataan Sistem
Manajemen SDM Aparatur, 6). Manajemen Perubahan, 7). Penguatan Pengawasan, 8).
Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 9). Monitoring dan Evaluasi, Masing-masing
program tersebut telah disusun rencana aksi dan program kegiatan terkait
dengan Pencapaian, Rencana program kegiatan, Kriteria keberhasilan,
Agenda Prioritas, Waktu pelaksanaan dan tahapan kerja, Penanggung jawab, serta
Anggaran. Dalam wujud rencana aksi dalam peningkatan kualitas pelayanan
publik yaitu peberdayaan partisipasi
masyarakat, Ditpolair Polda Jambi dalam program rencana aksi Reformasi
Birokrasi Polri diantaranya diwujudkan dalam kegiatan pelayanan Polmas
Perairan, kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan partisipasi masyarakat
guna menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai.
Gangguan kamtibmas secara faktual merupakan bentuk gangguan nyata secara
umum sering
kita alami dalam kehidupan keseharian, namun untuk gangguan kamtibmas secara
khusus yang sering terjadi di
wilayah
perairan dan pesisir pantai [2] antara lain a. kejahatan konvensional : pencurian
di atas kapal; penganiayaan; pembunuhan; perampasan; Pelanggaran terhadap undang-undang Pelayaran; melakukan
penangkapan ikan secara illegal dengan menggunakan bom ikan dan peracunan ikan, serta penyetruman ikan, b. kejahatan antar negara :
penyelundupan; narkoba; imigran gelap; traficking in person ; perompakan (sea piracy), c.kejahatan terhadap kekayaan negara : illegal logging; illegal fishing; illegal BBM; pencurian cagar budaya
terhadap barang muatan kapal tenggelam; perusakan lingkungan hidup,
serta d. kejahatan yang berimplikasi Kontijensi : unjuk rasa anarkhis; sengketa antar nelayan; kecelakaan laut.
Dalam
masyarakat yang demokratis, anggota polisi dan masyarakat bekerja sama bahu-membahu serta bersama-sama menjalin upaya untuk menjamin keamanan dan
perlindungan kepada setiap anggota masyarakat. Hubungan yang baik antara polisi
dan masyarakat adalah syarat mutlak sangat dibutuhkan dalam hal ini. Relasi
yang baik tersebut memungkinkan terjadinya penghormatan hak asasi manusia dalam
setiap tindakan polisi dan masyarakat. Hubungan yang baik juga mampu
meningkatkan saling pengertian antara polisi dan masyarakat. Walhasil, usaha
pemecahan masalah yang kreatif dan tindakan-tindakan proaktif dalam pemolisian
setiap hari dapat berlangsung.[3]
Dalam penulisan ini
secara khusus penulis akan mengambarkan bagaimana pelaksanaan optimalisasi polmas
perairan oleh Direktorat Polair Polda Jambi guna
meningkatkan peran serta masyarakat utamanya terhadap masyarakat yang tinggal
di wilayah perairan dan pesisir pantai dalam menanggulangi setiap gangguan
kamtibmas, dikandung pengertian di sini bahwa Polri bekerja berdasar pada paradigma ganda, yang salah satunya adalah paradigma kemitraan dan
kesejajaran. Cita-cita terbangunnya suatu masyarakat warga yang bertumpu pada
kontribusi dari kekuatan-kekuatan dalam masyarakat, tentunya akan dapat
diwujudkan dengan baik apabila kekuasaan tidak bertindak refresif.[4] Sasaran proritas dan kebijakan strategi Polri yang salah
satunya adalah mendukung pencapaian pemberdayaan
dan inovasi serta peningkatan kegiatan program Quick Wins maupun program
Reformasi Birokrasi Polri tentang pelayanan polmas perairan yang belum
sepenuhnya dilaksanakan oleh Dit Polair Polda Jambi, maka Ditpolair Polda Jambi perlu
melakukan optimalisasi dalam melaksanakan polmas perairan. Oleh karenanya dalam
naskah ini penulis akan mencoba mengangkat judul yaitu “Optimalisasi Polmas Perairan Guna Meningkatkan Peran Serta Masyarakat Dalam Rangka Menanggulangi Gangguan Kamtibmas
Di wilayah Perairan dan pesisir pantai”.
2. Rumusan Permasalahan
Berdasarkan
latar belakang di atas maka dapat dirumuskan sebuah permasalahan sebagai
berikut: “Bagaimana
optimalisasi polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi guna meningkatkan peran
serta masyarakat dalam rangka menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah
perairan dan pesisir pantai propinsi Jambi”.
3. Pokok-Pokok Persoalan
a. Bagaimana mengoptimalkan kondisi
sumber daya pendukung polmas perairan ?
b. Bagaimana Tata
kelola dalam mendukung
pelaksanaan kegiatan polmas
perairan yang baik ?
4. Ruang Lingkup
Dalam Penulisan Naskah
Perorangan ini, Penulis membatasi pada
pembahasan Optimalisasi pelaksanaan polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi guna
meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka menanggulangi gangguan
kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai propinsi Jambi.
5. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Memenuhi
persyaratan seleksi dalam Dikbang Sespimen Polri Angkatan 54 T.A. 2014.
b. Tujuan
1)
Untuk mendeskripsikan pelaksanaan polmas perairan saat ini.
2)
Untuk
mengidentifikasi
faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi
kegiatan polmas
perairan oleh Ditpolair Polda Jambi tersebut.
3)
Untuk
mendeskripsikan kondisi yang ideal dalam melaksanakan polmas perairan.
4)
Memformulasikan Optimalisasi kegiatan polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi guna meningkatkan peran
serta masyarakat dalam rangka menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah
perairan dan pesisir pantai.
6. Tata Urut ( Sistematika
)
Penulisan NKP ini terdiri dari 7 (tujuh) bab, yaitu
sebagai berikut :
BAB
I Pendahuluan
Merupakan bab yang
berisi latar belakang, permasalahan dan pokok-pokok persoalan, ruang lingkup,
maksud dan tujuan, tata urut penulisan serta pengertian-pengertian.
BAB II Kerangka Teoritis
Bab ini mengurai tentang landasan teori atau konsep yang
digunakan, adalah : (1) Konsepsi Perpolisian Masyarakat;
(2) Teori Manajemen; (3) Teori Kompetensi; (4) Teori Manajemen Sumber Daya
Manusia; dan
(5) Analisa SWOT.
BAB III Kondisi Awal
Bab ini akan menguraikan kondisi kegiatan polmas perairan saat ini, yang meliputi: kondisi masyarakat, kondisi sumber daya (personil, anggaran, dan sarana prasarana), serta pelaksanaan tata kelola pelaksanaan
polmas perairan
oleh Ditpolair Polda Jambi.
BAB IV Faktor Yang Mempengaruhi
Bab
ini menjelaskan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan polmas
perairan oleh Ditpolair
Polda Jambi saat ini.
BAB V Kondisi Yang
Diharapkan
Bab
ini akan membahas mengenai kondisi kegiatan polmas perairan yang ideal terkait dengan kondisi
sumber daya
dan tata kelola dalam
pelaksanaan
polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi.
BAB VI Optimalisasi Polmas
Perairan
Bab
ini merupakan isi dari optimalisasi kegiatan polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi guna meningkatkan peran
serta masyarakat dalam rangka menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah
perairan dan pesisir pantai.
BAB VII Penutup
Bab
ini terdiri dari kesimpulan atas penjelasan yang telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya dan diakhiri dengan saran.
8. Pengertian-Pengertian
a. Optimalisasi
Berarti membuat menjadi optimal dan paling baik, Kamus
Bahasa Indonesia Kontemporer, edisi ketiga. Istilah optimalisasi berasal dari
kata optimal dan menurut Trisno Yuwono (1994;304) artinya adalah terbaik,
tertinggi atau paling baik atau mengusahakan atau bertindak secara
sungguh-sungguh untuk mendapatkan hasil yang terbaik dari yang sudah
dikerjakan.
b. Polmas Perairan
Polmas (perpolisian masyarakat) perairan[5] dapat diartikan bahwa dalam
penyelenggaraan tugas Kepolisian di wilayah perairan (laut yang termasuk di kawasan Negara) dan lingkungan masyarakat perairan dan pesisir pantai untuk menciptakan kondisi aman dan
tertib yang dilaksanakan oleh kepolisian perairan dengan memberdayakan warga
masyarakat melalui kemitraan, mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan permasalahan serta mampu memberikan solusi dalam
memecahkan permasalahan di lingkungannya.
c. Meningkatkan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi keempat
(2008), artinya menaikkan (derajat, taraf, dsb), meningkatkan berasal dari kata
dasar tingkat digabungkan awalan Me dan akhiran Kan menjadi meningkatkan yang
artinya mempertinggi, memperhebat, mereka akan mampu dalam penghidupannya serta
dengan artian lainnya mengangkat diri atau memegahkan diri.
d. Peran Serta
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi keempat
(2008), artinya Peran adalah perangkat tingkat yang diharapkan oleh seseorang
yang berkedudukan di masyarakat atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang
dalam suatu peristiwa. sedangkan serta adalah suatu artian turut atau ikut
dengan kata lain turut campur sehingga artian peran serta secara keseluruhan
tindakan seseorang yang memiliki kedudukan di masyarakat untuk ikut campur
tangan dalam membantu.
e. Masyarakat
Masyarakat mempunyai
arti adalah sekelompok orang atau warga
yang hidup dalam suatu wilayah dalam arti yang sangat luas misalnya kecamatan,
kota, kabupaten ataupropinsi atau bahkan lebih luas, sepanjang mereka memiliki
kesamaan kepentingan, misalnya masyarakat pedesaan, masyarakat perkotaan,
masyarakat tradisonal masyarakat modern, dsb. (PERKAP 7 tahun 2008).
f. Menanggulangi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat (2008)
adalah Menanggulangi berasal dari kata tanggulangi yang artinya perhitungan
tentang hal-hal yang akan terjadi, bayangan, ramalan sedangkan Menanggulangi
adalah suatu upaya membuat perhitungan, cara, metode tentang hal-hal yang akan
terjadi.
g. Gangguan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat (2008)
artinya adalah halangan, rintangan, atau godaan atau sesuatu yang menyusahkan
sehingga menyebabkan hal sesuatu ketidaknormalan serta hal yang menyebabkan
ketidaklancaran.
h. Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 Bab I Ketentuan Umum
Pasal 1 ayat 5 menyatakan, bahwa yang dimaksud Keamanan dan Ketertiban
masyarakat (Kamtibmas) adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah
satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya
tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan
tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina,
mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah,
menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum serta bentuk-bentuk gangguan
lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
BAB II
LANDASAN
TEORI
1. Konsepsi Perpolisian Masyarakat[6]
Polmas (perpolisian masyarakat) adalah penyelenggaraan
tugas kepolisian yang mendasari kepada pemahaman bahwa untuk menciptakan
kondisi aman dan tertib tidak mungkin dilakukan oleh Polri sepihak sebagai
subjek dan masyarakat sebagai objek, melainkan
harus dilakukan bersama oleh Polisi dan masyarakat dengan cara memberdayakan
masyarakat melalui kemitraan Polisi dengan masyarakat, sehingga secara
bersama-sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan permasalahan di
masyarakat, mampu mendapatkan solusi untuk mengantisipasi permasalahannya dan
mampu memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Pola penerapan polmas salah satunya melalui
intensifikasi kegiatan fungsi Binmas Polri disebut Pemolisian masyarakat model
B, meliputi kegiatan antara lain :
a. Intensifikasi kontak petugas Polri dengan warga
masyarakat:
b. Intensifikasi
penerangan dan penyuluhan :
c. Intensifikasi
patroli :
d. Kegiatan pembinaan oleh
Fungsi Teknis Kepolisian:
e. Pengalangan potensi komunitas :
f. Pendidikan atau pelatihan ketrampilan
Kamtibmas ;
g. Koordinasi dan kerjasama Kamtibmas;
Dalam
penulisan ini, penulis akan menformulasikan konsepsi polmas khususnya pola penerapan Polmas model B yang akan dijadikan sebagai analisis dalam membedah pelaksanaan tata kelola
yaitu dalam tahapan pelaksanaan manajerial dalam mendukung kegiatan Polmas
perairan oleh Ditpolair Polda Jambi.
2. Teori
Manajemen
Dalam penulisan ini perlu juga dikemukan
teori manajemen, karena berbicara soal organisasi serta suatu strategi seperti
organisasi besar Polri tentu tidak terlepas dari suatu konsep manajemen. Karena
itu ada beberapa hal teoritis manajemen yang perlu dikemukan.
R.
Makharita menyatakan manajemen secara umum adalah pemanfaatan sumber-sumber
yang tersedia atau potensial di dalam pencapaian tujuan. Dalam hal ini
manajemen dititik beratkan pada usaha menggunakan atau memanfaatkan sumber yang
tersedia atau berpotensi dalam pencapaian tujuan, Sumber atau sarana manajemen
ialah orang (Man), Uang (Money), sarana dan prasarana (material), mesin (Machine), metode (Method),
dan waktu (Time), dan prasarana
lainnya seperti tanah, gedung, alat angkutan dan sebagainya (Soewarno Handayaningrat,1981:
19)
Manajemen
menurut George R, Terry sebagai ahli manajemen[7]
memiliki fungsi antara lain :
a. Perencanaan (Planning),
adalah suatu pemilihan yang berhubungan dengan kenyataan, membuat atau
menggunakan asumsi-asumsi yang berhubungan dengan waktu yang akan datang (future) dalam menggambarkan dan
merumuskan kegiatan-kegiatan yang di usulkan dengan penuh keyakinan untuk
tercapainya hasil yang dikehendaki.
b. Pengorganisasian (Organization), adalah menentukan mengelompokkan dan pengaturan berbagai kegiatan yang dianggap
perlu untuk pencapaian tujuan, penugasan orang dalam kegiatan ini, dengan
menetapkan faktor-faktor lingkungan fisik yang sesuai, dan menunjukkan hubungan
kewenangan yang dilimpahkan terhadap setiap individu yang ditugaskan untuk
melaksanakan kegiatan tersebut.
c. Pelaksanaan (Actuating),
adalah usaha agar semua anggota
kelompok suka melaksanakan tercapainya tujuan dengan kesadarannya dan
berpedoman pada perencanaan dan usaha pengorganisasian.
d. Pengawasan (Controlling),
adalah proses penentuan apa
yang harus diselesaikan yaitu pelaksanaan, penilaian pelaksanaan, bila perlu
melakukan tindakan kolektif agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan rencana
yang sesuai dengan standar.
3. TEORI KOMPETENSI
Badan
Kepegawaian Negara mendefinisikan “kompetensi”
sebagai kemampuan dan karakteristik yang dimiliki seseorang Pegawai Negeri Sipil
yang berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang diperlukan dalam
pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat
melaksanakan tugasnya secara Profesional, efektif dan efisisen.[8]
Menurut
Irjen Pol. Drs. Suhardi Sigit (2009), kompetensi adalah karakteristik dasar
yang ditampilkan dalam pengetahuan, keterampilan, sikap, manajerial dan
kepemimpinan yang memungkinkan individu menunjukkan kinerja terbaiknya.
Dari
uraian di atas didapatkan kesimpulan sederhana
apa yang dimaksud “kompetensi’ yaitu keseluruhan
keterampilan, pengetahuan, sikap dan
perilaku yang diistilahkan dengan Skill, Knowlegde dan Attitude (SKA) yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya di
masing-masing
bidang, sehingga Pegawai tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara
profesional, efektif dan efisisen.
4. Manajemen
Sumber Daya Manusia
Inti
dari Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah pembinaan terhadap SDM
organisasi yang dimiliki agar lebih baik, Dalam konteks MSDM Polri, system
pembinaan SDM diselenggarakan melalui suatu siklus pembinaan personil Polri
yang meliputi : penyediaan, pendidikan, penggunaan, perawatan dan pemisahan.
Kelima aspek dalam penyelenggaraan siklus pembinaan personil ini merupakan
bagian-bagian dari seluruh kegiatan pembinaan sumber daya manusia Polri.
Sedangkan
menurut Lembaga Manajemen UI bekerjasama dengan kantor Deputi SDM Kapolri, dan Partnership for Governance Reform in
Indonesia (2006) sistem pembinaan SDM Polri
merupakan penataan keterkaitan dan proses pada faktor-faktor penting terkait
dengan pembinaan yang memacu SDM yang lebih baik. Sistem pembinaan tersebut
mencakup sistem perencanaan SDM, sistem rekrutmen dan seleksi, sistem
pendidikan dan latihan, sistem penilaian kinerja, sistem karir, dan sistem
kompensasi. Masalahnya, sekalipun sudah merupakan sistem, namun dalam
implementasinya belum terintegrasi dan sinergis.
Ronny
Lihawa (2006:12) menyatakan terdapat dua komponen utama dalam polmas, yaitu :
(1) Kemitraan masyarakat (community
partnership), dan (2) Pemecahan masalah (Problem
Soving). Dengan mengacu kepada pendapat tersebut serta dengan memperhatikan
ruang lingkup penugasan petugas Polmas sebagai awak Polmas, maka dalam
pembinaan SDM petugas Polmas hendaknya diarahkan kepada pemilikan kemampuan
yang dipersyaratkan untuk mendukung kinerja terbaiknya, yaitu:
a. Ketrampilan berkomunikasi (Communication skills)
b. Ketrampilan menyelesaikan masalah (Problem solving skills)
c. Ketrampilan kepemimpinan (Leadership skill)
d. Ketrampilan membangun tim (Team Building skill)
e. Resolusi
Konflik dan ketrampilan bernegosiasi (Conflict
resolution and negotiating skill)
5. ANALISA SWOT
Landasan
teori analisa SWOT, yaitu penilaian terhadap hasil identifikasi situasi untuk
menentukan kategori suatu kondisi sebagai kekuatan, kelemahan, peluang atau
ancaman yang selanjutnya diidentifikasikan guna menentukan cara-cara solusi
atau alternatif pemecahan masalah (Problem Solving) yang dihadapi sehingga tercipta suatu kondisi
sebagaimana yang diharapkan (Freddy Rangkuti : 2006)[9]. Adapun
dalam melakukan analisa SWOT, maka akan diformulasikan suatu Identifikasi
situasi terhadap setiap permasalahan yang ada dengan
melakukan analisa dari pengabungan beberapa faktor yang mempengaruhi, antara
lain :
a.
Kekuatan (Strength)
adalah identifikasi situasi internal organisasi yang berupa kompetensi atau
kapabilitas atau sumber daya yang dimiliki organisasi yang dapat digunakan
sebagai alternatif untuk menangani peluang dan ancaman yang dihadapi.
b.
Kelemahan (Weakness)
adalah situasi internal organisasi di mana kompetensi kapabilitas atau sumber
daya organisasi yang pemanfaatanya belum dirasakan optimal dalam menangani
peluang dan ancaman.
c.
Peluang (Opportunity)
adalah situasi eksternal organisasi yang berpotensi menguntungkan.
d.
Ancaman (Threat)
adalah suatu keadaan eksternal yang berpotensi menimbulkan kesulitan atau
hambatan dalam pelaksanaan tugas.
Analisa SWOT dalam penulisan
ini, dipakai dalam menformulasikan serta sebagai bahan penulis untuk mengkombinasikan
strategi apa yang harus dirangkai oleh penulis yang didapat dari analisa dari
faktor-faktor yang mempengaruhi yang meliputi faktor internal dan eksternal,
yaitu dengan menformulasikan bagaimana temuan strategi dari kombinasi kekuatan
dan peluang yang dimiliki, adanya kelemahan dan peluang, dan kekuatan dan
ancaman yang ada serta seberapa besar kelemahan dan ancaman.
BAB III
KONDISI POLMAS PERAIRAN SAAT INI
1.
Situasi Umum
a.
Geografi
1)
Propinsi Jambi terletak pada koordinat 1013’58’’LS
S/D 02011’05’’LS dan 103012’42’’BT
S/D 104021’53’’BT
2) Luas wilayah propinsi Jambi 53.435.75 km2
dengan luas perairan pedalaman (internal water) 40.099.5 km2 diukur dari ambang
luar kampung laut Kab. Tanjab Timur sampai dengan Muara Tebo, sedangkan luas
wilayah laut 4.827 816 km2, diukur dari wilayah laut teritorial berbatasan propinsi
Riau dan Sumatera Selatan.
b.
Demografi
Propinsi Jambi memiliki jumlah penduduk sebesar 2.890.848
jiwa, yang terdiri dari laki-laki 1.473.679 jiwa dan perempuan 1.417.169 jiwa.
Penduduk Jambi terdiri dari berbagai suku bangsa yaitu melayu, jawa, minang,
batak, banjar dan bugis. Untuk penduduk yang berdomisili di pesisir pantai
mayoritas penduduk suku bugis dan suku banjar, sedangkan yang berdomisili di
sekitar perairan pedalaman atau sungai mayoritas penduduk asli (suku melayu).
c. Sumber
Daya Alam
1) Hasil hutan : kayu,
rotan, dan lain-lain.
2) Hasil tambang : emas, batubara,
Minyak, dan lain-lain
3) Hasil perikanan : Ikan laut, ikan air tawar,dan lain-lain.
4) Hasil Kebun : karet,
kelapa sawit, damar dan lain-lain.
d.
IPOLEKSOSBUD
HANKAM
1)
Ideologi msyarakat Jambi
khususnya bagi masyarakat perairan sudah sepenuhnya mendasari Pancasila sebagai
Ideologi bangsa.
2)
Kehidupan
politik tingkat nasional tidak terlalu banyak berpengaruh di wilayah perairan
Jambi. Masyarakat perairan Jambi dapat berpikir lebih realistis dalam
berpolitik dengan tidak mudah diprovokasi oleh kelompok tertentu yang ingin
mengacaukan situasi. Proses pergantian kepala daerah melalui pemilihan langsung
oleh masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti
terjadinya bentrokan antar pendukung yang dipicu oleh hasutan kelompok tertentu
akibat kecurangan dalam pemungutan dan perhitungan suara.
3)
Perekonomian masyarakat
khususnya di wilayah perairan Jambi cukup stabil, hal ini disebabkan oleh
bergairahnya dunia usaha bidang industri, perkebunan, perikanan dan
pertambangan yang menjadi pendorong meningkatnya kesejahteraan masyarakat,
nemun demikian masih terdapat beberapa wilayah perairan yang belum lancar mendapatkan
distribusi kebutuhan hidup sehari-hari yang berakibat terhadap mahalnya
beberapa kebutuhan pokok masyarakat tersebut. Masyarakat perairan dan pesisir
pantai Jambi sebagian memanfaatkan perairan sebagai mata pencaharian seperti
nelayan, jasa tranportasi dan perdagangan.
4)
Kehidupan sosial budaya
semakin berkembang sejalan dengan bertambahnya penduduk, dinamika pembangunan
serta pengaruh globalisasi yang ditandai dengan masuknya pengaruh terhadap
budaya setempat, beberapa pengaruh yang dimungkinkan terjadi di antaranya :
a)
Timbulnya
kecemburuan sosial pencari kerja dari penduduk asli dengan tenaga kerja
pendatang dari wilayah lain yang lebih siap bersaing serta pengusaha yang
cenderung lebih memilih pekerja pendatang dari luar yang lebih siap pakai.
b)
Masyarakat
Jambi terdiri dari berbagai suku bangsa yang antara satu dengan yang lainnya
terdapat perbedaan bahasa dan adat budaya.
c)
Penggunaan
ilmu pengetahuan dan teknologi dalam proses industri yang tidak terkendali
telah membawa dampak terhadap kelestarian alam dan lingkungan hidup khususnya
dalam wilayah perairan Jambi serta terhadap masyarakat sehingga dapat
menimbulkan gangguan kamtibmas.
5)
Peran serta masyarakat dalam
menanggulangi dan mencegah gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir
pantai Jambi pada saat ini :
a)
Masih dirasakan belum
optimal, hal ini terlihat masih adanya gangguan kamtibmas yang terjadi di
masyarakat perairan dan pesisir pantai jambi baik pelanggaran maupun kejahatan.
b)
Di wilayah perairan tertentu
masyarakatnya menunjukan sikap kurang kooperatif dengan petugas polisi, hal ini
disebabkan karena kurangnya wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang hukum.
c)
Terdapat beberapa wilayah
yang berpotensi konflik karena sengketa lahan yang memungkinkan terjadinya
unjuk rasa anakhis.
d)
Peran tokoh masyarakat dan
tokoh agama sudah menunjukan perannya dalam bekerja sama dengan polisi dalam
upaya menanggulangi gangguan kamtibmas, namun dalam pelaksanaanya masih kurang
diikuti oleh warga masyarakat.
e)
Kelompok masyarakat perairan
seperti jasa tranportasi dan pelayaran sudah sebagian tergalang sehingga
informasi sangat berperan dalam memberikan informasi dan bekerja sama dengan
petugas polisi dalam melakukan kegiatan SAR.
f)
Kerja sama antara Ditpolair
Polda Jambi dengan pemerintah daerah dan instansi bahari (DKP, Bea Cukai,
Imigrasi, KPLP, TNI AL) sudah berjalan dalam menanggulangi gangguan kamtibmas
di wilayah perairan dan pesisir pantai Jambi, namun masih perlu dioptimalkan.
6)
Situasi gangguan kamtibmas
di wilayah perairan propinsi Jambi secara umum bersifat pelanggaran dan tindak
pidana di mana dampaknya dapat menimbulkan gejolak dan meresahkan masyarakat.
Data
Gangguan kamtibmas di perairan
No
|
Jenis kejadian
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
|
Curat
Curas
Anirat
Curi
kapal
Pebunuhan
Penggelapan
Laka
air
Illegal
logging
Illegal
fishing
Illegal
BBM
Lain-lain
kejahatan
Kepabeanan
KSDA
Pelayaran
|
4
-
-
-
-
1
3
5
13
2
2
-
-
-
|
-
-
-
-
-
-
4
5
7
3
7
-
-
-
|
-
1
-
-
-
-
3
8
-
2
4
-
-
-
|
1
2
-
-
-
-
-
8
2
2
-
1
1
14
|
-
-
-
-
-
-
-
6
-
2
1
2
1
17
|
|
Jumlah
|
30
|
26
|
18
|
31
|
29
|
2.
Sumber daya yang mendukung pelaksanaan polmas perairan saat ini
a.
Personil Direktorat
Polair Polda Jambi.
1) Kuantitas personil Direktorat
Polair Polda Jambi.
Data
Personil DitpolairpoldaJambi
NO
|
PERSONIL
|
JUMLAH
|
DSP
|
KET
|
1
|
PAMEN
|
7
|
15
|
|
2
|
PAMA
|
6
|
26
|
|
3
|
BRIGADIR
|
64
|
43
|
|
4
|
AWAK KAPAL 10 UNIT
|
40
|
52
|
|
5
|
PNS
|
-
|
22
|
|
JUMLAH
|
117
|
158
|
|
Jumlah personil Ditpolair
Polda Jambi apabila
mendasari dari Peraturan Kapolri nomor 22 tahun 2010
tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Polda bahwa personil Ditpolair
Polda Jambi masih kurang, di samping itu juga masih ada jabatan yang belum terisi yaitu kepala satuan patroli daerah (Kasatrolda)
dan jabatan perwira lain.
2) KualitasPersonil Direktorat Polair Polda Jambi
Data
Kualifikasi Personil Ditpolair Polda Jambi
NO
|
KUALIFIKASI DAN SERTIFIKASI
|
JUMLAH
|
NO
|
PENDIDIKAN UMUM DAN PENGEMBANGAN UMUM
|
JUMLAH
|
||
PA
|
BA
|
PA
|
BA
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
1
|
Suspariksa Laut
|
1
|
-
|
1
|
SMU
|
7
|
98
|
2
|
Dasar Polair
|
5
|
57
|
||||
3
|
Nautika
|
1
|
5
|
||||
4
|
ANT - V / ATT -
V
|
1
|
7
|
||||
5
|
Harwat kapal
|
-
|
4
|
2
|
STRATA 1
|
5
|
5
|
6
|
Reserse
|
6
|
14
|
||||
7
|
Intel
|
3
|
2
|
||||
8
|
SAR
|
-
|
4
|
||||
9
|
Selam
|
5
|
4
|
||||
10
|
Komlek
|
-
|
3
|
||||
11
|
Brimob
|
1
|
-
|
3
|
STRATA 2
|
2
|
-
|
12
|
Lantas
|
-
|
1
|
||||
13
|
Keuangan
|
-
|
1
|
||||
14
|
Binmas
|
1
|
-
|
||||
15
|
Mekanik kapal
|
|
3
|
||||
16
|
Labfor
|
1
|
-
|
||||
|
JUMLAH
|
25
|
105
|
|
JUMLAH
|
14
|
103
|
Dilihat
dari data di atas bahwa kualitas personil Ditpolair
Polda Jambi adalah
sebagai berikut :
a) Personil Ditpolair
Polda Jambi sudah sebagian besar memiliki kualifikasi pendidikan kejuruan, namun masih ada 33 (tigapuluh
tiga) personil yang belum pernah mengikuti pendidikan
kejuruan sama sekali.
b) Dilihat dari kualitas pendidikan umum personil Ditpolair Polda Jambi sebagian besar hanya
berpendidikan setingkat SMU.
c) Hanya 1 (satu) personil yang memiliki
kualifikasi pendidikan kejuruan Binmas dan 10 (sepuluh) personil brigadir yang pernah
mengikuti pelatihan Babinkamtibmas dan polmas.
3)
Kemampuan dan Kompetensi personil Ditpolair Polda Jambi
a)
Pengetahuan.
(1)
Kurangnya
kesempatan
personil Ditpolair Polda Jambi untuk mengikuti berbagai pendidikan
dan pelatihan yang berkaitan dengan fungsi Binmas dan Polmas.
(2)
Personil Ditpolair Polda Jambi jarang untuk diikutkan dalam program pelatihan baik yang
diselenggarakan oleh intern Polri maupun lembaga dan instansi terkait lainnya.
(3)
Sosialisasi yang berkaitan dengan peraturan maupun materi tentang Polmas jarang
diberikan kepada personil Ditpolair
Polda Jambi.
(4)
Pelatihan secara intern dan terprogram kepada personil Ditpolair Polda Jambi tentang materi Polmas perairan jarang dilakukan.
(5)
Kurang pengetahuan serta pengenalan tentang lingkungan
sekitar dan kearifan lokal serta budaya
lokal masyarakat perairan Jambi.
b)
Keterampilan
(1)
Personil Ditpolair Polda Jambi dalam berkomunikasi masih
bersifat langsung, hanya bersifat satu arah dan terlalu
formal, sehingga cenderung kaku, kurang komunikatif, dan tidak membuka ruang
diskusi.
(2)
Personil Ditpolair Polda jambi yang melaksanakan tugas Polmas tidak mempunyai keterampilan
menangani konflik, kejahatan maupun pelanggaran yang terjadi di masyarakat.
(3)
Masih lemahnya keterampilan
untuk mempengaruhi atau menggerakkan
perilaku orang lain agar bekerja secara efektif dan efesien untuk mencapai
tujuan Polmas, Kondisi ini secara signifikan telah berdampak
kepada masih lemahnya kepemimpinan personil yang melaksanakan Polmas perairan dalam menjalankan fungsi dan perannya menggerakkan masyarakat secara
bersama untuk memikul tanggung jawab di bidang kamtibmas.
(4)
Belum mempunyai keterampilan dalam mengerakkan dan membangun tim (team building) dengan masyarakat dalam
menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.
(5)
Masih lemahnya personil yang menjalankan tugas Polmas perairan dalam menyelesaikan resolusi konflik, karena kurangnya keterampilan
dalam meredam bibit konflik yang berkembang di masyarakat.
c)
Perilaku.
(1)
Mentalitas
personil Ditpolair
Polda Jambi belum seluruhnya
baik masih bersikap reaktif tentang pentingnya pelaksanaan Polmas perairan sehingga secara otomatis juga reaktif dalam mengantisipasi setiap perkembangan gangguan kamtibmas di
masyarakat.
(2)
Masih
adanya pelanggaran
disiplin yang dilakukan oleh personil Ditpolair
Polda Jambi yang
ditugaskan untuk melaksanakan polmas perairan. `
b.
Sarana
dan Prasarana pendukung Polmas perairan.
Adapun fakta dari sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan Polmas
perairan oleh
Ditpolair polda Jambi dapat dilihat dengan indikator
sebagai berikut :
1)
Kualitas
dan kuantitas materiil utamanya menyangkut masalah kapal patroli yang berada di pos-pos Polair dalam mendukung pelaksanaan Polmas perairan belum memadai.
2)
Kecenderungan
penyeragaman pengadaan materiil, khususnya pengadaan kapal patroli
dengan
tidak mempertimbangkan karakteristik karakteristik wilayah serta adanya kebijaksanaan tentang
pengadaan secara terpusat.
3)
Pemeliharaan
dan perawatan terhadap seluruh materiil, fasilitas dan jasa terhadap kapal patroli beserta
isinya dalam mendukung pelaksanaan Polmas perairan yang dimiliki oleh Ditpolair Polda Jambi masih belum terlaksana dengan baik.
c.
Anggaran DIPA RKA-KL TA. 2014 Ditpolair Polda Jambi yang mendukung pelaksanaan Polmas di wilayah perairan
Jambi.
1)
Kegiatan polmas dan sambang
nusa belum terdukung anggaran sehingga untuk rencana kegiatan tersebut menggunakan
dukungan anggaran dari
dukungan operasional pimpinan dengan rincian sebagai berikut yaitu kegiatan
sambaing nusa dengan jumlah Rp. 11.750.000 untuk 10 (sepuluh) personil
dan kegiatan polmas dengan dukungan anggaran berjumlah Rp. 5.250.000 untuk 6
(enam) kali kegiatan.
2)
Pemeliharaan kapal patroli type C2 dan
C3 (10 unit x Rp. 8.500.000 total Rp.85.000.000). Dari rincian tersebut dapat diketahui bahwa
dukungan anggaran pemeliharaan dan perawatan terhadap kapal patroli sangat minim.
3.
Kondisi tata kelola Pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair
Polda Jambi saat ini :
a.
Aspek
Perencanaan.
1)
Ditpolair Polda Jambi saat ini belum mampu mengimplementasikan Polmas
perairan dengan dituangkan dalam rencana
program kerja
(renproja) dan anggaran.
2)
Belum
mampu memberdayakan sumber daya yang ada dalam mengimplementasikan
Polmas perairan.
b.
Aspek
Pengorganisasian.
Saat ini yang mempunyai tanggung jawab dalam mengemban fungsi Binmas maupun Polmas di Ditpolair Polda Jambi adalah Kepala satuan patroli daerah (kasatrolda) di mana fungsi pengemban fungsi
Binmas di bawah
kasatrolda adalah kepala seksi SAR Binmas, namun saat ini jabatan Kasatrolda dan kepala seksi SAR Binmas masih belum ada yang menjabat,
untuk pelaksana kegiatan polmas perairan
dilaksanakan oleh personil pos polair atau awak kapal dan ditunjuk personil
sebagai penyuluh kamtibmas.
c.
Aspek
Pelaksanaan.
1)
Kontak
petugas Polmas dengan
warga masyarakat melalui sistem hubungan cepat belum berjalan efektif dan
kotak pengaduan tidak menarik minat
masyarakat.
2)
Penerangan maupun penyuluhan kurang memanfaatkan fasilitas yang ada di kapal patroli dengan pengeras suara atau dengan menggunakan komunikasi
dua arah.
3)
Kegiatan
patroli Polmas
di wilayah perairan dan pesisir pantai tidak dilaksanakan secara maksimal.
4)
Kegiatan
pembinaan terhadap
komunitas masyarakat perairan dan pesisir pantai dilaksanakan oleh fungsi teknis kepolisian Ditpolair.
5)
Penggalangan
potensi yang sudah dilaksanakan dengan melakukan pembinaan terhadap kelompok sadar kamtibmas.
6)
Koordinasi
dan kerjasama Kamtibmas yang berjalan saat ini dengan pemerintah daerah, kecamatan dan
desa di wilayah perairan dan pesisir pantai serta instansi bahari lainnya (DKP, Bea Cukai, IMIGRASI, TNI AL, KPLP), namun belum dilaksanakan secara optimal.
d.
Aspek
Pengawasan dan Pengendalian.
Dalam aspek pengawasan dan pengendalian, bahwa Direktur Polair
Polda Jambi adalah
sebagai penentu arah, namun dalam kenyataannya Direktur Polair Polda Jambi belum mampu untuk melaksanakan pengawasan melekat dan mengoreksi pelaksanaan implementasi Polmas
di wilayah perairan
dan pesisir pantai, baik dilihat dari sisi perencanaan,
pengorganisasian maupun pelaksanaan Polmas perairan.
BAB IV
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
1.
Faktor Internal.
a.
Kekuatan
1)
Adanya piranti lunak maupun petunjuk dan arahan, kebijakan dan strategi
dapat menjadikan dasar dan pedoman yang kokoh bagi Polri dalam melaksanakan,
mendukung dan mengimplementasikan pelaksanaan Polmas, seperti Undang-undang
nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2008 tentang Polmas, Grand Strategi Polri serta program strategis
Ditpolair tahun 2010-2014
serta Reformasi Birokrasi Polri tahap II, dengan strateginya yaitu Menyelenggarakan Polmas perairan
dan mengembangkan sarana prasarana berkaitan dengan Polmas perairan, serta Kemitraan dalam bentuk kerjasama
antara Polisi dengan masyarakat perairan guna antisipasi serta mencari solusi
pemecahan masalah.
2)
Sumber daya personil Ditpolair Polda Jambi dilihat dari segi kuantitas masih
kurang namun sudah mendekati DSP.
3)
Tersedianya sarana dan prasarana, material fasilitas dan jasa yang dimiliki
Ditpolair Polda Jambi saat ini, cukup menunjang dalam
pelaksanaan Polmas perairan, ini dilihat
jumlah kapal Patroli yang dapat mendukung mobilitas personil dalam melaksanakan Polmas perairan.
4)
Sebagaian
besar personil Ditpolair
Polda Jambi adalah putra daerah, hal ini merupakan kekuatan dalam menjalankan Polmas perairan.
5)
Adanya komitmen dari Direktur Polair Polda Jambi untuk mengaplikasikan Polmas perairan dan berjalannya kegiatan Polmas perairan mengacu kepada pola penerapan Polmas.
b.
Kelemahan
1)
Kurangnya kualitas dan kemampuan personil Ditpolair Polda Jambi tentang implementasi
polmas.
2)
Struktur yang mengawaki fungsi Binmas perairan belum terisi dalam struktur
organisasi Ditpolair Polda
Jambi, yaitu kepala
satuan patroli daerah dan kepala seksi
SAR Binmas perairan.
3)
Sarana dan prasarana kapal patroli dalam mendukung Polmas di wilayah
perairan tidak sesuai dgn karakteristik wilayah perairan Jambi.
4)
Dukungan anggaran tentang pemeliharaan dan perawatan kapal patroli,
dukungan logistik serta anggaran kegiatan pembinaan dan
penyuluhan terhadap masyarakat perairan dan pesisir pantai juga masih sangat
dirasakan kurang.
5)
Mentalitas personil Ditpolair
Polda Jambi belum
seluruhnya baik dengan masih adanya pelanggaran disipilin
yang dilakukan.
2.
Faktor Eksternal
a.
Peluang
1)
Adanya peraturan yang merupakan kekuatan pendukung
Polri dalam menjalankan polmas. Seperti Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945 Amandemen Kedua, khususnya pasal 30, bahwa setiap
warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk turut serta dalam usaha-usaha
pertahanan dan keamanan negara berdasarkan pada sistem keamanan rakyat semesta
serta Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia, khususnya pasal 3 ayat (1) huruf c dan penjelasannya, pasal 14 ayat
(1) huruf c dan f, pasal 15 ayat (2) huruf g dan f, merupakan wadah atau
peluang bagi masyarakat untuk menyalurkan hak dan kewajibannya dalam
usaha-usaha keamanan.
2)
Masyarakat Jambi secara khusus merupakan masyarakat
adat yang memiliki hubungan kekerabatan yang sangat kental antara satu dengan
lainnya.
3)
Sebagian
masyarakat Jambi adalah merupakan masyarakat perairan, karena sebagian
masyarakat Jambi berdiam dan tinggal di sepanjang
wilayah perairan dan pesisir pantai, di mana sebagian besar penghasilan dan
mata pencaharian dari masyarakat Jambi tersebut adalah sebagai bersumber
dari hasil laut, transportasi
perairan dan nelayan.
4)
Kuatnya harapan dan dorongan masayarakat jambi serta antusiasme pemerintah daerah (mulai tingkat propinsi
sampai desa) serta dari kelompok
komunitas, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam menanggapi dan
mendorong pelaksanaan kebijakan dan strategi Polri tentang Polmas.
b.
Kendala
1)
Kegiatan
sosial politik ada kecenderungan untuk kepentingan perorangan atau golongan
tertentu yang merasa tidak puas terhadap politik pemerintah saat ini yang
diwujudkan dalam bentuk kegiatan mempengaruhi
massa secara langsung atau melalui media, pengumpulan massa dalam bentuk
unjuk rasa dengan maksud untuk menunjukan eksistensi golongan tersebut.
2)
Wilayah Jambi memiliki wilayah perairan yang sangat luas dengan terbentangnya sungai besar yang
dijadikan sebagai sarana jalur transportasi dan juga pesisir pantai yang
terbentang dari batas propinsi Riau sampai Sumatera Selatan, perairan Jambi juga merupakan jalur perdagangan antar
pulau bahkan antar Negara seperti Singapura dan Malaysia, sehingga dengan kondisi tersebut sering menjadi lahan bagi para
pelaku tindak kejahatan baik yang berasal dari domestik dan luar negeri untuk
mengambil segala sumber kekayaan alam yang dimiliki oleh masyarakat Jambi secara illegal
dan melakukan penyelundupan.
3)
Jambi merupakan wilayah yang memiliki
alur laut kepulauan Indonesia (ALKI), sehingga dengan adanya ALKI tersebut
kapal-kapal asing dan domestik bebas memasuki wilayah perairan Jambi, sehingga tidak menutup kemungkinan gangguan kamtibmas
di wilayah perairan Jambi sangat mungkin dan sering terjadi.
4)
Tingkat pendidikan masyarakat Jambi
khususnya masyarakat perairan dan pesisir pantai yang masih rendah, sehingga secara otomatis masyarakat perairan dan pesisir pantai sangat sulit untuk menerima dan memahami dalam diberikan sosialisasi tentang Polmas.
5)
Kebutuhan
sehari-hari masyarakat parairan dan pesisir pantai Jambi yang belum terdistribusi dengan dengan baik,
sehingga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan dengan
melakukan kegiatan melanggar hukum seperti masalah pendistribusian BBM dan
kebutuhan pokok masyarakat yang lain.
BAB V
KEGIATAN POLMAS
PERAIRAN YANG DIHARAPKAN
1.
Kondisi Sumber daya pelaksanaan polmas perairan oleh
Direktorat Polair Polda Jambi
yang diharapkan.
Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menanggulangi gangguan kamtibmas yang selama ini
sering terjadi, maka diperlukan pelaksanaan Polmas perairan dengan didukung
oleh kondisi sumber daya yang baik, dengan indikator sebagai berikut :
a. Personil.
1) Kuantitas personil
a) Dengan kekurangan personil Ditpolair
Polda Jambi saat ini, diharapkan mampu memberdayakan personil yang ada sesuai dengan kemampuan
dan manajerial
yang dimiliki dalam memback up luasnya wilayah perairan Jambi.
b) Melakukan pengisian struktur organisasi Ditpolair Polda Jambi yaitu kepala satuan patrol daerah
dan kepala seksi SAR Binmas maupun brigadir pembina fungsi Binmas
khususnya terhadap pengemban tugas Polmas perairan.
2) Kualitas personil
a) Pengetahuan
(1) Memberikan kesempatan kepada personil
Ditpolair Polda Jambi untuk mengikuti pendidikan kejuruan dan pelatihan dengan memprioritaskan bidang Binmas secara khusus
tentang Polmas perairan.
(2) Personil Ditpolair
Polda Jambi
diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan pengembangan umum di
universitas yang ada di Jambi, dengan fokus bidang yang ditekuni
menyangkut peningkatan kemampuan di bidang sosial kemasyarakatan.
(3) Mengikutsertakan secara rutin
personil Ditpolair Polda Jambi dalam program pelatihan yang
berorientasi tentang pelaksanaan Polmas yang diselenggarakan oleh Intern Polri maupun lembaga dan instansi terkait lainnya.
(4) Meningkatkan pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan rutin kepada personil Ditpolair Polda Jambi yang berhubungan dengan peraturan maupun materi tentang
Polmas secara terprogram.
(5) Meningkatnya pengetahuan serta pengenalan terhadap
lingkungan sekitar, kearifan lokal dan budaya masyarakat perairan dan pesisir pantai Jambi.
b)
Keterampilan
(1)
Kemampuan untuk menjalin komunikasi dua arah atau timbal balik menuju terbangunnya konsensus bersama dengan dilakukan secara bersahaja, terbuka dan intensif serta
dalam posisi yang setara, sehingga masing-masing dapat mengenal dengan baik,
saling memahami, saling mempercayai, saling menghargai dan saling mengerti,
serta sadar akan tanggung jawabnya dan pada akhirnya muncul kesediaan sukarela untuk
saling membantu.
(2)
Ketrampilan menyelesaikan masalah adalah bahwa dalam Polmas, penanggulangan
kejahatan harus menghindari penanganan yang berorientasi kasus per kasus, kejahatan harus dilihat tidak sebagai kejahatan, tetapi
sebagai akibat dari masalah yang lebih besar bersumber di masyarakat dan
penanggulangannya harus menjadi tanggung jawab bersama. Guna terwujudnya kemampuan dalam memecahkan masalah tersebut, beberapa
kemampuan pendukung yang harus dimiliki yaitu Kemampuan deteksi dan antisipasi
dini, Kemampuan mengkomunikasikan masalah, Kemampuan memberdayakan masyarakat,
Kemampuan membangun dan melaksanakan konsensus, Kemampuan melayani masyarakat
serta Kemampuan sebagai polisi umum.
(3)
Memiliki kemampuan membangun
kemitraan, dengan tujuan untuk membentuk dan
memelihara kepercayaan masyarakat.
(4)
Mampu menjadikan potensi dan komunitas masyarakat perairan sebagai mitra
kerja utama, dalam operasionalisasinya diikuti dengan kejelasan dan ketegasan
pendistribusian tugas dan pendelegasian wewenang, serta dalam pola hubungan dan
tata cara kerja yang lebih bersifat fungsional, partisipatif, konsultatif,
kolaboratif dan koordinatif.
(5)
Adanya perbedaan kebutuhan, aspirasi, nilai, ide, kepentingan serta harapan individu dan kelompok masyarakat, sehingga berpotensi terhadap terjadinya konflik, baik horisontal
maupun vertikal. Atas dasar ini personil
Ditpolair Polda Jambi harus memiliki kemampuan untuk
membina masyarakat dengan mengelola perbedaan secara baik agar tidak terjadi
konflik.
c)
Perilaku.
(1)
Mentalitas
personil Ditpolair
Polda Jambi yang baik dan
bersikap proaktif
tentang pentingnya pelaksanaan Polmas perairan sehingga secara otomatis juga aktif mengantisipasi setiap perkembangan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
(2)
Pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personil Ditpolair Polda Jambi yang ditugaskan untuk menjalankan Polmas perairan dapat
diminimalisasir.
`
b. Sarana dan Prasarana pendukung pelaksanaan Polmas perairan
1)
Meningkatkan kualitas dan kuantitas
materiil utamanya
menyangkut kapal patroli yang berada dalam mendukung pelaksanaan Polmas perairan.
2)
Pengadaan kapal patroli dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah perairan Jambi.
3)
Menginventarisir, mengecek dan melakukan pemeliharaan serta perawatan secara rutin terhadap seluruh materiil dan fasilitas kapal patroli beserta peralatannya, sehingga usia pakai kapal patroli yang dimiliki dapat
bertahan lama.
c. Anggara yang mendukung pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair
Polda Jambi dapat terpenuhi melalui
pengajuan dalam rencana program kerja dan tertuang dalam DIPA RKA-KL.
2.
Kondisi tata kelola pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair
Polda Jambi yang diharapkan.
a.
Aspek
Perencanaan.
1)
Ditpolair Polda Jambi mampu mengoptimalkan
Polmas perairan dengan pengoptimalisasiannya dituangkan dalam
bentuk suatu rencana program kerja (renproja) dan anggaran dengan penentuan jangka waktu bertahap yaitu semester,
triwulan dan bulanan.
2)
Mempunyai kemampuan dalam memberdayakan sumber daya Ditpolair
Polda Jambi yang ada saat ini dalam mengimplementasikan Polmas perairan.
b.
Aspek
Pengorganisasian.
Pengorganisasian pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi harus berpegang kepada struktur bahwa petugas Polmas perairan adalah personil kapal
atau pos Polair yang
sudah ada, yang dalam pelaksanaan tugasnya dikendalikan oleh Kapos polair atau komandan kapal, kemudian untuk Kepala satuan patroli daerah
(kasatrolda) berfungsi sebagai pembina teknis implementasi Polmas perairan,
sehingga terdapat pertanggung jawaban yang jelas.
c.
Aspek
Pelaksanaan.
1)
Pelaksanaan
kontak petugas Polmas dengan
warga masyarakat melalui sistem hubungan cepat hotline, telepon satelite dan SMS centre serta mengefektifkan dan pemanfaatan kotak
pengaduan melalui
kegiatan sosialisasi kepada
masyarakat.
2)
Penerangan maupun penyuluhan menggunakan komunikasi dua arah dengan memberdayakan fasilitas yang ada di kapal patroli yang ada dengan pengeras suara.
3)
Meningkatkan intensitas kegiatan
patroli Polmas
perairan yang dilaksanakan
secara maksimal dengan
melaksanakan pola patroli disesuaikan situasi dan kondisi wilayah dan lingkup
tugasnya serta dilakukan secara merata pada wilayah perairan dan pesisir pantai.
4)
Meningkatkan Kegiatan pembinaan terhadap komunitas masyarakat perairan oleh
fungsi teknis
kepolisian yang ada di Ditpolair Polda Jambi secara keseluruhan.
5)
Meningkatkan penggalangan dan pembinaan kepada seluruh komponen komunitas masyarakat
perairan dan kelompok masyarakat sadar kamtibmas.
6)
Meningkatkan pelaksanaan koordinasi
dan kerjasama kamtibmas secara konsisten baik dengan pemerintah daerah
maupun instansi bahari (DKP, Bea Cukai, IMIGRASI, TNI AL,
KPLP).
d.
Aspek
Pengawasan dan Pengendalian.
Direktur Polair
Polda Jambi sebagai pimpinan Direktorat harus mampu dalam melakukan koreksi
pelaksanaan Polmas perairan baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan maupun Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Polmas
perairan yang merupakan tanggung jawab Direktur Polair
Polda yang sehari-harinya dibantu oleh
Wakil Direktur, Kabag Pembinaan Operasional, Kepala satuan patroli daerah
sebagai pembina teknis Polmas
dan Kepala sub direktorat penegakan hukum, serta Kepala pos Polair atau komandan kapal melalui
mekanisme baik pelaporan secara lisan dan tertulis serta melalui rapat
koordinasi, gelar operasional serta analisa dan evaluasi.
BAB VI
OPTIMALISASI POLMAS PERAIRAN OLEH DITPOLAIR
POLDA JAMBI
GUNA MENINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT
Perkembangan lingkungan strategis yang berdampak terhadap gangguan kamtibmas di wilayah
perairan dan pesisir pantai Jambi harus dapat diantisipasi oleh Ditpolair Polda Jambi dengan mengedepankan pendekatan Polmas dengan tujuan akhir mengikutsertakan masyarakat sebagai
mitra yang sejajar dalam memelihara kamtibmas di lingkungannya.
Optimalisasi polmas
perairan oleh Ditpolair Polda Jambi guna meningkatkan peran serta
masyarakat dengan tujuan akhir secara
bersama-sama antara Polri dan masyarakat dapat menanggulangi gangguan kamtibmas
di wilayah perairan dan pesisir pantai, sehingga perlu dirumuskan dengan
membuat Visi, misi, tujuan, sasaran, startegi, kebijakan dan upaya (action plan) yang dapat diuraikan
sebagai berikut :
1.
Visi
Untuk mengimplementasikan pelaksanaan Polmas perairan guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan
pesisir pantai, maka dapat dirumuskan visi, yaitu : “TERWUJUDNYA PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM MENDUKUNG KEGIATAN POLMAS
PERAIRAN SEHINGGA GANGGUAN KAMTIBMAS DI
WILAYAH PERAIRAN DAN PESISIR PANTAI DAPAT TERTANGGULANGI“
2.
Misi
a.
Meningkatkan kondisi sumber daya Ditpolair Polda Jambi yang mendukung pelaksanaan Polmas perairan.
b.
Meningkatkan tata kelola yang mendukung pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi.
3.
Tujuan
a.
Tercapainya kondisi sumber daya Ditpolair
Polda Jambi yang memadai
sehingga dapat mendukung pelaksanaan Polmas perairan guna meningkatkan peran serta masyarakat.
b.
Terlaksananya Tata kelola dalam pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair
Polda Jambi guna
meningkatkan peran serta masyarakat.
4.
Sasaran
a.
Untuk mencapai suatu kondisi sumber
daya Ditpolair Polda Jambi yang memadai dalam rangka mendukung
pelaksanaan kegiatan Polmas perairan dengan meningkatkan sumber daya manusia, anggaran, serta sarana dan prasarana.
b.
Untuk menata kelola pelaksanaan Polmas
perairan oleh Ditpolair polda Jambi yang dapat dilakukan dengan suatu
kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian yang baik.
5.
Kebijakan
a.
Terdukungnya pengembangan sumber daya dalam mendukung pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair
Polda Jambi
meliputi dukungan terhadap sumber daya yang mengawakinya, anggaran serta sarana
prasarana yang dapat mendukung pelaksanaan polmas perairan.
b.
Terdukungnya pengembangan terhadap tata kelola dalam pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair
Polda jambi yang
meliputi aspek manajerial yaitu aspek perencanaan, aspek pengorganisasin, aspek
pelaksanaan serta aspek pengawasan dan pengendalian.
6.
Strategi
Adapun strategi yang dibuat oleh penulis dengan landasan teori analisa SWOT, yaitu penilaian terhadap hasil identifikasi
situasi untuk menentukan kategori suatu kondisi sebagai kekuatan, kelemahan,
peluang atau ancaman yang selanjutnya diidentifikasikan guna menentukan cara
solusi atau alternatif pemecahan masalah (Problem Solving) yang dihadapi sehingga tercipta suatu kondisi
sebagaimana yang diharapkan.
Penulis melakukan analisa SWOT yaitu dengan
mengkombinasikan Kekuatan dengan Peluang (S.O), Kelemahan dan Peluang (W.O),
Kekuatan dan Ancaman (S.T) serta Kelemahan dan Ancaman (W.T), maka penulis
dapat menentukan, menganalisa dan memformulasikan strategi yang dapat dilakukan
dalam pelaksanaan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi, sebagai maksud untuk meningkatkan peran serta
masyarakat, sehingga outcome yang
didapat adalah bersama masyarakat dapat menanggulangi gangguan kamtibmas di
wilayah perairan dan pesisir Jambi, yaitu :
a.
Strategi Jangka pendek (0 - 6 bulan)
1)
Ditpolair
Polda Jambi membuat SOP Polmas Perairan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
pelaksanaan polmas perairan. (S.O)
2)
Ditpolair Polda Jambi melaksanakan sosialisasi Polmas perairan dengan menerapkan prinsip-prinsip sesuai dengan kearifan lokal
masyarakat perairan dan pesisir pantai Jambi. (W.O)
3)
Ditpolair Polda Jambi melaksanakan pengembangan sumber daya yang ada, kemudian mewujudkan Pos Polair sebagai sentra pelayanan kepolisian terpadu sebagai
ujung tombak Polmas perairan.
(S.T)
4)
Ditpolair Polda Jambi menyusun rencana dan melaksanakan pelatihan rutin tentang implementasi polmas perairan
kepada personil khususnya petugas polmas perairan.
(W.T)
b.
Strategi jangka Menengah (6 bulan - 1 tahun)
1)
Ditpolair Polda Jambi melakukan modifikasi kegiatan
Polmas perairan disesuaikan dengan kultur
masyarakat perairan dan pesisir pantai Jambi.(S.O)
2)
Ditpolair Polda Jambi memaksimalkan sumber daya yang ada untuk kerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi bahari terkait dalam hal
mengoptimalkan Polmas perairan.(W.O)
3)
Ditpolair Polda Jambi melakukan penggalangan terhadap
masyarakat untuk menjadi agen informasi dan agen Polmas perairan.(S.T)
4)
Ditpolair Polda Jambi meningkatkan kemampuan personil pengemban Polmas perairan dengan mengusulkan mengikuti pendididkan
kejuruan tentang polmas dan mengusulkan dukungan anggaran guna mendukung
kegiatan polmas perairan.(W.T)
c.
Strategi jangka panjang (1-2 tahun)
1)
Ditpolair Polda Jambi meningkatkan peran serta seluruh elemen
masyarakat, pemerintah daerah dan instansi bahari dalam kerjasama
kamtibmas.(S.O)
2)
Ditpolair
Polda Jambi mengidentifikasi
kebutuhan riil terhadap sarana dan prasarana pendukung kegiatan Polmas perairan.(W.O)
3)
Ditpolair Polda Jambi melaksanakan kegiatan Polmas
perairan dalam mendukung upaya peningkatan pendidikan terhadap masyarakat
perairan dan pesisir pantai.(S.T)
4)
Ditpolair Polda Jambi meminimalisir pelanggaran disiplin personil
khususnya yang melaksanakan tugas polmas perairan.(W.T)
7.
Action
Plan
Rencana
aksi (action plan) dalam optimalisasi
Polmas perairan oleh Ditpolair
Polda jambi guna
meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka menanggulangi gangguan
kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai adalah dengan :
a.
Meningkatkan kondisi
sumber daya dalam mendukung pelaksanaan Polmas perairan oleh
Ditpolair Polda Jambi.
Untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan Polmas perairan oleh Ditpolair Polda Jambi, dilihat dari dukungan oleh sumber daya dapat dilakukan
dengan cara sebagai berikut :
1)
Subyek :
Dir Polair
Polda Jambi, Wadir, Kasatrolda
dan kasi SAR binmas berperan sebagai subyek di tingkat Direktorat kepolisian perairan Daerah.
2)
Metode :
a)
Sumber daya manusia
(1)
Pengisian kekosongan jabatan
dalam struktur
organisasi dengan mengusulkan pengisian jabatan kepala satuan patroli daerah dan
kepala seksi SAR Binmas dengan personil yang memiliki kualifikasi
dan kemampuan Binmas maupun Polmas perairan.
(2)
Pendidikan atau edukasi
Mengusulkan dan memprioritaskan
kepada personil pengemban Polmas perairan untuk :
(a)
Mengikuti pendidikan pengembangan
umum di universitas yang ada di Jambi.
(b)
Mengikuti berbagai pelatihan tentang Polmas yang diselenggarakan oleh pihak
internal Polri maupun instansi lain, sarasehan dan FGD (focus discussion group).
(c)
Mengikuti pendidikan kejuruan tentang Polmas.
(3)
Sosialisasi
Melaksanakan sosialisasi kepada personil secara terprogram dan konsisten
tentang materi yang berkaitan dengan implementasi Polmas, antara lain :
(a) Sosialisasi
Peraturan kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi
Implementasi Polmas dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
(b) Sosialisasi Buku Petunjuk Pedoman Pelatihan
untuk Anggota Polri tentang Polmas.
(c) Sosialisasi Surat Keputusan Kapolri Nomor
433 bulan Juli tertanggal 1 Juli 2006 Tentang Panduan Pembentukan dan
Operasionalisasi Polmas.
(4)
Arahan dan Pelatihan
(a)
Secara konsisten memberikan acara arahan
pimpinan (AAP) pada setiap apel pagi secara menyeluruh kepada personil Ditpolair Polda Jambi.
(b)
Menyelenggarakan pelatihan polmas
secara intern
dengan mendatangkan pelatih dari Dit Binmas Polda Jambi yang diselenggarakan secara terprogram.
(5)
Untuk mengurangi segala bentuk penyimpangan yang dilakukan personil Polmas
perairan :
(a)
Melaksanakan pembinaan mental
dan rohani kepada
seluruh personil khususnya pengemban fungsi Polmas perairan.
(b)
Membuat suatu sistem penilaian kinerja untuk
mengidentifikasi dan mengukur prestasi kinerja personil secara berkesinambungan dan konsisten.
(c)
Meningkatkan
akuntabilitas dalam
melaksanakan Polmas perairan,
seperti melalui pengambilan sumpah guna memantapkan komitmen bersama.
(d)
Melakukan kontrak kinerja untuk
disepakati mengenai keberhasilan pelaksanaan tugas dalam pelaksanaan
Polmas perairan.
b)
Sarana dan Prasarana
Dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana dalam mendukung Polmas perairan, melakukan
upaya dengan mengajukan kepada Kapolda Jambi melalui Kepala Biro perencanaan dan Kepala Biro Sarpras yang dimasukkan dalam pengajuan rancangan rencana kerja
tahun berikutnya yaitu :
(1)
Mengajukan usulan terhadap penambahan pos polair.
(2)
Mengajukan usulan pengadaan
kapal dengan spesifikasi jenis kapal
yang disesuaikan dengan karakteristik perairan Jambi.
(3)
Mengajukan penambahan terhadap biaya perawatan dan pemeliharaan kapal
patroli.
c)
Anggaran
Untuk meningkatkan dukungan anggaran dalam mendukung pelaksanaan
Polmas perairan, berupaya untuk mengajukan usulan kepada Kapolda Jambi melalui Kepala Biro Perencanaan, yang selanjutnya
dituangkan dalam rancangan rencana kerja tahun berikutnya, yaitu dengan :
(1)
Mengajukan usulan
anggaran pendukung program
pemberdayaan potensi keamanan yang meliputi kegiatan pembinaan forum kemitraan
polisi dan masyarakat (FKPM) serta kegiatan pembinaan dan penyuluhan masyarakat.
(2)
Mengajukan usulan
penambahan anggaran dukungan logistik kapal patroli.
(3)
Mengajukan usulan
penambahan anggaran pemeliharaan dan perawatan kapal patroli.
3)
Obyek
Sebagai obyek dalam pelaksanaan
polmas perairan adalah
Wadir polair, Kabag bin opsnal, Kasubbag renmin, Kasubdit fasarkan, Kasubdit gakkum, Kasatrolda, Kepala
seksi SAR Binmas, Kapos Polair, Komandan Kapal, serta Personil Polair pengemban
fungsi Polmas.
b.
Meningkatkan tata
kelola dalam pelaksanaan kegiatan polmas perairan oleh Direktorat Polair Polda Jambi.
1)
Subyek
Adapun yang menjadi subyek dalam pelaksanaan tata kelola untuk kegiatan
Polmas perairan adalah Dir Polair
Polda Jambi, Wadir, Kasatrolda dan Kasi SAR Binmas.
2)
Metode
(a)
Aspek
Perencanaan.
(1) Menyusun dan membuat penjabaran
Program Kerja dan Anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan implementasi
Polmas perairan dengan berpedoman kepada
Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2008 tentang Pedoman dasar
strategi dan implementasi Polmas dalam penyelenggaraan tugas Polri.
(2)
Menyusunan Program Kerja dan Anggaran
dibuat dalam kurun waktu semester, triwulan dan bulanan.
(b)
Aspek
Pengorganisasian.
Mengarahkan dan menetapkan sesuai dengan struktur organisasi yang telah
dibuat, bahwa :
(1)
Petugas Polmas perairan adalah seluruh personil Pos Polair atau personil kapal.
(2)
Kasatrolda adalah sebagai Pembina teknis
pelaksanaan Polmas perairan dibantu Kepala seksi SAR Binmas.
(3)
Kepala Pos Polair sekaligus merangkap Komandan kapal Patroli sebagai
pengendali dalam pelaksanaan Polmas perairan.
(c)
Aspek
Pelaksanaan.
(1)
Pelaksanaan
kontak personil
Polmas perairan dengan warga masyarakat dengan memasang sarana telekomunikasi melalui dukungan komunikasi masyarakat
sebagai sarana komunikasi hotline
dan SMS centre dan melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat tentang kotak pengaduan yang ada di tempat
umum sebagai sarana pelaporan masyarakat.
(2)
Intensifkan
Penerangan atau
penyuluhan umum kamtibmas dengan melakukan pertemuan dan penyuluhan secara
langsung kepada masyarakat secara konsisten atau melalui sarana pemasangan
spanduk, penyebaran pamflet, melalui pembagian booklet
dan memanfaatkan media cetak
maupun elektronik serta melakukan serta melaksanakan penerangan keliling dengan menggunakan sarana kapal patroli yang sudah dilengkapi dengan alat pengeras suara.
(3)
Intensifkan
patroli dengan cara petugas polmas melaksanakan patroli door
to door, patroli
dialogis, patroli sambang kampung, dan menempatkan kotak patroli.
(4)
Kegiatan
pembinaan terhadap masyarakat perairan dan pesisir
pantai oleh fungsi teknis
kepolisian yang ada di Ditpolair polda Jambi dengan melaksanakan Binmas Straal
dan melaksanakan sistem kring reserse.
(5)
Penggalangan
terhadap potensi
komunitas perairan yang ada, di sini petugas
polmas perairan untuk
melakukan penggalangan
terhadap tokoh masyarakat, kelompok pecinta olahraga air, tokoh intektual dan pemerhati serta
lembaga swadaya masyarakat (LSM) perairan, ulama dan tokoh agama yang digunakan sebagai
Da’i atau rohaniawan kamtibmas.
(6)
Koordinasi
dan kerjasama Kamtibmas secara konsisten dengan pemerintah daerah
agar memberdayakan seluruh aparatur pemerintah daerah, melakukan pertemuan dengan rutin instansi bahari
(DKP, Bea Cukai, IMIGRASI, TNI AL, KPLP, BASARDA dan TAGANA), dan Kerjasama dengan kelompok pengguna dan pemakai jasa perairan yang bersifat
pembinaan.
(d)
Aspek
Pengawasan dan Pengendalian.
(1)
Direktur Polair dibantu Wadir Polair, Kabag bin opsnal, Kasubbag ren, Kasatrolda dan kasubdit gakkum untuk meningkatkan pengawasan dan
pengendalian dengan dengan memeriksa laporan tertulis personil pengemban fungsi
Polmas perairan, pengawasan melekat dengan melakukan cross
check di lapangan,
dan pemberian Reward
and punishment secara tegas, adil,
transparan dan proporsional guna menciptakan iklim positif pada pelaksanaan
Polmas perairan.
(2)
Melaksanakan Rapat Kerja Teknis
Fungsi secara periodik guna mengevaluasi pelaksanaan Polmas perairan.
(3)
Direktur Polair mengajukan usulan kepada Kapolda Jambi untuk menugaskan personil dari Bid Propam sebagai maksud untuk memantau kinerja personil pengemban
fungsi Polmas perairan yang berada di
wilayah tugasnya.
3)
Obyek
Sebagai obyek dalam dalam pelaksanaan tata kelola untuk kegiatan Polmas
perairan adalah kabag bin opsnal, kasubbag renmin, Kasubdit gakkum, Kasatrolda,
Kepala seksi SAR Binmas perairan, Kapospol Polair (komandan kapal) serta Personil Polair pengemban fungsi Polmas, Komunitas
masyarakat perairan, Media cetak dan elektronik, Potensi masyarakat, Kelompok
pecinta olahraga air, Pemerintah daerah, Criminal justice system (CJS),
Instansi bahari, dan pengguna atau pemakai jasa di bidang
perairan (swasta).
BAB
VII
P E N U T U P
1.
Kesimpulan
a.
Kegiatan Polmas perairan telah dilaksanakan oleh Ditpolair Polda Jambi dalam usahanya meningkatkan peran serta masyarakat dalam
menanggulangi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan pesisir pantai Jambi, namun dalam implementasinya masih belum
optimal karena berbagai
faktor kendala dan hambatan sumber daya yang ada. Oleh karenanya diperlukan suatu
upaya khusus yang bernilai strategis dalam mengoptimalkan, seperti : pengisian kekosongan struktur organisasi,
memberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan, melaksanakan sosialisasi
dengan materi Polmas, melaksanakan secara rutin arahan dan pelatihan di bidang
Polmas, pembinaan rohani secara konsisten, membuat suatu penilaian kinerja,
mensinergiskan kinerja dengan melakukan ikrar bersama dan kontrak kinerja,
serta mengajukan pengusulan sarana prasarana disesuaikan dengan karakteristik perairan Jambi dan pengajuan atas penambahan anggaran
yang dapat mendukung pelaksanaan Polmas perairan.
b.
Tata kelola pelaksanaan Polmas perairan
oleh Ditpolair Polda Jambi yang saat ini sudah berjalan, dalam pelaksanaannya secara detail belum dilaksanakan secara optimal,
sehingga pelaksanaan akselerasi Polmas
perairan tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu diperlukan suatu
optimalisasi pelaksanaan tata kelola Polmas
perairan oleh Ditpolair Polda Jambi yang bernilai strategis dengan melakukan upaya sebagai
berikut : menyusun rencana program kerja dan anggaran, dalam pengorganisasian mengarahkan dan
menetapkan siapa subyek pelaksana Polmas perairan, pembina teknis dan
pengendalinya, dari aspek pelaksanaan polmas perairan dengan memanfaatkan
sumber daya yang dimiliki
secara optimal, serta
dari aspek pengawasan dan pengendalian dilakukan melalui pemanfaatan kekuatan
yang terdapat dalam struktur organisasi Ditpolair Polda Jambi untuk secara bersama-sama melaksanakan pengawasan dan
pengendalian dalam pelaksanaan Polmas perairan.
2.
Saran
a.
Dir
Polair Polda Jambi mengajukan usulan kepada Direktur Polair Baharkam Polri tentang pengadaan kapal patroli
yang digunakan
dalam pelaksanaan Polmas perairan
dengan
spesifikasinya disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi perairan Jambi dengan dilengkapi sarana dan prasarana yang dapat
mendukung pelaksanaan Polmas perairan.
b.
Dir
Polair Polda Jambi mengajukan usulan kepada Direktur Poair Baharkam Polri
tentang pembuatan pedoman pelaksanaan atau petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang
polmas perairan sebagai pedoman
pelaksanaan dan pembuatan SOP polmas perairan.
c.
Dir
Polair Polda Jambi mengajukan usulan kepada Kapolda Jambi melalui Karo SDM dan Dir Binmas Polda Jambi untuk melaksanakan pelatihan tentang Polmas kepada personil
pengemban fungsi Polmas perairan
dengan dimasukkan
ke dalam program pelatihan yang diselenggarakan oleh bagian
pembinaan dan latihan Biro SDM Polda Jambi.
[1] Peraturan
Kapolri Nomor 7 Tahun 2008, Tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi
Pemolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaran Tugas Polri, Mabes Polri, Jakarta
(2008)
[2] Arahan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,. Pada Saat Pembukaan Rapat Kerja
Teknis Fungsi Kepolisian Perairan T.A
2010, Di Mabes Polri, Jakarta,. tanggal 3 mei 2010
[3] Buku Pedoman Pelatihan Untuk Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentang Pemolisian
Masyarakat, Kerjasama dengan Organisasi International untuk Imigrasi (IOM), dan
Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Jakarta,. Juni 2006
[4] Rahadjo, Satjipto, Polisi Sipil; Dalam Perubahan Sosial di Indonesia,
Editor Hasyim Asy’ari, Penerbit Kompas, Jakarta, 2002
[5] Rancangan
Peraturan Direktur Polair Baharkam Polri, Nomor ..tahun 2011,.Tentang Pedoman
Pelaksanaan Perpolisian
Masyarakat (Polmas) di Wilayah Perairan, Jakarta, Juli 2011.
[6] Peraturan
Kapolri Nomor 7 tahun 2008 Tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi
Pemolisian Masyarakat dalam Penyelenggaran Tugas Polri.
[9] Rangkuti, Freddy,
Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis: Reorientasi Konsep Perencanaan Strategis Untuk Menghaapi Abad 21, Jakarta:
PT. Gramedia Pustaka Utama. Hal. 19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar